SuaraSumut.id - Di masa kepemimpinan Wali Kota Bobby Nasution, Pemkot Medan terus meningkatkan pelayanan di bidang ketenagakerjaan. Salah satunya adalah dengan dibangunnya Aplikasi SIDUTA (Sistem Informasi Terpadu Ketenagakerjaan).
Aplikasi yang diluncurkan pada 30 November 2022 ini mempermudah para pencari kerja dan perusahaan untuk saling bertemu. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Illyan Chandra Simbolon beberapa waktu lalu.
Chandra menjelaskan, SIDUTA hanya bisa digunakan untuk masyarakat yang memiliki KTP Medan. Jadi, masyarakat Kota Medan dapat mengakses aplikasi ini dengan menggunakan NIK.
"Melalui aplikasi ini para pencari kerja dalam mengakses informasi di perusahaan mana mereka bisa mencari kerja. Di samping itu melalui aplikasi ini juga, perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja bisa memanggil para pencari kerja untuk wawancara atau tidak," ungkapnya.
Aplikasi SIDUTA merupakan juga membangun link and match antara pencari kerja dan pemberi kerja. Selain itu, imbuhnya, sebagai media untuk akses informasi pasar kerja dan pelatihan yang ada di kota Medan dan memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan ketenagakerjaan di Kota Medan.
"Jadi masyarakat cukup mengakses aplikasi SIDUTA tanpa harus datang ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan. Dimana aplikasi ini bisa digunakan para pencari kerja dengan memasukkan data AK1 nya untuk melihat lowongan kerja, pelatihan dan pemagangan," ujarnya.
Dirinya menghimbau perusahaan agar memanfaatkan SIDUTA untuk menginformasikan lowongan kerja secara berkala. Sesuai dengan ketentuan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, perusahaan berkewajiban memberikan informasi lowongan kerja secara berkala.
Selain sebagai wadah untuk mencari kerja, kata Chandra, aplikasi ini juga dapat sebagai database ketenagakerjaan karena terintegrasi dengan data NIK yang dimiliki Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan serta diintegrasikan dengan Dinas Kominfo Kota Medan.
Pada bagian lain, Chandra juga memaparkan untuk meningkatkan keterampilan para pencari kerja pihaknya juga melaksanakan berbagai pelatihan. Hasilnya, kini sebanyak 64,3 persen peserta pelatihan telah mendapatkan pekerjaan sesuai dengan keterampilan dimiliki.
Dia menyebutkan, pelatihan-pelatihan ini ada yang dilakukan Disnaker Medan sendiri, ada pula yang dilaksanakan secara kolaborasi dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan.
Data yang diperoleh menunjukkan, pelatihan yang dilaksanakan Disnaker adalah pelatihan mesin pendingin, desain grafis dan sablon, tata boga, perhotelan dan pariwisata, content creator, pra pelatihan magang ke luar negeri, food and beverages, digital marketing, barbershop, K3 Umum, operator alat berat.
Sedangkan pelatihan yang dilaksanakan secara kolaborasi dengan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Medan adalah housekeeping, cabinet maker, barista, spa therapist, autocad, produktivitas, housekeeping for medis, baritas, forklip, dan MTU barista.
Chandra mengatakan, jenis pelatihan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pasar kerja. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan kebutuhan pasar kerja dengan keterampilan dan kompetensi para pencari kerja.
Sebanyak 64,3 persen peserta pelatihan-pelatihan yang digelar telah bekerja sesuai dengan keterampilan yang diperolehnya dalam pelatihan, sedangkan 35,7 persen masih dalam proses.
"64,3 persen peserta yang telah bekerja itu terdiri dari 49,1 persen yang berwirausaha dan 15.2 persen bekerja di perusahaan," rincinya.
Tag
Berita Terkait
-
Bantu Pencari Kerja, Microsoft dan Kemenko Perekonomian Gelar Pelatihan Literasi Digital
-
Deretan Situs Pencari Kerja Remote Luar Negeri, Biar Bisa Panen Dolar
-
Jumlah Pencari Kerja Tahun 2022 di Karawang Mencapai 28.569 Orang, Disnakertrans Mengupayakan Ini
-
5 Tips Untuk Proses Rekrutmen Anti Ghosting Bagi Perusahaan dan Pencari Kerja
-
Referensi Bagi Pencari Kerja, Berikut Daftar Lengkap UMK di Jawa Tengah
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Transaksi Pakai Bitcoin, Jaringan Vape Narkoba 'Labubu' Asal Singapura Digulung di Medan
-
Pertamax Tembus Rp16.250 Per Liter! Warga Mengeluh, Driver Ojol di Medan Migrasi ke Pertalite
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting