SuaraSumut.id - AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. Hal ini berdasarkan keputusan majelis komisi kode etik dalam sidang etik kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral.
Selain dipecat dari Polri, Mantan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Sumut ini juga ditetapkan menjadi tersangka karena membiarkan peristiwa tersebut terjadi.
Demikian dikatakan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan pada Selasa (2/5/2023) malam.
"Terhadap saudara AH saat ini juga sudah berproses pidana umum, Pasal 304, Pasal 55, Pasal 56 KUHP," kata Panca Putra.
Panca mengatakan bahwa Achiruddin yang notabene anggota Polri seharusnya tidak membiarkan penganiayaan terjadi di depan matanya.
"Hari ini sudah dinaikkan proses pidananya, sprindiknya sudah beberapa waktu lalu. Penyidikannya hari ini sudah ditetapkan tersangka terhadap yang bersangkutan, melakukan pelanggaran pidana umum," tukasnya.
Kasus yang mendera Achiruddin Hasibuan ini belum lagi kasus harta tidak wajar yang sedang diselidiki penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Diketahui, seorang anak perwira Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Pelaku Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan. Kasus ini kemudian viral dan turut menyeret Achiruddin.
Tag
Berita Terkait
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Anggota Polri
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Ajukan Banding
-
Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin: Cukup Kurasakan Sendiri Aja
-
Hadiri Sidang Etik, Keluarga Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat
-
AKBP Achiruddin Berseragam Lengkap Jalani Sidang Etik, Begini Tanggapannya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun