SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (27), seorang pegawai rumah sakit di Medan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perawat perempuan, Kamis (5/1/2023).
Korban berinisial ES menjadi korban pelecehan seksual usai mengantarkan pasien di ruangan ICU. Pelaku meraba-raba bagian sensitif wanita muda tersebut.
Korban meronta atas perbuatan rekannya. Namun, pelaku terus merayu korban untuk berhubungan seks di sebuah lorong di dalam rumah sakit.
Perawat yang tak terima dengan perbuatan asusila pelaku akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan kemudian membuat laporan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, menjelaskan pihaknya yang menerima laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.
"Terhadap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perawat wanita, sudah kita tangkap," katanya.
Fathir mengungkapkan korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan. Kejadian tersebut terjadi pada 25 Desember 2022, dimana korban saat itu sedang mengantarkan pasien ke ruangan ICU dan pelaku bertugas di ruangan ICU.
"Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban. Pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba-raba organ vital dari pada korban," ungkapnya.
Lanjut Fathir menerangkan dari pemeriksaan, motif pelaku nekat meraba-raba perawat perempuan ini meski sedang bekerja, karena tertarik melihat korban.
Baca Juga: 35 Preman dan Pemalak Ditangkap Saat Natal di Medan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku karena tertarik melihat korban. Perbuatan itu baru sekali dilakukannya," ungkapnya.
"Terhadap pelaku statusnya sudah tersangka dan telah kita tahan. Ia dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," sambungnya.
Lanjut Fathir menjelaskan usai menangkap pelaku, Satreskrim Polrestabes Medan juga tengah berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban, pasca kejadian pelecehan seksual.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Perayaan Malam Tahun Baru di Medan, Polisi Waspadai Tawuran dan Geng Motor
-
Perhatian! Polisi Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Medan, Ini Lokasinya
-
Tiga Perampok di Padang Beraksi Pakai Airsoft Gun dan Pisau, Begini Nasibnya
-
Edan! Pegawai Honorer Pemkot Medan Cabuli Anak Tiri, Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
-
Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam