SuaraSumut.id - Polisi menetapkan dua pelajar yang menendang seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, sebagai tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, IH dan PH tidak ditahan polisi lantaran ancaman hukumannya ringan.
"Dipersangkakan Pasal 352 KUHP dalam hal ini penganiayaan ringan dengan ancaman maksimal 3 bulan penjara," kata Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni melansir Digtara.com--jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Imam mengatakan, IH adalah tersangka yang melakukan tendangan dan PH yang memukul menggunakan kayu terhadap korban.
"Berdasarkan hasil visum bersih tanpa ada bekas luka, baik luka lecet dan luka memar," ungkapnya.
Polisi telah melakukan diversi terhadap kedua belah pihak. Hasilnya masih belum ada titik kesepakatan.
Polres Tapsel akan segera melimpahkan berkasnya ke pengadilan. Rencananya pelimpahan akan dilakukan hari ini, Kamis (24/11/2022).
Diberitakan, video yang memperlihatkan sejumlah pelajar di Tapanuli Selatan (Tapsel), menganiaya seorang nenek beredar di media sosial.
Dilihat SuaraSumut.id dari akun facebook, terlihat pelajar mengendarai sepeda motor menghampiri wanita tua di pinggir jalan.
Pelajar yang mengenakan seragam Pramuka lalu menghadang wanita tersebut. Salah seorang pelajar tiba-tiba mengeluarkan tendangan ke arah perut korban.
Baca Juga: 4 Fakta Drama Korea Island: Kisah Eksorsisme yang Dibintangi Cha Eun Woo dan Lee Da Hee
Hal itu membuat korban jatuh tersungkur ke aspal jalanan. Wanita itu menjerit histeris sembari berusaha menyelamatkan diri meninggalkan pelajar.
Mirisnya, usai menganiaya korban yang tidak berdaya ini, sejumlah pelajar tertawa puas dan perlahan meninggalkan lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
"Sungguh tragis anak-anak zaman sekarang, semua derajat sama di mata Allah SWT," tulis pengunggah video.
Berita Terkait
-
2 Pelajar Aniaya Nenek di Tapanuli Selatan Resmi Jadi Tersangka
-
Singgung Pelajar Tendang Nenek dan Ngamuk ke Polisi: Pelajar Indonesia Darurat Moral!
-
Viral! Perwakilan Orang Tua Pelajar Penganiaya Nenek di Tapsel Minta Maaf
-
Tragis! Nenek Gantung Diri di Tabanan Bali, Ngeri: Begini Kronologinya
-
Mahfud MD Colek Polri Soal Viral Video Pelajar Aniaya Wanita Renta di Tapsel
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP
-
Direktur Politeknik Negeri Medan Tinjau Langsung Pelaksanaan Ujian Masuk
-
Guru di Tanjungbalai Diamuk Warga, Diduga Bawa Siswa SD ke Suami untuk Dicabuli
-
Pria di Medan Rampas HP Lansia Duduk di Kursi Roda, Uang untuk Main Judi