SuaraSumut.id - WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 telah resmi berakhir. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu pemerintah pusat mencabut status darurat virus yang menyebar sejak 2020 itu.
"Kalau WHO yang menyatakan pencabutan status darurat itu benar, itu juga menjadi referensi kita. Hanya saja kita masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden) untuk dicabut karena dasarnya dari situ," ucap Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, Minggu (7/5/2023).
Keputusan itu tertuang dalam Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hanya saja, kata Alwi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah tidak ada lagi atau dicabut. Walaupun begitu, masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan seperti pola makan yang baik dan rutin berolahraga.
"Sebab, usai Lebaran ini memang ada peningkatan kasus Covid-19 walaupun tidak banyak. Selain itu, tingkat keganasan pada Covid-19 juga sudah menurun," ujarnya.
Atas dasar itu, Alwi mengatakan secara keseluruhan di Sumut sebenarnya sudah masuk kepada endemi bukan lagi pandemi. "Tapi itu bukan domain kita, kita tunggu saja keputusan pusat melalui Keppres," ujarnya.
Sebelumnya, WHO mengumumkan bahwa status darurat pandemi Covid-19 telah resmi berakhir. Meski demikian WHO tetap mengingatkan untuk terus waspada karena Covid-19 akan terus ada sampai kapan pun.
Pada Februari 2023, untuk capaian vaksinasi di Sumut untuk dosis booster satu sudah mencapai 43,55 persen, sedangkan untuk dosis booster dua sekitar 7,95 persen. (Antara)
Baca Juga: 6 Pelaku Penganiayaan di Sibolangit Diringkus Polrestabes Medan, Korban Tewas
Berita Terkait
-
Polda Sumut Bentuk Tim Usut Kematian Asiah yang Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu
-
Polda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim soal Kasus Anak AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut Periksa Dirut PT Almira Terkait Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut dan KPK Kerja Sama Telusuri Gratifikasi dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
-
Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes soal Ini
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini