SuaraSumut.id - Dua oknum guru pesantren di Padanglawas, Sumatera Utara, yang ditangkap melakukan pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki dikeluarkan oleh pihak yayasan.
"Kedua oknum itu sudah dikeluarkan oleh pihak yayasan," kata Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (7/3/2023).
Kedua oknum guru itu dikeluarkan karena perbuatannya melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.
"Iya (dikeluarkan) karena kasusnya ini," pungkas Hitler.
Diketahui, dua orang oknum guru pesantren berinisial SD (30) dan MS (26) dilaporkan ke kepolisian atas dugaan telah mencabuli puluhan santri laki-laki.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua oknum guru tersebut. Keduanya kini telah menjalani penahanan.
"Korbannya ada 24 orang santri," ucapnya.
Dari pemeriksaan adapun modusnya melakukan perbuatan cabul terhadap puluhan santri laki-laki dengan cara meminta korban untuk memijatnya.
"Pelaku meminta korban datang ke pondok (pada malam hari) lalu meminta diurut, di situlah terjadi tindakan pencabulan," ujarnya.
Baca Juga: Denise Chariesta Pamer Masak untuk Suami, Sudah Menikah dengan JK?
Keduanya dikenakan Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G dari undang-undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Modus Minta Pijat, Dua Guru Pesantren di Sumut Cabuli 24 Santri Laki-Laki
-
Hajab Bah! 2 Guru Pesantren Cabuli 24 Santri di Padanglawas, Modusnya Minta Pijat
-
Dua Guru Pesantren di Sumut Cabuli Puluhan Santri, Modusnya Begini
-
Diduga Lakukan Pencabulan, Oknum Guru Pesantren di Asahan Ditangkap
-
Viral Video Guru Pesantren Bakar HP Hasil Sitaan dari Santri, Tuai Perdebatan Warganet
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Eks Kades di Bireun Aceh Diduga Terlibat Korupsi Dana Desa Ditahan
-
Antisipasi Lonjakan Trafik Lebih dari 27 Persen, Ini Strategi Indosat Sumatra
-
Pertamina Gelar Operasi Pasar Lebih dari 20 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Aceh
-
Masyarakat Lingkar Tambang-Pemangku Adat Desak Kepastian Izin DPM
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal