Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 05 Februari 2023 | 11:13 WIB
Barang bukti pencurian besi rel Kereta Api di Asahan. [Dok.Istimewa]

SuaraSumut.id - Aksi pencurian besi rel Kereta Api (KA) di Desa Ledong Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumbar), berhasil digagalkan. Empat orang pelaku diamankan saat tengah mencuri.

Dua dari empat pelaku, dua diduga oknum aparat berpangkat Aiptu dan Serda. Sedangkan satu pelaku lainnya anak di bawah umur. Perbuatan mereka menyebabkan kerugian hingga Rp 247 juta lebih.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin membenarkan aksi penggagalan pencurian besi rel KA itu.

"Betul telah terjadi aksi pencurian tersebut kemarin. Saat ini telah ditangani Kepolisian Asahan," ujar Anwar Solikhin dikonfirmasi, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga: Tenaga Kesehatan di Asahan Aksi Jahit Mulut Pingsan, Ini Penyebabnya

Aksi pencurian itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023). Para pelaku diketahui oleh seorang pegawai PJKA dan kemudian menggagalkan perbuatan tersebut.

Dibantu dengan masyarakat, para pelaku Aiptu DP (47) oknum personel Polsek Kualahulu Polres Labuhanbatu, Serda S oknum anggota Koramil Aek Kanopan Kodim Labuhanbatu, IP (31) dan D yang masih berusia 15 tahun, berhasil diamankan.

"Kemudian dilaporkan ke Polsek Pulau Raja," katanya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Asahan Iptu Defi Endah Susanti mengungkapkan, saat ini para pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Asahan.

"Info dari Reskrim masih dalam penyelidikan," katanya singkat.

Baca Juga: Oknum Pejabat Pemkab Asahan Diciduk Saat Asyik Pakai Narkoba

Barang bukti yang turut diamankan diantaranya satu unit truck colt diesel BK 9172 YF dan juga 17 batang potongan besi rel Kereta api berbagai ukuran panjang.

Kontributor : Budi warsito

Load More