SuaraSumut.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan yang merenggut nyawa IP (41), karyawan HKI di Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut pelaku IMH (37) nekat menikam korban hingga tewas karena tidak terima dengan ucapan korban.
"Motifnya tidak terima dengan ucapan korban, dan melihat mantan istrinya dipacari korban," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Beltran dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (29/11/2022).
Luis Beltran mengatakan, awalnya pelaku datang ke rumah mantan istrinya dan bertemu korban di sana. Pelaku yang hendak bertemu anaknya lalu menanyakan siapa korban.
Kemudian korban menjawab bahwa ia merupakan pacar mantan istrinya, dan balik membalas apakah pelaku iri dengan hubungan mereka.
"Ucapan itulah yang membuat pelaku gelap mata dan kemudian menikam korban hingga tewas," ujarnya.
Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Pasar 5 Medan Marelan.
"Pelaku mengaku telah melakukan penikaman terhadap korban menggunakan sebilah pisau," jelasnya.
Polisi menyita barang bukti satu buah gagang parang terbuat dari kayu, satu bilah pisau tanpa gagang, satu gagang cangkul dan lainnya.
"Pelaku dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," katanya.
Baca Juga: Semprot Ferdy Sambo, Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel: Kenapa Kami Harus Dikorbankan
Diberitakan, peristiwa terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Senin (28/11/2022).
Kedua pejantan ini tampak saling serang sebelum akhirnya korban roboh, usai pinggangnya kena tusuk pisau pelaku. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini dibuat geger.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Pembunuh Karyawan HKI di Langkat Ditangkap, Ini Tampangnya
-
Kronologi Pria Tewas Ditikam di Langkat, Pelaku Mantan Suami....
-
Karyawan HKI Tewas Ditikam di Langkat, Pelaku Diburu
-
Mandor Kebun di Langkat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Pelaku Ditangkap
-
Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Langkat Cuman Dituntut 3 Tahun Bui, Kontras: Lukai Rasa Keadilan!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Gempa Guncang Gayo Lues Aceh
-
Prabowo Berencana Bentuk Dewan Pengawas BGN, Nanik Diminta Jadi Ketua
-
Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas