SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut kasus kejahatan di Sumatera Utara, di tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2022.
Panca menjelaskan pada tahun 2022 kasus kejahatan meningkat 25,5 persen atau 45.985 kasus. Di tahun 2021 jumlah kejahatan hanya 36.635 kasus.
"Telah terjadi peningkatan 9.350 kasus," kata Panca Putra dalam paparan akhir tahun, Jumat (30/12/2022).
Namun demikian, kata Panca Putra, jumlah kasus yang diselesaikan pada tahun 2022 meningkat 0,05 persen dibandingkan tahun 2021.
Baca Juga: Ternyata Artis Luna Maya Keturunan Wong Cirebon, Ngapak seperti Iis Dahlia Dong?
"Di tahun 2022 ada 28.285 kasus yang diselesaikan, sedangkan di tahun 2021 terdapat 28.269 kasus," ujarnya.
Panca Putra mengaku penyalahgunaan narkoba menjadi kasus terbanyak dengan 4.644 kasus. Sedangkan curanmor 3.827 kasus, pencurian dengan kekerasan 3.372 kasus.
"Penganiayaan berat 3.357 kasus, pemerasan dan ancaman 2.332 kasus, pencurian dengan kekerasan 592 kasus dan perjudian 477 kasus," jelasnya.
Terkait kasus prostitusi terdapat 50 kasus dengan tersangka sebanyak 113 orang.
"Pornografi dua kasus dengan tujuh tersangka," kata Panca.
Baca Juga: Keluar dari Band, 4 Penyanyi Ini Tetap Sukses Bersolo Karier hingga Banjir Job
Berita Terkait
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
-
Ceritakan Pengalaman Tertangkap karena Narkoba, Cara Bicara Epy Kusnandar Jadi Sorotan
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Kekerasan di Paser: Polda Kaltim Buru Pelaku, JATAM Desak Cabut Izin PT MCM
-
276 Kegiatan Kampanye Tercatat di Kaltim, Reses DPRD Jadi Sorotan Bawaslu
-
Kerja Sambil Liburan di Australia Bisa Dapat Gaji Berapa? Yuk, Simak Syarat WHV Terbaru
-
Kekerasan di Pos Hauling Paser, JATAM Desak Pencabutan Izin PT MCM
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
Terkini
-
Penikaman di Sekolah di China, 8 Tewas dan 17 Luka-luka
-
Kedipkan Mata ke Istri Orang, Pria di Aceh Tewas Dibacok-Digorok
-
Antisipasi Tingginya Hujan, KAI Sumut Siapkan AMUS
-
Cemburu Berujung Maut, Seret Satu Keluarga Masuk Bui
-
Waspada! Gelombang Tinggi Samudera Hindia Barat Nias Berpotensi 2,5 Meter, Perairan Aceh Juga Terancam