Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Sabtu, 31 Desember 2022 | 11:44 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. [Suara.com]

SuaraSumut.id - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menyebut kasus kejahatan di Sumatera Utara, di tahun 2022 meningkat dibandingkan tahun 2022.

Panca menjelaskan pada tahun 2022 kasus kejahatan meningkat 25,5 persen atau 45.985 kasus. Di tahun 2021 jumlah kejahatan hanya 36.635 kasus.

"Telah terjadi peningkatan 9.350 kasus," kata Panca Putra dalam paparan akhir tahun, Jumat (30/12/2022).

Namun demikian, kata Panca Putra, jumlah kasus yang diselesaikan pada tahun 2022 meningkat 0,05 persen dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga: Ternyata Artis Luna Maya Keturunan Wong Cirebon, Ngapak seperti Iis Dahlia Dong?

"Di tahun 2022 ada 28.285 kasus yang diselesaikan, sedangkan di tahun 2021 terdapat 28.269 kasus," ujarnya.

Panca Putra mengaku penyalahgunaan narkoba menjadi kasus terbanyak dengan 4.644 kasus. Sedangkan curanmor 3.827 kasus, pencurian dengan kekerasan 3.372 kasus.

"Penganiayaan berat 3.357 kasus, pemerasan dan ancaman 2.332 kasus, pencurian dengan kekerasan 592 kasus dan perjudian 477 kasus," jelasnya.

Terkait kasus prostitusi terdapat 50 kasus dengan tersangka sebanyak 113 orang.

"Pornografi dua kasus dengan tujuh tersangka," kata Panca.

Baca Juga: Keluar dari Band, 4 Penyanyi Ini Tetap Sukses Bersolo Karier hingga Banjir Job

Load More