SuaraSumut.id - Sepanjang tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 98,3 kg. Kemudian jenis ganja 27,4 kg dan pil ekstasi 68.267 butir.
"Dalam upaya pemberantasan jaringan sindikat narkoba, BNNP Sumut juga telah mengungkap 73 kasus tindak pidana narkotika," kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Toga Panjaitan, dikutip dari Antara, Sabtu (31/12/2022).
Toga menyebutkan, dari 73 kasus tersebut BNNP Sumut meringkus 115 orang tersangka.
"BNNP dan BNNK di wilayah Sumut juga telah memusnahkan lahan ganja di empat titik seluas 12 hektare dengan 8.000 batang atau sekitar 9 ton ganja basah," ucapnya.
Ia menjelaskan, upaya pemberantasan jaringan sindikat narkotika juga dilakukan dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel.
"Razia di lokasi-lokasi tersebut dilakukan sebanyak 173 kali dengan hasil 672 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," katanya.
Kepala BNNP Sumut menambahkan, razia juga dilakukan di kawasan kampung narkoba sebanyak 61 kegiatan dengan hasil 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
Sementara itu, sepanjang tahun 2022 sebanyak 4.001 orang pemakai menjalani rehabilitasi.
''Apabila ada keluarga yang terlibat sebagai pemakai narkotika jangan sungkan melapor ke BNNP Sumut untuk menjalani rehabilitasi karena mereka korban penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Baca Juga: Viral Aksi Pencurian Anjing di Medan dengan Cara Diracun Lalu Diseret
Kepala BNNP Sumut juga mengajak seluruh pihak baik masyarakat maupun pemangku kepentingan di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba.
"Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa," kata Toga. (Antara)
Berita Terkait
-
Wakapolda Sumut Perintahkan Personel Awasi Ketat Tol Tebing Tinggi-Indrapura, Ini Alasannya
-
Sandiaga Pastikan Toba Tuan Rumah Lomba Perahu Cepat Dunia 2023: Harapannya 25 Ribu Pengunjung Datang
-
Pesan Airlangga Hartarto: Saya Minta Kembalikan Kemenangan Partai Golkar di Sumut
-
Seekor Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Langkat, Ini Penampakannya
-
Polda Sumut Berlakukan Aturan Pembatasan Waktu Operasional Angkutan Barang Selama Nataru
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
BRI Percepat Transformasi Digital, Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS Tumbuh Pesat
-
Sadis! Begal di Medan Bacok Korban 8 Kali Demi Rampas Uang Rp900 Ribu
-
Heboh Jasad Bayi Ditemukan di Binjai, Polisi Turun Tangan
-
Polisi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos Ditahan di Lapas Kotapinang
-
Anggota TNI Meninggal saat Bantu Kejar Pengedar Narkoba