SuaraSumut.id - WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 telah resmi berakhir. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu pemerintah pusat mencabut status darurat virus yang menyebar sejak 2020 itu.
"Kalau WHO yang menyatakan pencabutan status darurat itu benar, itu juga menjadi referensi kita. Hanya saja kita masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden) untuk dicabut karena dasarnya dari situ," ucap Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, Minggu (7/5/2023).
Keputusan itu tertuang dalam Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hanya saja, kata Alwi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah tidak ada lagi atau dicabut. Walaupun begitu, masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan seperti pola makan yang baik dan rutin berolahraga.
"Sebab, usai Lebaran ini memang ada peningkatan kasus Covid-19 walaupun tidak banyak. Selain itu, tingkat keganasan pada Covid-19 juga sudah menurun," ujarnya.
Atas dasar itu, Alwi mengatakan secara keseluruhan di Sumut sebenarnya sudah masuk kepada endemi bukan lagi pandemi. "Tapi itu bukan domain kita, kita tunggu saja keputusan pusat melalui Keppres," ujarnya.
Sebelumnya, WHO mengumumkan bahwa status darurat pandemi Covid-19 telah resmi berakhir. Meski demikian WHO tetap mengingatkan untuk terus waspada karena Covid-19 akan terus ada sampai kapan pun.
Pada Februari 2023, untuk capaian vaksinasi di Sumut untuk dosis booster satu sudah mencapai 43,55 persen, sedangkan untuk dosis booster dua sekitar 7,95 persen. (Antara)
Baca Juga: 6 Pelaku Penganiayaan di Sibolangit Diringkus Polrestabes Medan, Korban Tewas
Berita Terkait
-
Polda Sumut Bentuk Tim Usut Kematian Asiah yang Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu
-
Polda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim soal Kasus Anak AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut Periksa Dirut PT Almira Terkait Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut dan KPK Kerja Sama Telusuri Gratifikasi dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
-
Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes soal Ini
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
-
Promo Indomaret Hari Ini 2 Mei 2026, Hemat Minggu Ini 30 Persen
-
Liburan Berubah Mencekam, Bus Rombongan Pelajar Masuk Jurang di Toba
-
BRI Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan KUR
-
Apartemen di Medan Jadi Gudang Vape Narkoba Digerebek, 2 Orang Ditangkap