SuaraSumut.id - Polda Sumut telah mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Surat itu untuk memberitahukan telah dilakukan penyidikan terhadap AKBP Achiruddin (AH) yang menerima gratifikasi.
"Sudah hari Jumat lalu, dikirim penyidik Ditreskrimsus ke PPATK tentang Pemberitahuan Penanganan kasus TPPU dengan TPA UU Korupsi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Senin (1/5/2023).
Hadi mengungkapkan, penyidik sedang menangani perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin.
"Jadi surat yang dikirim ke PPTAK sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi yang dilakukan Polda Sumut dalam menyidik dugaan TPPU yang dilakukan AH," ungkapnya.
Hadi menjelaskan bahwa Achiruddin mengakui telah menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya (ANR) dalam kasus penemuan gudang solar yang tidak jauh dari rumahnya.
"Dari hasil pemeriksaan, AKBP AH mengakui telah menerima gratifikasi berupa imbalan jasa sebagai pengawas gudang solar," jelasnya.
Hadi menegaskan gudang solar yang ditemukan ilegal karena izin usaha tidak terdaftar di Pertamina.
"Ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," cetus Hadi.
Sementara itu, PPATK mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga: Daya Tarik Gunung Papandayan, Rekomendasi Tempat Pendakian Pemula
Atas hal itu, PPTK menyampaikan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin termasuk Aditya Hasibuan sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang dilakukan adanya dugaan TPPU.
Tag
Berita Terkait
-
Dirut Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Dicari Polda Sumut
-
Geledah PT Almira, Polda Sumut Sita Dokumen
-
Polda Sumut Pastikan Gudang Solar Dekat Rumah Achiruddin Ilegal
-
Gudang Solar di Dekat Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Ilegal
-
Terbongkar, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Imbalan Jasa Pengawas Gudang Solar Dekat Rumahnya
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya