SuaraSumut.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial A (27), seorang pegawai rumah sakit di Medan yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perawat perempuan, Kamis (5/1/2023).
Korban berinisial ES menjadi korban pelecehan seksual usai mengantarkan pasien di ruangan ICU. Pelaku meraba-raba bagian sensitif wanita muda tersebut.
Korban meronta atas perbuatan rekannya. Namun, pelaku terus merayu korban untuk berhubungan seks di sebuah lorong di dalam rumah sakit.
Perawat yang tak terima dengan perbuatan asusila pelaku akhirnya berhasil menyelamatkan diri dan kemudian membuat laporan ke pihak berwajib.
Baca Juga: 35 Preman dan Pemalak Ditangkap Saat Natal di Medan
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, menjelaskan pihaknya yang menerima laporan kasus ini kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya menangkap pelaku.
"Terhadap pelaku yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perawat wanita, sudah kita tangkap," katanya.
Fathir mengungkapkan korban dan pelaku bekerja di salah satu Rumah Sakit di Medan. Kejadian tersebut terjadi pada 25 Desember 2022, dimana korban saat itu sedang mengantarkan pasien ke ruangan ICU dan pelaku bertugas di ruangan ICU.
"Setelah pasien ditempatkan di ruang ICU, pelaku tiba tiba melakukan pelecehan seksual kepada korban. Pelaku melakukan aksinya dengan cara meraba-raba organ vital dari pada korban," ungkapnya.
Lanjut Fathir menerangkan dari pemeriksaan, motif pelaku nekat meraba-raba perawat perempuan ini meski sedang bekerja, karena tertarik melihat korban.
Baca Juga: Bawa Kabur Mobil Wanita Kenalannya, Pria di Medan Berakhir di Penjara
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, modus pelaku karena tertarik melihat korban. Perbuatan itu baru sekali dilakukannya," ungkapnya.
"Terhadap pelaku statusnya sudah tersangka dan telah kita tahan. Ia dikenakan Pasal 6 huruf C Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang PPKS dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 12 tahun penjara," sambungnya.
Lanjut Fathir menjelaskan usai menangkap pelaku, Satreskrim Polrestabes Medan juga tengah berupaya untuk memulihkan kondisi psikologis korban, pasca kejadian pelecehan seksual.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Rudi Simamora Ditangkap Atas Dugaan Penistaan Agama di Deli Serdang
-
Masinton Pasaribu Dilaporkan ke Polrestabes Medan, Apa Kasusnya?
-
Kapolri Tunjuk Kombes Gidion Arif Jadi Kapolrestabes Medan
-
Anggota TNI Alami Kebutaan Usai Diserang-Dibacok Geng Motor di Medan
-
Kata Kapolda Sumut Soal Geng Motor Bacok Anggota TNI: Tangkap, Kita Nggak Mundur
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Amankan Pilkada Serentak 27 November di Sumut, 12 Ribu Polisi Dikerahkan
-
Bobby Nasution-Surya Kampanye Akbar, Ajak Pendukung Datang ke TPS-Coblos Nomor 1
-
Kampanye Akbar Bobby-Surya, Gelorakan Semangat Bersama Membangun Sumut
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya Sajikan Berbagai Info tentang Properti
-
Apresiasi Loyalitas Nasabah, CIMB Niaga Gelar XTRA XPO di Medan