SuaraSumut.id - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,3 kg. Kemudian jenis ganja 27,4 kg dan pil ekstasi 68.267 butir.
"Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba, BNNP Sumut juga telah mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, dikutip dari Antara, Sabtu (31/12/2022).
Toga menyebutkan, dari 73 kasus tersebut BNNP Sumut meringkus 115 orang tersangka.
"BNNP dan BNNK di wilayah Sumut juga telah memusnahkan lahan ganja di empat titik seluas 12 hektare dengan 8.000 batang atau sekitar 9 ton ganja basah," ucapnya.
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika juga dilakukan dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel.
"Razia di lokasi-lokasi tersebut dilakukan sebanyak 173 kali dengan hasil 672 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," katanya.
Kepala BNNP Sumut menambahkan, razia juga dilakukan di kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 sebanyak 4.001 orang pemakai menjalani rehabilitasi.
''Apabila ada keluarga yang terlibat sebagai pemakai narkotika jangan sungkan melapor ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi karena mereka korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Anjing di Medan dengan Cara Diracun Lalu Diseret
Kepala BNNP Sumut juga mengajak seluruh pihak baik masyarakat maupun pemangku kepentingan di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba.
"Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa," kata Toga. (Antara)
Berita Terkait
-
Wakapolda Sumut Perintahkan Personel Awasi Ketat Tol Tebing Tinggi-Indrapura, Ini Alasannya
-
Sandiaga Pastikan Toba Tuan Rumah Lomba Perahu Cepat Dunia 2023: Harapannya 25 Ribu Pengunjung Datang
-
Pesan Airlangga Hartarto: Saya Minta Kembalikan Kemenangan Partai Golkar di Sumut
-
Seekor Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Langkat, Ini Penampakannya
-
Polda Sumut Berlakukan Aturan Pembatasan Waktu Operasional Angkutan Barang Selama Nataru
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan