SuaraSumut.id - WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 telah resmi berakhir. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu pemerintah pusat mencabut status darurat virus yang menyebar sejak 2020 itu.
"Kalau WHO yang menyatakan pencabutan status darurat itu benar, itu juga menjadi referensi kita. Hanya saja kita masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden) untuk dicabut karena dasarnya dari situ," ucap Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, Minggu (7/5/2023).
Keputusan itu tertuang dalam Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hanya saja, kata Alwi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah tidak ada lagi atau dicabut. Walaupun begitu, masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan seperti pola makan yang baik dan rutin berolahraga.
"Sebab, usai Lebaran ini memang ada peningkatan kasus Covid-19 walaupun tidak banyak. Selain itu, tingkat keganasan pada Covid-19 juga sudah menurun," ujarnya.
Atas dasar itu, Alwi mengatakan secara keseluruhan di Sumut sebenarnya sudah masuk kepada endemi bukan lagi pandemi. "Tapi itu bukan domain kita, kita tunggu saja keputusan pusat melalui Keppres," ujarnya.
Sebelumnya, WHO mengumumkan bahwa status darurat pandemi Covid-19 telah resmi berakhir. Meski demikian WHO tetap mengingatkan untuk terus waspada karena Covid-19 akan terus ada sampai kapan pun.
Pada Februari 2023, untuk capaian vaksinasi di Sumut untuk dosis booster satu sudah mencapai 43,55 persen, sedangkan untuk dosis booster dua sekitar 7,95 persen. (Antara)
Baca Juga: 6 Pelaku Penganiayaan di Sibolangit Diringkus Polrestabes Medan, Korban Tewas
Berita Terkait
-
Polda Sumut Bentuk Tim Usut Kematian Asiah yang Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu
-
Polda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim soal Kasus Anak AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut Periksa Dirut PT Almira Terkait Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut dan KPK Kerja Sama Telusuri Gratifikasi dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
-
Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes soal Ini
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya