SuaraSumut.id - Polisi menetapkan status tersangka terhadap preman yang melakukan intimidasi dan halangi jurnalis saat melakukan peliputan pra-rekonstruksi di Medan.
Tersangka adalah Jay Sangker alias Rakes (30) warga Kecamatan Sunggal. Polisi juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Sudah tersangka dan saat ini dilakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (28/2/2023) malam.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 335 ayat 1 dan Undang-Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.
Baca Juga: Kemungkinan Agnes Dijadikan Tersangka, Kuasa Hukum Mario: Silakan Saja Kalau Memang Ada Keterlibatan
Peristiwa bermula saat tersangka diajak untuk pra rekonstruksi kasus anggota DPRD Medan yang diduga aniaya warga pada Senin 27 Februari 2023. Di mana salah satu saksi dari adalah adik tersangka.
Saat itu tersangka merasa tersinggung terhadap pengambilan gambar, sehingga melakukan pelarangan atau melakukan sesuatu dengan ancaman kekerasan.
"Jadi bentuk kekerasan yang dilakukan tersangka berupa kata-kata dan juga ada berupa tendangan dan mendorong korban," ujarnya.
Dari pemeriksaan terungkap jika motif tersangka melakukan kekerasan dan perintangan terhadap jurnalis karena merasa tersinggung.
"Motifnya pelaku merasa tersinggung karena adiknya difoto dan diambil gambar," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya dugaan jika tersangka merupakan orang bayaran
yang sengaja menghalangi tugas jurnalis, Fathir menjawab belum menemukan indikasi tersebut.
"Dari hasil penyelidikan kami belum ditemukan adanya indikasi-indikasi yang bersangkutan ini melakukan bayaran dan sebagainya, kami akan dalami keterangan para saksi baik itu TKP dan saksi-saksi lain yang kami temukan pada saat proses penyelidikan," katanya.
Sementara tersangka yang sudah memakai baju tahanan dengan tangan diborgol, ketika ditanyai wartawan mengenai tindakannya mengintimidasi dan merintangi tugas insan pers memilih bungkam.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bisnis dan Kasus hingga Jadi Tersangka Korupsi Timah, Inilah Profil Hendry Lie
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
-
Soroti Kekalahan KPK di Praperadilan, Cadewas KPK Benny Mamoto: Ternyata Ada Ketidakprofesionalan Penyidik
-
Ini Media yang Berhasil Bongkar Sisi Gelap Judi Online
-
Tendangan 'On Target' Justin Hubner Bikin Heboh dan Jadi Meme Kocak di X: Emang Agak Laen Preman Ini!
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
4 Orang Tewas Dalam Banjir Bandang di Sibolangit, 2 Masih Hilang
-
Kembali Pimpin Medan usai Kampanye Pilgub Sumut, Bobby Nasution Resmikan 60 Bus Listrik
-
Longsor di Karo Sumut, 10 Orang Hilang
-
Banjir dan Tanah Longsor Terjang 5 Lokasi di Sumut, 10 Orang Tewas
-
Longsor Terjang Padang Lawas Sumut, 4 Orang Meninggal