SuaraSumut.id - Polda Sumut telah mengirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Surat itu untuk memberitahukan telah dilakukan penyidikan terhadap AKBP Achiruddin (AH) yang menerima gratifikasi.
"Sudah hari Jumat lalu, dikirim penyidik Ditreskrimsus ke PPATK tentang Pemberitahuan Penanganan kasus TPPU dengan TPA UU Korupsi," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi Senin (1/5/2023).
Hadi mengungkapkan, penyidik sedang menangani perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin.
"Jadi surat yang dikirim ke PPTAK sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi yang dilakukan Polda Sumut dalam menyidik dugaan TPPU yang dilakukan AH," ungkapnya.
Hadi menjelaskan bahwa Achiruddin mengakui telah menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya (ANR) dalam kasus penemuan gudang solar yang tidak jauh dari rumahnya.
"Dari hasil pemeriksaan, AKBP AH mengakui telah menerima gratifikasi berupa imbalan jasa sebagai pengawas gudang solar," jelasnya.
Hadi menegaskan gudang solar yang ditemukan ilegal karena izin usaha tidak terdaftar di Pertamina.
"Ilegal, tidak terdaftar di Pertamina," cetus Hadi.
Sementara itu, PPATK mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan.
Baca Juga: Daya Tarik Gunung Papandayan, Rekomendasi Tempat Pendakian Pemula
Atas hal itu, PPTK menyampaikan telah memblokir rekening AKBP Achiruddin termasuk Aditya Hasibuan sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang dilakukan adanya dugaan TPPU.
Tag
Berita Terkait
-
Dirut Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin Dicari Polda Sumut
-
Geledah PT Almira, Polda Sumut Sita Dokumen
-
Polda Sumut Pastikan Gudang Solar Dekat Rumah Achiruddin Ilegal
-
Gudang Solar di Dekat Kediaman AKBP Achiruddin Hasibuan Dipastikan Ilegal
-
Terbongkar, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Imbalan Jasa Pengawas Gudang Solar Dekat Rumahnya
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Mobil Listrik Diduga Picu Kecelakaan Beruntun di Medan, 3 Orang Terluka
-
2 Anggota Geng Motor Ditangkap Edarkan Ekstasi di Deli Serdang
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan