SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua pelajar yang menendang seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, sebagai tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, IH dan PH tidak ditahan polisi lantaran ancaman hukumannya ringan.
"Dipersangkakan Pasal 352 KUHP dalam hal ini penganiayaan ringan dengan ancaman maksimal 3 bulan penjara," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Imam mengatakan, IH adalah tersangka yang melakukan tendangan dan PH yang memukul menggunakan kayu terhadap korban.
"Berdasarkan hasil visum bersih tanpa ada bekas luka, baik luka lecet dan luka memar," ungkapnya.
Polisi telah melakukan diversi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya masih belum ada titik kesepakatan.
Polres Tapsel akan segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan. Rencananya pelimpahan akan dilakukan hari ini, Kamis (24/11/2022).
Diberitakan, video yang memperlihatkan sejumlah pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel), menganiaya seorang nenek beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id dari akun facebook, terlihat pelajar mengendarai sepeda motor menghampiri wanita tua di pinggir jalan.
Pelajar yang mengenakan seragam Pramuka lalu menghadang wanita tersebut. Salah seorang pelajar tiba-tiba mengeluarkan tendangan ke arah perut korban.
Baca Juga: 4 Fakta Drama Korea Island: Kisah Eksorsisme yang Dibintangi Cha Eun Woo dan Lee Da Hee
Hal itu membuat korban jatuh tersungkur ke aspal jalanan. Wanita itu menjerit histeris sembari berusaha menyelamatkan diri meninggalkan pelajar.
Mirisnya, usai menganiaya korban yang tidak berdaya ini, sejumlah pelajar tertawa puas dan perlahan meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
"Sungguh tragis anak-anak zaman sekarang, semua derajat sama di mata Allah SWT," tulis pengunggah video.
Berita Terkait
-
2 Pelajar Aniaya Nenek di Tapanuli Selatan Resmi Jadi Tersangka
-
Singgung Pelajar Tendang Nenek dan Ngamuk ke Polisi: Pelajar Indonesia Darurat Moral!
-
Viral! Perwakilan Orang Tua Pelajar Penganiaya Nenek di Tapsel Minta Maaf
-
Tragis! Nenek Gantung Diri di Tabanan Bali, Ngeri: Begini Kronologinya
-
Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya