SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua pelajar yang menendang seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, sebagai tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, IH dan PH tidak ditahan polisi lantaran ancaman hukumannya ringan.
"Dipersangkakan Pasal 352 KUHP dalam hal ini penganiayaan ringan dengan ancaman maksimal 3 bulan penjara," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Imam mengatakan, IH adalah tersangka yang melakukan tendangan dan PH yang memukul menggunakan kayu terhadap korban.
"Berdasarkan hasil visum bersih tanpa ada bekas luka, baik luka lecet dan luka memar," ungkapnya.
Polisi telah melakukan diversi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya masih belum ada titik kesepakatan.
Polres Tapsel akan segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan. Rencananya pelimpahan akan dilakukan hari ini, Kamis (24/11/2022).
Diberitakan, video yang memperlihatkan sejumlah pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel), menganiaya seorang nenek beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id dari akun facebook, terlihat pelajar mengendarai sepeda motor menghampiri wanita tua di pinggir jalan.
Pelajar yang mengenakan seragam Pramuka lalu menghadang wanita tersebut. Salah seorang pelajar tiba-tiba mengeluarkan tendangan ke arah perut korban.
Baca Juga: 4 Fakta Drama Korea Island: Kisah Eksorsisme yang Dibintangi Cha Eun Woo dan Lee Da Hee
Hal itu membuat korban jatuh tersungkur ke aspal jalanan. Wanita itu menjerit histeris sembari berusaha menyelamatkan diri meninggalkan pelajar.
Mirisnya, usai menganiaya korban yang tidak berdaya ini, sejumlah pelajar tertawa puas dan perlahan meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
"Sungguh tragis anak-anak zaman sekarang, semua derajat sama di mata Allah SWT," tulis pengunggah video.
Berita Terkait
-
2 Pelajar Aniaya Nenek di Tapanuli Selatan Resmi Jadi Tersangka
-
Singgung Pelajar Tendang Nenek dan Ngamuk ke Polisi: Pelajar Indonesia Darurat Moral!
-
Viral! Perwakilan Orang Tua Pelajar Penganiaya Nenek di Tapsel Minta Maaf
-
Tragis! Nenek Gantung Diri di Tabanan Bali, Ngeri: Begini Kronologinya
-
Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy