SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (27), seorang pegawai rumah sakit di Medan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perawat perempuan, Kamis (5/1/2023).
Korban berinisial ES menjadi korban pelecehan seksual usai mengantarkan pasien di ruangan ICU. Pelaku meraba-raba bagian sensitif wanita muda tersebut.
Korban meronta atas perbuatan rekannya. Namun, pelaku terus merayu korban untuk berhubungan seks di sebuah lorong di dalam rumah sakit.
Perawat yang tak terima dengan perbuatan asusila pelaku akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan kemudian membuat laporan ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, menjelaskan pihaknya yang menerima laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.
"Terhadap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perawat wanita, sudah kita tangkap," katanya.
Fathir mengungkapkan korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan. Kejadian tersebut terjadi pada 25 Desember 2022, dimana korban saat itu sedang mengantarkan pasien ke ruangan ICU dan pelaku bertugas di ruangan ICU.
"Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban. Pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba-raba organ vital dari pada korban," ungkapnya.
Lanjut Fathir menerangkan dari pemeriksaan, motif pelaku nekat meraba-raba perawat perempuan ini meski sedang bekerja, karena tertarik melihat korban.
Baca Juga: 35 Preman dan Pemalak Ditangkap Saat Natal di Medan
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku karena tertarik melihat korban. Perbuatan itu baru sekali dilakukannya," ungkapnya.
"Terhadap pelaku statusnya sudah tersangka dan telah kita tahan. Ia dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," sambungnya.
Lanjut Fathir menjelaskan usai menangkap pelaku, Satreskrim Polrestabes Medan juga tengah berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban, pasca kejadian pelecehan seksual.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Perayaan Malam Tahun Baru di Medan, Polisi Waspadai Tawuran dan Geng Motor
-
Perhatian! Polisi Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Medan, Ini Lokasinya
-
Tiga Perampok di Padang Beraksi Pakai Airsoft Gun dan Pisau, Begini Nasibnya
-
Edan! Pegawai Honorer Pemkot Medan Cabuli Anak Tiri, Jadi Tersangka dan Dijerat Pasal Berlapis
-
Pegawai Honorer di Medan Rudapaksa Anak Tiri Diseret ke Kantor Polisi, Kini Jadi Tersangka
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata
-
Aceh Mulai Bangkit, Pelabuhan Ulee Lheue Dipadati Wisatawan Sambut Kemeriahan Idulfitri
-
Perlahan Pulih dari Bencana, Lebaran Dimeriahkan Balap Robin di Subulussalam Aceh
-
Bandara Kualanamu Catat Kenaikan Penumpang 29,4 Persen
-
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan