SuaraSumut.id - Polda Sumut memeriksa wanita berinisial SH yang diduga menjadi pemicu penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (27/4/2023) sore hingga malam hari.
Dari pemeriksaan terungkap hubungan asmara antara SH dengan korban Ken Admiral dan tersangka Aditya Hasibuan.
"Saudara SH ini merupakan teman dekat dari Ken Admiral," kata Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono kepada suarasumut.id.
Dari pemeriksaan terhadap SH terungkap jika Ken Admiral menaruh hati terhadap SH. Meski belum resmi berpacaran, Ken memilki sikap protektif terhadap wanita muda yang sedang dekat dengannya itu.
"Tetapi memang saudara Ken ini merupakan lelaki yang protektif," ucap Sumaryono.
Sikap ini membuat Ken Admiral mengirimkan pesan singkat (chat) kepada tersangka Aditya Hasibuan mengenai hubungannya dengan SH pada 11 Desember 2022.
Ken dan Aditya bertemu di salah satu SPBU di Ringroad pada 21 Desember 2022 dan terjadi penganiayaan serta perusakan terhadap mobil korban.
Korban yang tidak terima mobilnya rusak lalu mendatangi rumah Aditya Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Medan Helvetia, pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dan penganiayaan kembali terjadi.
Bahkan sang ayah AKBP Achiruddin Hasibuan turut menyaksikan anaknya secara beringas menghajar korban hingga babak belur.
Baca Juga: CEK FAKTA: Erick Thohir Pecat Ahok dari Jabatan Komisaris Utama PT. Pertamina
"Untuk SH dengan saudara tersangka AH itu sejauh ini yang kita dapatkan dari SH merupakan teman biasa. Yang menaruh hati saudara Ken Admiral," ujarnya.
Sudah memenuhi unsur penganiayaan
Sumaryono mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 23 orang saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
"Untuk keterangan dari Ken Admiral, sejauh ini cukup memenuhi unsur-unsur pidana terhadap persangkaan Pasal 351 ayat 2 bagi saudara tersangka AH," jelasnya.
Disinggung mengenai adanya isu kasus ini bukan penganiayaan melainkan korban dan tersangka berduel satu lawan satu, Sumaryono menjelaskan pihaknya fokus terhadap pasal penganiayaan.
"Ya memang secara teknis hukum pidana kita penyidik Ditreskrimum Polda Sumut ini fokus kepada pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 351 ayat 2. Sedangkan untuk pasal duel kita belum ke arah sana, sejauh pasal 351 ayat 2 sudah terpenuhi unsur-unsurnya," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Sumut Temukan Dugaan Gratifikasi AKBP Achiruddin Hasibuan
-
Proses Penyidikan AKBP Achiruddin Hasibuan Dipantau Langsung Kompolnas
-
Keluarga AKBP Achiruddin Hasibuan Bersikeras Bahwa Ken Admiral Tak Dianiaya: Yang Terjadi adalah Perkelahian Anak Muda
-
Rafael Alun Jilid 2, PPATK Sudah Curigai Rekening Puluhan Miliar Milik AKBP Achiruddin Hasibuan Sejak Tahun Lalu
-
Seperti Agnes Gracia, Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Pada Mahasiswa Munculkan Nama Perempuan Inisial P
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco
-
Liburan Keluarga Makin Hemat? Promo Tiket Tayo Station Diskon 17 Persen Sampai 3 Mei
-
Daftar Promo Makanan Spesial Hari Kartini 2026, Ada Beli 1 Gratis 1
-
Spesial Hari Kartini, Promo Tiket Ancol Rp 121 Ribu untuk Tanggal 26 April
-
BRI Tegaskan Tidak Mentolerir Segala Bentuk Pelanggaran Terhadap Kode Etik dan Ketentuan Perusahaan