SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tambang emas tanpa izin di Desa Bangkela, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Keempat tersangka berinisial IB, SN, ASO, HL. Usai ditetapkan tersangka, keempatnya mafia tambang ini juga telah ditahan polisi.
"Penanganan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin di desa Bangkelang-Madina. Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan 4 orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/12/2022).
Hadi mengatakan, keempat tersangka dikenakan Pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Kasus tambang ilegal ini sempat menjadi sorotan. Pasalnya sejumlah oknum TNI dikabarkan melepas paksa sejumlah orang terduga mafia tanah di Kabupaten Madina yang sedang diperiksa polisi.
Kabar ini beredar luas di media sosial (Medsos) dilengkapi dengan video yang menunjukkan kedatangan belasan diduga anggota TNI ke Polres Madina, pada Rabu (30/11/2022) pagi kemarin.
Dalam informasi yang beredar, setidaknya ada tiga orang terduga mafia tambang ilegal yang sempat diamankan, dilepas paksa oleh sejumlah orang dalam video tersebut.
Hadi menjelaskan memang benar personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan upaya penyelidikan kasus tambang ilegal di Madina.
"Yang Mandailing Natal itu, itu atas dasar penyelidikan jadi tim dari direktorat Krimsus melakukan upaya penyelidikan terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujarnya, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Doddy Sudrajat Pamerkan Bentuk Hidung Mayang Usai Oplas, Potretnya Jadi Omongan
Hadi mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dan saat ini penyidik sedang mendalaminya," katanya.
Terkait dengan kabar sejumlah oknum TNI datang melepas paksa terduga mafia tambang ilegal, Hadi menegaskan kabar itu tidak benar.
"Itu gak benar, itu gak ada. Saya sudah cek itu tak ada. Barang bukti masih di Polres (Madina), masih dalam proses penyelidikan,"
jelasnya.
Kodam I/Bukit Barisan yang mendapat informasi adanya kabar oknum TNI yang melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang ilegal, langsung melakukan pengecekan.
Hasilnya, menurut Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, kabar prajurit TNI AD melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang tidak benar.
Berita Terkait
-
Oknum TNI Dikabarkan Lepas Paksa Terduga Mafia Tambang di Madina, Ini Respons Polda Sumut dan Kodam I/BB
-
12 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal Diringkus Polda Aceh
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Penambang Keburu Melarikan Diri
-
Tambang Emas Ilegal Marak di Pasaman Barat, Begini Reaksi Kementerian ESDM
-
Tambang Emas Ilegal di Palu Telan Korban, Pemilik Malah Kabur
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
225 Destinasi Wisata di Aceh Rusak Akibat Bencana
-
Jangan Anggap Sepele Ban Motor! Ini Alasan Harus Ganti Ban Sebelum Liburan Isra Miraj
-
Diskon Tiket Kereta 10 Persen Buat Alumni-Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi, Ini Cara Daftarnya
-
Libur Panjang Isra Miraj, KAI Sumut Sediakan 34.288 Tiket Kereta
-
Pria Aceh Ditangkap Bawa 1,9 Kg Sabu ke Jakarta saat Hendak Naik Pesawat