SuaraSumut.id - Seorang wanita bernama Cindy (nama samaran) dituntut lima tahun penjara karena menjual anak temannya kepada pria hidung belang.
Cindy melakukan persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Medan melansir Antara, Kamis (24/11/2022).
Ia dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Terdakwa melakukan perekrutan, penampungan atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penculikan, penipuan, dan tujuan mengeksploitasi orang," kata Jaksa Penuntut Umum.
JPU dari Kejari Medan Pantun Marojahan Simbolon mengatakan, terdakwa bersama temannya Sherly (nama samaran) menemui korban di tempat kos Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (12/7).
Terdakwa lalu menawarkan korban agar tinggal di rumahnya daripada tinggal di tempat kos.
"Kau tinggal saja dulu di tempat kakak (terdakwa) untuk sementara atau beberapa hari. Tapi kalau nggak mau tinggal di situ pun, nggak apa-apa, main-main aja dulu," kata JPU.
Korban kemudian diajak ke salah satu kamar hotel, namun pintu kamar terkunci. Terdakwa membuka aplikasi MiChat dan memposting foto saksi korban.
Beberapa jam kemudian masuk tawaran dari pria hidung belang dengan tawaran Rp 500 ribu. Selanjutnya, korban diminta untuk melayani pria tersebut.
Baca Juga: RIG Tenders Beberkan Strateginya di 2023 untuk Peningkatan Laba
"Korban kemudian diberikan uang Rp500 ribu dan Cindy diberikan komisi Rp 100 ribu," ucap JPU.
Sisanya Rp 200 ribu digunakan Sherly untuk membeli sabu yang dipakai bersama-sama. Sementara itu, uang Rp 200 ribu lagi untuk membeli makanan, hand body dan rokok.
JPU mengatakan, ibu korban juga teman terdakwa datang melabrak terdakwa.
"Kau jual anakku kan," kata ibu korban.
Kasus tersebut dilaporkan ke penyidik Polrestabes Medan.
Berita Terkait
-
Kelakuan Cindy Jual Anak Teman Ke Pria Hidung Belang Berujung Tuntutan Penjara 5 Tahun
-
Jual Anak di Bawah Umur 300 Ribu Sekali Kencan, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
-
Tragis! Sepasang Kekasih Tega Jual Anak Sekolah ke Lelaki Hidung Belang
-
Bejat, Sepasang Kekasih di Palembang Jual Anak Sekolahan Seharga Rp 300 Ribu ke Lelaki Hidung Belang
-
Ibu Tega Jual Anak Perempuannya ke Lelaki Hidung Belang Usai Diimingi Imbalan Fantastis
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026