SuaraSumut.id - Dua oknum guru pesantren di Padanglawas, Sumatera Utara, yang ditangkap melakukan pencabulan terhadap puluhan santri laki-laki dikeluarkan oleh pihak yayasan.
"Kedua oknum itu sudah dikeluarkan oleh pihak yayasan," kata Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung dikonfirmasi SuaraSumut.id, Selasa (7/3/2023).
Kedua oknum guru itu dikeluarkan karena perbuatannya melakukan pelecehan seksual kepada santrinya.
"Iya (dikeluarkan) karena kasusnya ini," pungkas Hitler.
Baca Juga: Denise Chariesta Pamer Masak untuk Suami, Sudah Menikah dengan JK?
Diketahui, dua orang oknum guru pesantren berinisial SD (30) dan MS (26) dilaporkan ke kepolisian atas dugaan telah mencabuli puluhan santri laki-laki.
Polisi yang menerima laporan dari keluarga korban kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap dua oknum guru tersebut. Keduanya kini telah menjalani penahanan.
"Korbannya ada 24 orang santri," ucapnya.
Dari pemeriksaan adapun modusnya melakukan perbuatan cabul terhadap puluhan santri laki-laki dengan cara meminta korban untuk memijatnya.
"Pelaku meminta korban datang ke pondok (pada malam hari) lalu meminta diurut, di situlah terjadi tindakan pencabulan," ujarnya.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Ajak Masyarakat Bandung Barat Ikuti Tahapan Pemilu dengan Baik, Begini Pesannya
Keduanya dikenakan Pasal 6 huruf B Jo Pasal 15 huruf B, E, dan G dari undang-undang RI no. 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
Terkini
-
Aceh Diguncang 46 Kali Gempa Susulan
-
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Sumut Turun 68 Persen
-
Bobby Nasution Imbau Warga Berhati-hati saat Berwisata: yang Punya Anak, Diperhatikan, Dijaga
-
Lebaran at The Kaldera, BPODT Hadirkan Atraksi Wisata Seru di Danau Toba
-
Tinjau Kapal Penyeberangan di Danau Toba, Bobby Nasution Temukan Kapal Tak Miliki Izin