SuaraSumut.id - Elon Musk mengatakan bahwa Twitter berencana meluncurkan kembali layanan premiumnya yang akan menawarkan tanda verifikasi berwarna berbeda ke akun mulai minggu depan.
Ini adalah perubahan terbaru pada platform media sosial yang dibeli CEO Tesla bulan lalu seharga 44 miliar dolar AS itu.
Twitter sebelumnya menangguhkan layanan premium, yang memberikan label centang biru kepada siapa pun yang membayar 8 dolar AS (sekira Rp 125 ribuan) per bulan. Keputusan itu diambil karena gelombang akun palsu yang langsung hadir di platform.
Awalnya, centang biru diberikan kepada entitas pemerintah, perusahaan, selebritas, dan jurnalis yang diverifikasi oleh platform untuk mencegah peniruan identitas.
Baca Juga: Harta Elon Musk Anjlok Rp 134 Triliun Hanya Sehari
Dalam versi terbaru, Musk mengkategorikan tanda verifikasi. Bagi perusahaan, akan mendapatkan tanda verifikasi emas, pemerintah akan mendapatkan tanda centang abu-abu, dan individu yang membayar layanan tersebut termasuk selebritas akan mendapatkan tanda centang berwarna biru.
"Semua akun terverifikasi akan diautentikasi secara manual sebelum tanda centang diaktifkan. Meski ini keputusan menyakitkan, tapi itu dirasa perlu," kata Musk.
Lebih lanjut, ia menjanjikan "penjelasan yang lebih panjang" pada minggu depan, dengan layanan itu akan diluncurkan secara bertahap mulai 2 Desember.
Ini bukan satu-satunya hal "kontroversial" yang dilakukan Musk pada pekan ini. Sebelumnya pada Kamis (24/11), Musk mengatakan dia akan memberikan "amnesti" untuk akun yang ditangguhkan, menyusul hasil jajak pendapat online yang dia lakukan tentang apakah akun yang "tidak melanggar hukum atau terlibat dalam spam yang mengerikan" harus dipulihkan.
Suara untuk pilihan "YA' adalah 72 persen. Banyak yang menilai bahwa jajak pendapat daring semacam itu sama sekali tidak ilmiah dan dapat dengan mudah dipengaruhi oleh bot. Sebelumnya, Musk juga menggunakan fitur itu sebelum memulihkan akun mantan Presiden AS Donald Trump.
Baca Juga: Elon Musk siap rekrut karyawan baru setelah terjadi PHK massal di Twitter
"Orang-orang telah berbicara. Amnesti dimulai minggu depan. Vox Populi, Vox Dei," cuit Musk pada Kamis, dengan menggunakan frasa Latin yang berarti "Suara Rakyat, Suara Tuhan."
Langkah tersebut kemungkinan akan menempatkan perusahaan pada regulator Eropa yang tengah berusaha untuk menekan konten daring yang berbahaya dengan aturan baru yang tegas.
Peneliti di Center of European Reform Zach Meyers mengatakan memberikan amnesti berdasarkan jajak pendapat online adalah "pendekatan sewenang-wenang" yang "sulit untuk diselaraskan dengan Undang-Undang Layanan Digital Uni Eropa, yang akan berlaku pada pertengahan 2023.
"Undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi pengguna internet dari konten ilegal dan mengurangi penyebaran konten berbahaya namun legal. Ini membutuhkan platform media sosial besar untuk 'teliti dan objektif' dalam menegakkan pembatasan, yang harus dijabarkan dengan jelas dalam cetakan kecil untuk pengguna saat mendaftar," kata Meyers. (Antara)
Berita Terkait
-
Sang Bos Girang, Mobil Listrik Xiaomi Sudah Diproduksi Berapa Unit Sejak Dirilis?
-
Trump dan Musk Nyanyi Duet "God Bless America"! Kejutan di Pesta Kemenangan Mar-a-Lago
-
"First Buddy": Elon Musk dan Dinasti Trump di Gedung Putih
-
Elon Musk Dituding Rusak Prediksi Pemilu AS oleh "Nostradamus" Politik
-
Bos X Elon Musk Masuk Kabinet Donald Trump, Ini Jabatannya
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang
-
KPU Kaltim Pastikan Debat Ketiga Berlangsung Kondusif, Aturan Diperketat