SuaraSumut.id - Seorang wanita bernama Cindy (nama samaran) dituntut lima tahun penjara karena menjual anak temannya kepada pria hidung belang.
Cindy melakukan persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan melansir Antara, Kamis (24/11/2022).
Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Terdakwa melakukan perekrutan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penipuan, dan tujuan mengeksploitasi orang," kata Jaksa Penuntut Umum.
JPU dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon mengatakan, terdakwa bersama temannya Sherly (nama samaran) menemui korban di tempat kos Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (12/7).
Terdakwa lalu menawarkan korban agar tinggal di rumahnya daripada tinggal di tempat kos.
"Kau tinggal saja dulu di tempat kakak (terdakwa) untuk sementara atau beberapa hari. Tapi kalau nggak mau tinggal di situ pun, nggak apa-apa, main-main aja dulu," kata JPU.
Korban kemudian diajak ke salah satu kamar hotel, namun pintu kamar terkunci. Terdakwa membuka aplikasi MiChat dan memposting foto saksi korban.
Beberapa jam kemudian masuk tawaran dari pria hidung belang dengan tawaran Rp 500 ribu. Selanjutnya, korban diminta untuk melayani pria tersebut.
Baca Juga: RIG Tenders Beberkan Strateginya di 2023 untuk Peningkatan Laba
"Korban kemudian diberikan uang Rp500 ribu dan Cindy diberikan komisi Rp 100 ribu," ucap JPU.
Sisanya Rp 200 ribu digunakan Sherly untuk membeli sabu yang dipakai bersama-sama. Sementara itu, uang Rp 200 ribu lagi untuk membeli makanan, hand body dan rokok.
JPU mengatakan, ibu korban juga teman terdakwa datang melabrak terdakwa.
"Kau jual anakku kan," kata ibu korban.
Kasus tersebut dilaporkan ke penyidik Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Kelakuan Cindy Jual Anak Teman Ke Pria Hidung Belang Berujung Tuntutan Penjara 5 Tahun
-
Jual Anak di Bawah Umur 300 Ribu Sekali Kencan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
-
Tragis! Sepasang Kekasih Tega Jual Anak Sekolah ke Lelaki Hidung Belang
-
Bejat, Sepasang Kekasih di Palembang Jual Anak Sekolahan Seharga Rp 300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang
-
Ibu Tega Jual Anak Perempuannya ke Lelaki Hidung Belang Usai Diimingi Imbalan Fantastis
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan