SuaraSumut.id - Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan tambang emas tanpa izin di Desa Bangkela, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Keempat tersangka berinisial IB, SN, ASO, HL. Usai ditetapkan tersangka, keempatnya mafia tambang ini juga telah ditahan polisi.
"Penanganan tindak pidana pertambangan emas tanpa izin di desa Bangkelang-Madina. Hasil gelar perkara telah naik penyidikan dan 4 orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (7/12/2022).
Hadi mengatakan, keempat tersangka dikenakan Pasal 158 UU RI no. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UURI no. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Kasus tambang ilegal ini sempat menjadi sorotan. Pasalnya sejumlah oknum TNI dikabarkan melepas paksa sejumlah orang terduga mafia tanah di Kabupaten Madina yang sedang diperiksa polisi.
Kabar ini beredar luas di media sosial (Medsos) dilengkapi dengan video yang menunjukkan kedatangan belasan diduga anggota TNI ke Polres Madina, pada Rabu (30/11/2022) pagi kemarin.
Dalam informasi yang beredar, setidaknya ada tiga orang terduga mafia tambang ilegal yang sempat diamankan, dilepas paksa oleh sejumlah orang dalam video tersebut.
Hadi menjelaskan memang benar personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan upaya penyelidikan kasus tambang ilegal di Madina.
"Yang Mandailing Natal itu, itu atas dasar penyelidikan jadi tim dari direktorat Krimsus melakukan upaya penyelidikan terhadap informasi yang diberikan oleh masyarakat," ujarnya, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Doddy Sudrajat Pamerkan Bentuk Hidung Mayang Usai Oplas, Potretnya Jadi Omongan
Hadi mengatakan saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dan saat ini penyidik sedang mendalaminya," katanya.
Terkait dengan kabar sejumlah oknum TNI datang melepas paksa terduga mafia tambang ilegal, Hadi menegaskan kabar itu tidak benar.
"Itu gak benar, itu gak ada. Saya sudah cek itu tak ada. Barang bukti masih di Polres (Madina), masih dalam proses penyelidikan,"
jelasnya.
Kodam I/Bukit Barisan yang mendapat informasi adanya kabar oknum TNI yang melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang ilegal, langsung melakukan pengecekan.
Hasilnya, menurut Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, kabar prajurit TNI AD melepas paksa tiga orang terduga mafia tambang tidak benar.
Berita Terkait
-
Oknum TNI Dikabarkan Lepas Paksa Terduga Mafia Tambang di Madina, Ini Respons Polda Sumut dan Kodam I/BB
-
12 Terduga Pelaku Tambang Emas Ilegal Diringkus Polda Aceh
-
Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, Penambang Keburu Melarikan Diri
-
Tambang Emas Ilegal Marak di Pasaman Barat, Begini Reaksi Kementerian ESDM
-
Tambang Emas Ilegal di Palu Telan Korban, Pemilik Malah Kabur
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja