SuaraSumut.id - WHO telah mengumumkan status darurat pandemi Covid-19 telah resmi berakhir. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) masih menunggu pemerintah pusat mencabut status darurat virus yang menyebar sejak 2020 itu.
"Kalau WHO yang menyatakan pencabutan status darurat itu benar, itu juga menjadi referensi kita. Hanya saja kita masih menunggu Keppres (Keputusan Presiden) untuk dicabut karena dasarnya dari situ," ucap Kepala Dinkes Sumut, Alwi Mujahit Hasibuan, Minggu (7/5/2023).
Keputusan itu tertuang dalam Keppres No 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hanya saja, kata Alwi, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah tidak ada lagi atau dicabut. Walaupun begitu, masyarakat diimbau tetap menjaga kesehatan seperti pola makan yang baik dan rutin berolahraga.
"Sebab, usai Lebaran ini memang ada peningkatan kasus Covid-19 walaupun tidak banyak. Selain itu, tingkat keganasan pada Covid-19 juga sudah menurun," ujarnya.
Atas dasar itu, Alwi mengatakan secara keseluruhan di Sumut sebenarnya sudah masuk kepada endemi bukan lagi pandemi. "Tapi itu bukan domain kita, kita tunggu saja keputusan pusat melalui Keppres," ujarnya.
Sebelumnya, WHO mengumumkan bahwa status darurat pandemi Covid-19 telah resmi berakhir. Meski demikian WHO tetap mengingatkan untuk terus waspada karena Covid-19 akan terus ada sampai kapan pun.
Pada Februari 2023, untuk capaian vaksinasi di Sumut untuk dosis booster satu sudah mencapai 43,55 persen, sedangkan untuk dosis booster dua sekitar 7,95 persen. (Antara)
Baca Juga: 6 Pelaku Penganiayaan di Sibolangit Diringkus Polrestabes Medan, Korban Tewas
Berita Terkait
-
Polda Sumut Bentuk Tim Usut Kematian Asiah yang Jatuh dari Lift Bandara Kualanamu
-
Polda Sumut Diminta Evaluasi Kasat Reskrim soal Kasus Anak AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut Periksa Dirut PT Almira Terkait Gudang Solar Dekat Rumah AKBP Achiruddin
-
Polda Sumut dan KPK Kerja Sama Telusuri Gratifikasi dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin
-
Kuasa Hukum Aditya Hasibuan Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes soal Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy