Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Sabtu, 03 Juni 2023 | 14:39 WIB
Oknum ASN di Nias Sumut Kerja Sampingan Jualan Sabu, Punya Senpi Juga
Barang bukti Narkoba dan sepucuk senjata air gun yang ditemukan saat menggerebek rumah ASN di Nias Barat. [Dok.Istimewa]

Polisi menjerat oknum ASN tersebut dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari Undang – undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman maksimal penjara seumur hidup.

Kontributor : M. Aribowo

Load More