SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial FR (31) di Tanjung Balai tega menganiaya ayah kandungnya Syaripuddin (59) hingga babak belur. Penyebabnya hanya gara-gara tak dikasih uang untuk membeli narkoba.
Tak terima atas perlakuan sang anak, ayahnya melapor ke polisi. Alhasil, pelaku ditangkap atas laporan ayahnya bernomor LP/B/11/2023/SPL/Polsek DTB/Polres T.Balai/Poldasu/tanggal 24 Januari 2023.
Kasi Humas Polres Tanjung Balai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan menjelaskan, pihaknya yang menerima laporan korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap pelaku.
"Pelaku berinisial FR sudah kita amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya kepada SuaraSumut.id, Jumat (27/1/2023) sore.
Baca Juga: Sadis! Anak Aniaya Ayah Kandung Hingga Tewas di Cilacap Gara-gara Tak Pernah DIberi Uang
Aksi penganiayaan itu terjadi dalam rumah korban di Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.
"Pelaku mengambil pisau dari dapur rumah korban dan mengejar korban sambil mengatakan "Ku Bunuh Kau Nanti"," kata Ahmad.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga memukuli korban berulang-ulang di bagian kepalanya.
"Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami bengkak dan memar di bagian kepala korban, lalu korban datang ke polsek datuk bandar untuk membuat pengaduan/laporan polisi," ucapnya.
Ahmad menjelaskan, dari keterangan orang tua pelaku dan tetangga bahwa pelaku sering meresahkan kedua orang tuanya karena pelaku selalu membuat kekerasan dengan cara mengancam dan memukul orang tuanya.
Baca Juga: Buat Resah Masyarakat, Polisi Sita 10 Sepeda Motor Pakai Knalpot Brong di Sumut
"Sering menjual barang barang milik orang tuanya tanpa izin seperti tabung gas, speaker, baju dan kain dan sebagainya apabila saat pelaku meminta uang tidak didapat di penuhi oleh orang tuanya," katanya.
AKP Ahmad mengatakan, pihaknya yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengamankan pelaku di sekitar Kabupaten Asahan.
"Pelaku menerangkan bahwa perbuatan tersebut ianya lakukan disebabkan karena korban tidak memberikan uang yang di minta oleh pelaku," katanya.
"Pelaku juga menerangkan bahwa uang yang di dapat dari orang tuanya biasanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan untuk membeli narkoba," sambung AKP Ahmad.
Dari tangan pelaku polisi turut mengamankan barang bukti satu bilah pisau bergagang hitam.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 44 dari UU RI No.23 Thn 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
-
Tanpa Tedeng Aling-aling, Pramono Sebut Bank DKI Tidak Dikelola Profesional: Banyak Kasus Terus!
-
5 HP Murah Mirip iPhone 16: Harga Mulai Sejutaan, Bikin Orang Terkecoh!
-
Kiprah La Nyalla Mattalitti Saat Geger Geden PSSI Kini Rumahnya Digeledah KPK
-
Markas Pemain Korut U-17: Yang Tersembunyi di Balik Klub 4.25 SC?
Terkini
-
Bantah Cekik Pramugari Wings Air, Begini Penjelasan Anggota DPRD Sumut Megawati
-
Remaja di Aceh Bunuh Santri Gegara Utang Rp 300 Ribu
-
Saldo Dana Kaget Gratis Siang Ini Bertebaran, Modal Jempol Jemput Rezeki Ratusan Ribu
-
Viral Anggota DPRD Sumut Ngamuk hingga Cekik Pramugari di Pesawat, Begini Kejadiannya
-
Saldo DANA Kaget Sore Ini, Bisa Bayar Kopi untuk Nobar Timnas Indonesia U-17 vs Korea Utara