SuaraSumut.id - Oknum jaksa di Kejari Batu Bara, EKT yang diduga melakukan pemerasan terhadap guru SD berinisial S dicopot dan diperiksa.
"Kita telah mengambil langkah-langkah pertama, yakni melakukan pengamanan terhadap oknum jaksa EKT dan mencopotnya dari jabatan sebagai jaksa untuk sementara waktu. Saat ini sudah ditarik ke Kejati Sumut," kata Kepala Kejati Sumut Idianto, melansir Antara, Senin (15/5/2023).
Idianto menjelaskan bahwa jaksa itu sudah diperiksa di Bidang Pengawasan.
Hal ini berdasarkan surat perintah inspeksi kasus dengan Surat Perintah Nomor PRINT-23/L.2/H.I.1/05/2023 tanggal 12 Mei 2023.
Atas dasar surat perintah tersebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap jaksa EKT, pihak pelapor, dan pihak-pihak terkait.
"Jika dalam pemeriksaan terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.
Jika dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksa tersebut terbukti melakukan kesalahan, kata Idianto, maka akan diberikan tindakan tegas.
"Dalam setiap kesempatan, kami selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas, dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung, maupun pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan, akan ditindak tegas," ujarnya.
Dirinya menambahkan menambahkan bahwa Jaksa Agung selalu mewanti-wanti jajarannya agar jangan main-main dalam penanganan perkara. Oleh karena itu, tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan.
Baca Juga: Ini Lokasi Penembakan Bahar bin Smith di Bogor, Sejumlah Orang Jadi Saksi
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin Geram Usai Viral Jaksa di Batubara Sumut Lakukan Pemerasan
-
Gangster Asal Republik Chechnya Berkeliaran di Bali, Korban Pemerasan Mencapai Miliaran
-
Dituding Lakukan Pemerasan, Pihak Bea Cukai Membantahnya: Kami Tidak Memiliki Kewenangan!
-
Sekarung Dolar, Rafael Alun Trisambodo Disebut Pamer Uang Hasil Pemerasan
-
Dugaan Pemerasan Terhadap Helmut, Formappi: Komisi III DPR Bisa Panggil Wamenkumham
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial