SuaraSumut.id - Komisi Yudisial (KY) memantau jalannya sidang tuntutan Jonni alias Apin BK, bos judi online Cemara Asri di Pengadilan Negeri Medan, Senin (5/6/2023).
Asisten Penghubung KY Sumut Frans Lubis Medan menyampaikan pemantauan ini dilakukan untuk melihat proses persidangan dan sejauh mana majelis hakim menjalankan hukum acara persidangan.
"Yang kami pantau adalah majelis hakim menjalankan hukum acara sesuai dengan hukum acara yang berlaku kemudian yang ketiga kami memantau kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim selama persidangan," katanya.
Selain memantau di dalam persidangan, kata Frans, pihaknya juga memantau di luar persidangan tuntutan terhadap terdakwa Apin BK.
"Kemudian kami juga memantau bagaimana persidangan tersebut agar tidak terjadi keributan, karena perkara ini telah menjadi atensi publik," jelasnya.
Frans menyampaikan hasil sidang Apin BK nantinya akan dilaporkan ke Pimpinan di KY pusat.
"Kami hadir sesuai kewenangan kami melakukan pemantauan dalam persidangan," tukasnya.
Sidang tuntutan Apin BK ditunda
Sementara itu, jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar sidang tuntutan terhadap Apin BK ditunda. Jaksa memohon kepada hakim agar sidang ditunda hingga Senin 12 Juni 2023.
Baca Juga: Berawal dari Turki, Tren Transplantasi Rambut Kini Makin Populer di Indonesia
Jaksa beralasan penundaan ini karena mereka belum selesai menyiapkan tuntutan. Hakim Ketua Dahlan sempat meminta agar penundaan sidang dipersingkat menjadi 3 hari saja.
"Satu minggu? Gak bisa ditawar itu 3 hari" kata Hakim Ketua Dahlan saat persidangan.
"Kami belum siap yang mulia," jawab Frianta Felix Ginting.
Namun, JPU meyakinkan hakim kalau mereka pasti akan menyiapkan tuntutan dalam waktu seminggu. Alhasil, majelis hakim memutuskan agar sidang ditunda hingga seminggu ke depan.
Ditemui usai sidang, Frianta Felix Ginting menyampaikan penyebab tuntutan belum siap karena mereka masih penuh pertimbangan.
"Belum selesai bang, ini kan penuh pertimbangan. (Ditunda) satu minggu," katanya kepada SuaraSumut.id.
Berita Terkait
-
Residivis Kembali Beraksi Curi Motor di Medan Demi Judi Online, Polisi Tembak Pelaku
-
Seorang Wanita Dibekuk Polisi Usai Kedapatan Jadi Pengepul Uang Hasil Judi Online
-
Karyawan di Pekanbaru Nekat Gelapkan Uang Perusahaan demi Judi Online
-
Puluhan WNI yang Terjerat Kasus Judi Online di Laos Sudah Dipulangkan ke Indonesia
-
10 Begal yang Resahkan Warga di Medan Ditangkap, Hasil Rampokan Buat Judi Online dan Sabu
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan