SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan yang merenggut nyawa IP (41), karyawan HKI di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut pelaku IMH (37) nekat menikam korban hingga tewas karena tidak terima dengan ucapan korban.
"Motifnya tidak terima dengan ucapan korban, dan melihat mantan istrinya dipacari korban," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (29/11/2022).
Luis Beltran mengatakan, awalnya pelaku datang ke rumah mantan istrinya dan bertemu korban di sana. Pelaku yang hendak bertemu anaknya lalu menanyakan siapa korban.
Kemudian korban menjawab bahwa ia merupakan pacar mantan istrinya, dan balik membalas apakah pelaku iri dengan hubungan mereka.
"Ucapan itulah yang membuat pelaku gelap mata dan kemudian menikam korban hingga tewas," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Pasar 5 Medan Marelan.
"Pelaku mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah pisau," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti satu buah gagang parang terbuat dari kayu, satu bilah pisau tanpa gagang, satu gagang cangkul dan lainnya.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," katanya.
Baca Juga: Semprot Ferdy Sambo, Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Kenapa Kami Harus Dikorbankan
Diberitakan, peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (28/11/2022).
Kedua pejantan ini tampak saling serang sebelum akhirnya korban roboh, usai pinggangnya kena tusuk pisau pelaku. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini dibuat geger.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pembunuh Karyawan HKI di Langkat Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Kronologi Pria Tewas Ditikam di Langkat, Pelaku Mantan Suami....
-
Karyawan HKI Tewas Ditikam di Langkat, Pelaku Diburu
-
Mandor Kebun di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap
-
Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Cuman Dituntut 3 Tahun Bui, Kontras: Lukai Rasa Keadilan!
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Kayu Besar Hancurkan Asrama, Dukungan Kementerian PU Pulihkan Senyum di Darul Mukhlisin
-
Bertaruh Rindu di Tengah Lumpur, Perjuangan Petugas yang Tak Pulang Demi Akses Warga Aceh Tamiang
-
Telkomsel dan Kementerian Komdigi Perkuat Bantuan Kemanusiaan untuk Masyarakat Aceh
-
Kementerian PU Kerja Siang-Malam Bersihkan Jalan dan Akses Warga di Aceh Tamiang Pascabencana
-
Jalan Nasional di Aceh Tamiang Akhirnya Berfungsi Lagi, Kementerian PU Optimis Kondisi Segera Pulih