SuaraSumut.id - Dua orang diduga pelaku pemerasan di warung dekat Dusun I Desa Penghalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), diringkus jajaran Satreskrim Polres Tebing Tinggi.
Kedua pelaku berinisial DFS (43) dan DN (32) yang sama-sama berasal warga Dusun VII Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Serdang Bedagai. Mereka ditangkap karena laporan dari pihak CV Rafa Jaya Perkasa selaku sub kontraktor pekerja jalan tol di kawasan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP J Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto mengatakan, pada Sabtu (11/3/2023), saksi Syahrul yang sedang membangun Bokong Semar (penahan tanah pembangunan proyek jalan tol ruas Tebing Tinggi–Indrapura) didatangi kedua pelaku.
Mereka meminta pekerjaan dihentikan sebelum membayar uang kompensasi, uang jaga malam dan pembinaan oleh koordinator Sutrisno. Alhasil, Sutrisno pun memberikan uang Rp 500.000 kepada kedua pelaku.
Meski begitu, saksi tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke polisi. Seketika itu, jajaran Polres Tebing Tinggi bergerak hingga membekuk pelaku.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan. Mereka dijerat pasal 368 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman kurangan penjara selama 9 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Kebakaran di Pasar Senangin Tebing Tinggi, 2 Kios Ludes
-
Dua Pria Juri Parkir Liar Diamankan Polres Tebing Tinggi
-
Viral Dua Anak Disekap di Tebing Tinggi, Begini Kata Polisi
-
Sempat Kabur, Udin si Pemilik 39 Paket Sabu di Tebing Tingg Diciduk Polisi
-
Simpan 60 Paket Sabu, Emak-emak Paruh Baya di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang