SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) memantau jalannya sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online Cemara Asri di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/6/2023).
Asisten Penghubung KY Sumut Frans Lubis Medan menyampaikan pemantauan ini dilakukan untuk melihat proses persidangan dan sejauh mana majelis hakim menjalankan hukum acara persidangan.
"Yang kami pantau adalah majelis hakim menjalankan hukum acara sesuai dengan hukum acara yang berlaku kemudian yang ketiga kami memantau kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim selama persidangan," katanya.
Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.
"Kemudian kami juga memantau bagaimana persidangan tersebut agar tidak terjadi keributan, karena perkara ini telah menjadi atensi publik," jelasnya.
Frans menyampaikan hasil sidang Apin BK nantinya akan dilaporkan ke Pimpinan di KY pusat.
"Kami hadir sesuai kewenangan kami melakukan pemantauan dalam persidangan," tukasnya.
Sidang tuntutan Apin BK ditunda
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar sidang tuntutan terhadap Apin BK ditunda. Jaksa memohon kepada hakim agar sidang ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.
Baca Juga: Berawal dari Turki, Tren Transplantasi Rambut Kini Makin Populer di Indonesia
Jaksa beralasan penundaan ini karena mereka belum selesai menyiapkan tuntutan. Hakim Ketua Dahlan sempat meminta agar penundaan sidang dipersingkat menjadi 3 hari saja.
"Satu minggu? Gak bisa ditawar itu 3 hari" kata Hakim Ketua Dahlan saat persidangan.
"Kami belum siap yang mulia," jawab Frianta Felix Ginting.
Namun, JPU meyakinkan hakim kalau mereka pasti akan menyiapkan tuntutan dalam waktu seminggu. Alhasil, majelis hakim memutuskan agar sidang ditunda hingga seminggu ke depan.
Ditemui usai sidang, Frianta Felix Ginting menyampaikan penyebab tuntutan belum siap karena mereka masih penuh pertimbangan.
"Belum selesai bang, ini kan penuh pertimbangan. (Ditunda) satu minggu," katanya kepada SuaraSumut.id.
Berita Terkait
-
Residivis Kembali Beraksi Curi Motor di Medan Demi Judi Online, Polisi Tembak Pelaku
-
Seorang Wanita Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Jadi Pengepul Uang Hasil Judi Online
-
Karyawan di Pekanbaru Nekat Gelapkan Uang Perusahaan demi Judi Online
-
Puluhan WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Sudah Dipulangkan ke Indonesia
-
10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya