SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tambang emas tanpa izin di Desa Bangkela, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Keempat tersangka berinisial IB, SN, ASO, HL. Usai ditetapkan tersangka, keempatnya mafia tambang ini juga telah ditahan polisi.
"Penanganan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin di desa Bangkelang-Madina. Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan 4 orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/12/2022).
Hadi mengatakan, keempat tersangka dikenakan Pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Baca Juga: Doddy Sudrajat Pamerkan Bentuk Hidung Mayang Usai Oplas, Potretnya Jadi Omongan
Kasus tambang ilegal ini sempat menjadi sorotan. Pasalnya sejumlah oknum TNI dikabarkan melepas paksa sejumlah orang terduga mafia tanah di Kabupaten Madina yang sedang diperiksa polisi.
Kabar ini beredar luas di media sosial (Medsos) dilengkapi dengan video yang menunjukkan kedatangan belasan diduga anggota TNI ke Polres Madina, pada Rabu (30/11/2022) pagi kemarin.
Dalam informasi yang beredar, setidaknya ada tiga orang terduga mafia tambang ilegal yang sempat diamankan, dilepas paksa oleh sejumlah orang dalam video tersebut.
Hadi menjelaskan memang benar personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan upaya penyelidikan kasus tambang ilegal di Madina.
"Yang Mandailing Natal itu, itu atas dasar penyelidikan jadi tim dari direktorat Krimsus melakukan upaya penyelidikan terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujarnya, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Update Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar: 1 Anggota Polri Meninggal, 3 Luka Berat
Hadi mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dan saat ini penyidik sedang mendalaminya," katanya.
Terkait dengan kabar sejumlah oknum TNI datang melepas paksa terduga mafia tambang ilegal, Hadi menegaskan kabar itu tidak benar.
"Itu gak benar, itu gak ada. Saya sudah cek itu tak ada. Barang bukti masih di Polres (Madina), masih dalam proses penyelidikan,"
jelasnya.
Kodam I/Bukit Barisan yang mendapat informasi adanya kabar oknum TNI yang melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang ilegal, langsung melakukan pengecekan.
Hasilnya, menurut Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, kabar prajurit TNI AD melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang tidak benar.
"Tidak benar (adanya kabar oknum TNI melepas paksa), dari hasil konfirmasi langsung Dandim ke Mapolres Madina itu, ternyata memang tidak ada keterlibatan Prajurit TNI AD dalam kasus yang sedang diselidiki," katanya.
Kapendam juga menerangkan, dari penjelasan Dandim 0212/Tapsel bahwa hasil penyelidikan di Polres Madina masih berjalan untuk meminta keterangan terkait keterlibatan tiga orang warga masyarakat yang sedang diamankan.
"Jadi sama sekali tidak ada keterlibatan personel TNI ataupun intervensi dari Dandim 0212/Tapsel," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Besok, Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Untuk Efektivitas Penyidikan
-
Besok Dioper ke Jakarta, Kenapa Kejagung Pindahkan Penahanan Ibunda Ronald Tannur?
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Duduk Perkara Gadis Remaja di Padangsidimpuan Jadi Tersangka Gegara Video Asusila
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara