SuaraSumut.id - Seorang oknum ASN di Nias Barat, Sumatera Utara (Sumut) berinisial EPD alias Ama Rolan (36) ditangkap polisi karena punya kerja sampingan jadi pengedar narkoba jenis sabu (methampetamine).
Polisi yang mengendus bisnis gelapnya, lalu melakukan penggerebekan di rumahnya di Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat.
Dalam penggerebekan ini, personel Satres Narkoba Polres Nias menemukan barang bukti 8 paket sabu siap edar, 3 timbangan digital, alat isap sabu, uang tunai Rp 1,3 juta.
"Dan juga sepucuk senjata air gun, lengkap dengan dua kotak peluru mimis berwarna kuning emas," kata Plt Kasi Humas Polres Nias Aipda Restu El Gulo ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Sabtu (2/6/2023).
Ia mengatakan, penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang resah karena oknum ASN ini menjual sabu di kediamannya.
Polres Nias yang mendapat informasi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah pengedar tersebut. Bukan hanya narkoba, polisi juga menemukan senjata air gun tanpa izin yang diduga untuk mengamankan usaha jual narkoba.
"Dalam penggerebekan tersebut tiga orang diamankan termasuk oknum PNS dan dua lainnya berinisial FH dan AD," jelas Restu.
Usai melakukan penggerebekan, polisi lalu memboyong ketiganya beserta barang bukti ke Satres Narkoba Polres Nias untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, Restu menyampaikan tersangka Eka Prasetiawan Daeli mengakui semua barang bukti adalah miliknya.
Baca Juga: Targetkan Juara Umum PON XXI Sumut, Pengprov PTMSI Jabar Andalkan 4 Pemain Asal Garut
"Terhadap oknum ASN tersebut sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Nias, sedangkan dua orang lainnya menjalani assesment di BNN Kota Gunung Sitoli," pungkasnya.
Polisi menjerat oknum ASN tersebut dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal penjara seumur hidup.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Kapal Mati Mesin, SAR Nias Selamatkan Nelayan Terdampar di Perairan Pulau Lasia-Aceh
-
Kronologi Nasib Janda 5 Anak di Nias Ditahan: Kini Berakhir Damai dengan Mediasi
-
Gegara Kasus Penyerobotan Tanah, Janda 5 anak di Nias Terpaksa Tinggalkan Anak-anakya Karena Berurusan dengan Hukum
-
Viral! Janda di Nias Selatan Ditahan, 5 Anaknya Menangis Histeris
-
Kapal Mati Mesin, SAR Nias Evakuasi Empat Nelayan di Perairan Mursala Lokasi Syuting Film King Kong
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional
-
Tol Sinaksak-Simpang Panei Dibuka Mulai 16 Desember 2025
-
Bulog Salurkan Bantuan 2.855 Ton Beras untuk Korban Bencana di Sumut
-
Pemkot Medan Terima Bantuan 30 Ton Beras dari Uni Emirat Arab untuk Korban Banjir