SuaraSumut.id - Guna mengantisipasi tawuran pelajar di Medan tidak kembali terulang, polisi bakal mengumpulkan kepala sekolah.
Hal ini disampaikan Kaporestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, saat menggelar konferensi pers pada Minggu (27/11/2022).
Ia menyampaikan perlu kerjasama dari semua pihak agar tawuran yang merenggut nyawa pelajar tidak terjadi lagi. Mirisnya, tawuran terjadi saat Hari Guru Nasional 2022 pada Jumat (25/11/2022).
"Perlu kerjasama dari kita semua, khususnya dari pihak sekolah, untuk tidak terulang kejadian seperti ini, kejadian kemarin sangat membahayakan, kami merasa sangat perlu dukungan pihak keluarga dan pihak sekolah dan pemerintah," kata Valentino.
Oleh karena itu, Valentnlino akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan provinsi maupun kotamadya Medan.
"Ke depan kami akan kerjasama dengan Dinas pendidikan kumpulkan kepala sekolah kita bekerja sama kejadian ini tidak terulang lagi," ucapnya.
"Menurut hemat saya penting peran sekolah dan orangtua, (agar siswa) bisa sekolah lebih serius, dan tidak ikut geng sekolah, melanggar pidana berbuat hukum dan meresahkan masyarakat banyak dan keluarganya sangat direpotkan," sambungnya.
Berdasarkan penyelidikan, lanjut Valentino, tawuran antar pelajar terjadi di 12 lokasi di Medan.
"Hari Guru menjelang siang hari, ada beberapa kejadian yang mengarah tawuran, tepatnya di lokasi yang bisa kami datakan ini ada 12 lokasi," ungkapnya.
Baca Juga: Bikin Resah Warga Cianjur, Penyidik Polres Cianjur Periksa Pimpinan Ormas
Dia menjelaskan dari lokasi tersebut, polisi menangkap 46 pelajar dan 8 diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka. Polisi juga mengungkapkan pelajar yang ikut tawuran ini terpapar geng motor.
"Tidak semuanya murni pelajar, sebagian besar menggunakan seragam, mereka ini alumni, dan ada juga kawan-kawan anak pelajar ataupun alumni yang ikut serta dalam tawuran," terang Valentino.
Sebelumnya, polisi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus tawuran maut yang merenggut nyawa pelajar berinisial F (15) di Jalan Kapten Sumarsono Medan.
Adapun kelima orang yang ditetapkan tersangka yakni berinisial SA alias P, RM alias M, KES, JSS dan ALN. Kelima tersangka itu merupakan pelaku utama yang berperan membacoki korban hingga meninggal dunia di SPBU Jalan Kapten Sumarsono.
Tag
Berita Terkait
-
5 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Tewaskan Pelajar di Medan, Begini Kronologinya
-
Tawuran Puluhan Pelajar di Tuban Bawa Sajam, 4 Bocah Luka-luka
-
Detik-detik Pelajar Tewas Akibat Tawuran di Momen Hari Guru
-
Tawuran Pelajar di Medan Semakin Mengerikan hingga Nyawa Melayang Sia-sia!
-
Tawuran Berdarah Pelajar di Hari Guru, Nitizen Colek Polisi hingga Menteri Pendidikan Nadiem Makarim
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
Terkini
-
Cara Alami dan Efektif Mengusir Lalat di Ruang Terbuka
-
Cara Membuat Pengharum Ruangan dari Molto, Praktis, Wangi Tahan Lama, Hemat Biaya
-
Daftar Cushion Lokal Murah yang Kualitasnya Bikin Terkejut
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra