"Sejak tahun 2019 inilah kasus Narkotika terbesar yang pernah disidangkan oleh Pengadilan Militer Medan," sambungnya.
Hal yang memberatkan dan meringankan
Sementara dalam persidangan, Hakim Ketua Kolonel Chk Asril Siagian menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan hukuman kedua terdakwa.
"Hal memberatkan tindakan para terdakwa yang menjemput dan mengantar narkotika jenis sabu-sabu maupun ekstasi tidak mendukung program pemerintah yang sedang mengurangi peredaran narkotika demi menyelamatkan anak bangsa," ujarnya.
Baca Juga: Viral Mario Dandy Buka Pasang Borgol, Kapolda Metro Jaya: Saya Berterima Kasih
Para terdakwa, kata Hakim Ketua, ternyata sudah mengetahui penggunaan sabu-sabu maupun ektasi dilarang oleh pemerintah maupun pimpinan TNI karena akan merusak jiwa, mental dan masa depan generasi muda bangsa.
Bahwa jumlah sabu-sabu seberat 75 kilogram dan ekstasi sebanyak 40 ribu butir yang dibawa oleh terdakwa merupakan jumlah yang sangat besar dan berbahaya bagi keberlangsungan berbangsa dan bernegara.
"Para terdakwa sebelum perkara ini sudah pernah mengantar yang diduga juga sabu-sabu (7 kg sabu)," terangnya.
Kemudian, Asril menyampaikan para terdakwa tidak memedomani nilai-nilai yang terkandung dalam sumpah prajurit.
Sedangkan hal yang meringankan bahwa para terdakwa berterus terang mengakui perbuatannya, telah mengabdikan diri dalam TNI dan pernah melaksanakan beberapa tugas operasi di NKRI.
Baca Juga: Video Mario Dandy Lepas dan Pasang Kabel Ties Viral, David Ozora Fokus Pemulihan
"Bahwa para terdakwa belum menerima upah yang dijanjikan," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso Kunjungi Pemasyarakatan Sumut
-
Tragis! Mobil Sekeluarga Masuk Jurang Saat Liburan di Langkat, 3 Orang Meninggal
-
Anggota Polisi Hilang saat Cari Cacing di Sungai Tebing Tinggi, Pencarian Dilakukan
-
Harga Tiket Pesawat Medan-Jakarta Melonjak Rp 10 Juta Hari Ini
-
18 Ribu Orang Jadi Korban PHK, Berapa Banyak di Sumatera Utara?