SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) memantau jalannya sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online Cemara Asri di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/6/2023).
Asisten Penghubung KY Sumut Frans Lubis Medan menyampaikan pemantauan ini dilakukan untuk melihat proses persidangan dan sejauh mana majelis hakim menjalankan hukum acara persidangan.
"Yang kami pantau adalah majelis hakim menjalankan hukum acara sesuai dengan hukum acara yang berlaku kemudian yang ketiga kami memantau kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim selama persidangan," katanya.
Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.
"Kemudian kami juga memantau bagaimana persidangan tersebut agar tidak terjadi keributan, karena perkara ini telah menjadi atensi publik," jelasnya.
Frans menyampaikan hasil sidang Apin BK nantinya akan dilaporkan ke Pimpinan di KY pusat.
"Kami hadir sesuai kewenangan kami melakukan pemantauan dalam persidangan," tukasnya.
Sidang tuntutan Apin BK ditunda
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar sidang tuntutan terhadap Apin BK ditunda. Jaksa memohon kepada hakim agar sidang ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.
Baca Juga: Berawal dari Turki, Tren Transplantasi Rambut Kini Makin Populer di Indonesia
Jaksa beralasan penundaan ini karena mereka belum selesai menyiapkan tuntutan. Hakim Ketua Dahlan sempat meminta agar penundaan sidang dipersingkat menjadi 3 hari saja.
"Satu minggu? Gak bisa ditawar itu 3 hari" kata Hakim Ketua Dahlan saat persidangan.
"Kami belum siap yang mulia," jawab Frianta Felix Ginting.
Namun, JPU meyakinkan hakim kalau mereka pasti akan menyiapkan tuntutan dalam waktu seminggu. Alhasil, majelis hakim memutuskan agar sidang ditunda hingga seminggu ke depan.
Ditemui usai sidang, Frianta Felix Ginting menyampaikan penyebab tuntutan belum siap karena mereka masih penuh pertimbangan.
"Belum selesai bang, ini kan penuh pertimbangan. (Ditunda) satu minggu," katanya kepada SuaraSumut.id.
Berita Terkait
-
Residivis Kembali Beraksi Curi Motor di Medan Demi Judi Online, Polisi Tembak Pelaku
-
Seorang Wanita Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Jadi Pengepul Uang Hasil Judi Online
-
Karyawan di Pekanbaru Nekat Gelapkan Uang Perusahaan demi Judi Online
-
Puluhan WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Sudah Dipulangkan ke Indonesia
-
10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
BNN Sumut Bongkar Sebuah Rumah di Helvetia, Total 8 Kg Sabu Disita
-
Eks Direktur Pelindo Korupsi Pengadaan Kapal Divonis 5 Tahun Penjara
-
Sequis Life Dorong Masyarakat Mengevaluasi Kebutuhan Perlindungan
-
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Jembatan
-
2 Anak Medan Ditangkap Kasus Narkoba Lintas Pulau, Modus Kirim Paket Ekspedisi