SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua pelajar yang menendang seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, sebagai tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, IH dan PH tidak ditahan polisi lantaran ancaman hukumannya ringan.
"Dipersangkakan Pasal 352 KUHP dalam hal ini penganiayaan ringan dengan ancaman maksimal 3 bulan penjara," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Imam mengatakan, IH adalah tersangka yang melakukan tendangan dan PH yang memukul menggunakan kayu terhadap korban.
"Berdasarkan hasil visum bersih tanpa ada bekas luka, baik luka lecet dan luka memar," ungkapnya.
Polisi telah melakukan diversi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya masih belum ada titik kesepakatan.
Polres Tapsel akan segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan. Rencananya pelimpahan akan dilakukan hari ini, Kamis (24/11/2022).
Diberitakan, video yang memperlihatkan sejumlah pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel), menganiaya seorang nenek beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id dari akun facebook, terlihat pelajar mengendarai sepeda motor menghampiri wanita tua di pinggir jalan.
Pelajar yang mengenakan seragam Pramuka lalu menghadang wanita tersebut. Salah seorang pelajar tiba-tiba mengeluarkan tendangan ke arah perut korban.
Baca Juga: 4 Fakta Drama Korea Island: Kisah Eksorsisme yang Dibintangi Cha Eun Woo dan Lee Da Hee
Hal itu membuat korban jatuh tersungkur ke aspal jalanan. Wanita itu menjerit histeris sembari berusaha menyelamatkan diri meninggalkan pelajar.
Mirisnya, usai menganiaya korban yang tidak berdaya ini, sejumlah pelajar tertawa puas dan perlahan meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
"Sungguh tragis anak-anak zaman sekarang, semua derajat sama di mata Allah SWT," tulis pengunggah video.
Berita Terkait
-
2 Pelajar Aniaya Nenek di Tapanuli Selatan Resmi Jadi Tersangka
-
Singgung Pelajar Tendang Nenek dan Ngamuk ke Polisi: Pelajar Indonesia Darurat Moral!
-
Viral! Perwakilan Orang Tua Pelajar Penganiaya Nenek di Tapsel Minta Maaf
-
Tragis! Nenek Gantung Diri di Tabanan Bali, Ngeri: Begini Kronologinya
-
Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang