SuaraSumut.id - Kejati Sumut menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan tersangka Aditya Hasibuan atau AH, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Ya benar, SPDP atas nama AH telah masuk ke Kejati Sumut dari penyidik Ditrekrimum Polda Sumut Jumat lalu," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan melansir Antara, Rabu (3/5/2023).
SPDP itu diterima oleh pimpinan melalui Bidang Pidum Kejati Sumut. Setelah itu pihaknya akan membentuk tim jaksa peneliti untuk mengikuti perkembangan penyidikan terkait kasus tersebut.
"Tersangka AH dijerat oleh penyidik dengan pidana Pasal 351 KUHPidana," ungkapnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 22 Desember 2022. Saat itu AH melakukan penganiayaan kepada korban Ken Admiral.
Hanya saja sampai di rumah ayah tersangka yaitu AKBP Achiruddin yang menjabat di Polda Sumut itu bukan melerai, melainkan membiarkan anaknya bergumul.
Kasus ini sempat viral di sosial media. AKBP Achiruddin juga tersangkut kasus tersebut. Dirinya dipanggil Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani sidang kode etik.
Achiruddin juga diduga menerima gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari gudan solar yang tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Link Live Streaming Arsenal vs Chelsea
Tag
Berita Terkait
-
Selain Dipecat dari Polri, AKBP Achiruddin Juga Jadi Tersangka Penganiayaan
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Anggota Polri
-
AKBP Achiruddin Dipecat dari Polri, Ajukan Banding
-
Jalani Sidang Etik, AKBP Achiruddin: Cukup Kurasakan Sendiri Aja
-
Hadiri Sidang Etik, Keluarga Ken Admiral Minta AKBP Achiruddin Dipecat
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak
-
Erupsi Anak Krakatau Berdampak Terhadap Konektivitas dan Distribusi di Aceh
-
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan di Aceh, Amankan Senpi dan 13 Butir Peluru
-
Penjaga Kebun Sawit di Langkat Tewas Dibunuh 2 Rekannya, Ini Pemicunya