SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan yang merenggut nyawa IP (41), karyawan HKI di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut pelaku IMH (37) nekat menikam korban hingga tewas karena tidak terima dengan ucapan korban.
"Motifnya tidak terima dengan ucapan korban, dan melihat mantan istrinya dipacari korban," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (29/11/2022).
Luis Beltran mengatakan, awalnya pelaku datang ke rumah mantan istrinya dan bertemu korban di sana. Pelaku yang hendak bertemu anaknya lalu menanyakan siapa korban.
Kemudian korban menjawab bahwa ia merupakan pacar mantan istrinya, dan balik membalas apakah pelaku iri dengan hubungan mereka.
"Ucapan itulah yang membuat pelaku gelap mata dan kemudian menikam korban hingga tewas," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Pasar 5 Medan Marelan.
"Pelaku mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah pisau," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti satu buah gagang parang terbuat dari kayu, satu bilah pisau tanpa gagang, satu gagang cangkul dan lainnya.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," katanya.
Baca Juga: Semprot Ferdy Sambo, Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Kenapa Kami Harus Dikorbankan
Diberitakan, peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (28/11/2022).
Kedua pejantan ini tampak saling serang sebelum akhirnya korban roboh, usai pinggangnya kena tusuk pisau pelaku. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini dibuat geger.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pembunuh Karyawan HKI di Langkat Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Kronologi Pria Tewas Ditikam di Langkat, Pelaku Mantan Suami....
-
Karyawan HKI Tewas Ditikam di Langkat, Pelaku Diburu
-
Mandor Kebun di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap
-
Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Cuman Dituntut 3 Tahun Bui, Kontras: Lukai Rasa Keadilan!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy