SuaraSumut.id - Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) melarang truk angkutan barang dengan berat 14 ton ke atas melintasi jalan nasional pada 17 April 2023 atau H-5 Lebaran hingga 2 Mei 2023 mendatang.
"Jalan nasional menjadi jalur utama bagi pemudik dilarang dilintasi truk mulai 17 April hingga 2 Mei 2023," ujar Kabid Angkutan Jalan Dishub Sumut, Yunus Pasodung, Selasa (18/4/2023).
Selain di jalan nasional, lanjut dia, larangan melintasi jalan provinsi bagi kendaraan yang membawa berat barang dan kendaraan pengangkut di bawah delapan ton.
"Udah ada pembatasan, sudah keluar surat keputusan tiga menteri. Di samping itu dari balai, Dinas Perhubungan, Dirlantas Polda Sumut dan Organda telah merapatkannya," katanya.
Selain itu, penerapan atas Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 75/2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas Mobil Barang tetap diberlakukan.
Permehub ini mengakibatkan jalur Medan - Berastagi, dan ruas Jalan Pematang Siantar - Parapat dibatasi saat cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah diterapkan.
"Aturan ini berlaku bagi semua kendaraan yang membawa muatan di jalur mudik, kecuali bagi kendaraan logistik mengangkut bahan pangan dan BBM (bahan bakar minyak)," tegas Yunus.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pekan lalu memastikan bahwa mudik Lebaran 2023 sudah dipersiapkan dengan baik yang melibatkan para pemangku kepentingan.
Di antaranya dari soal lalu lintas, keamanan, infrastruktur alan, stok pangan hingga transportasi-transportasi lainnya yang digunakan.
"Kita sudah mempersiapkan semuanya, baik jalan, lalu lintas, keamanan, pangan dan lainnya agar mudik masyarakat berjalan lancar," kata Edy. (Antara)
Berita Terkait
-
Kondisi Jalan di Jalur Pansela, Siap Dilalui Para Pemudik?
-
Lagi, Jalan Nasional Yogyakarta-Semarang Tertutup Longsor
-
Waduh! Jalan Nasional Yogyakarta-Semarang Tertutup Longsor, Begini Kondisinya
-
Lebaran 2023, Pemudik Sumatera Utara Diprediksi Meningkat
-
Terus Kembangkan Infrastruktur, Brantas Abipraya Bangun Jalan Nasional di Kalimantan Timur
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan