SuaraSumut.id - Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan membuat kebijakan kontroversial dengan memberlakukan tarif parkir bagi mahasiswa yang parkir kendaraan dalam areal kampus di Jalan Sampul Medan.
Pihak kampus Unpri Medan mematok tarif parkir dengan menawarkan mahasiswa untuk membeli kartu parkir seharga Rp 50 ribu dan mengisi saldo parkir minimal Rp 100 ribu/bulan agar dapat parkir aman dan nyaman di dalam kampus.
Untuk kendaraan roda dua, parkir satu jam pertama dikenakan tarif Rp 3 ribu, jam kedua Rp 1 ribu, parkir enam jam Rp 8 ribu dan maximum overnight Rp 16 ribu.
Kebijakan ini sontak membuat mahasiswa jadi tak tenang. Mirisnya, suara resah mahasiswa Unpri Medan yang menolak dan protes atas kebijakan pungutan parkir yang dirasa memberatkan ini malah dibalas dengan intimidasi dan juga ancaman pemecatan dari pihak kampus.
Salah seorang mahasiswi Unpri Medan, Ria ketika dijumpai SuaraSumut.id, mengatakan informasi adanya kebijakan parkir ini diterimanya dari grup whatsapp (WA) kampus, pada Jumat (9/6/2023) lalu.
Mendapatkan informasi yang dianggapnya konyol ini, Ria lalu mengkrosceknya dengan menanyakan kepada admin fakultas, hingga staf parkir kampus Unpri Medan.
"Apakah betul akan diperlakukan seperti ini, karena melihat dariketentuan-ketentuannya sangat-sangat konyol untuk dilakukan. Jadi saya tanya ke staf parkir lalu mengatakan nanti petinggi kampus akan mensosialisasikannya dulu," jelasnya, Jumat (16/6/2023).
Ria mengatakan, Jumat 9 Juni 2023 malam, dirinya mendapatkan informasi lebih rinci terkait kabar akan diberlakukannya tarif parkir bagi mahasiswa lewat undangan video conference zoom. Kebijakan ini berlaku, Senin (12/6/2023).
"Ternyata sekretaris prodi selaku pembawa informasi tersebut mengatakan ini sudah diberlakukan dan sosialisasi ini bertujuan menginformasikan mahasiswa saja," katanya.
Saat itu, Ria sempat menanyakan kepada sekretaris prodi mengapa mahasiswa harus membayar parkir yang seyogyanya disediakan oleh pihak kampus sebagai fasilitas kepada mahasiswa.
"Mengapa ketentuan (bayar parkir) dibuat seperti itu yang mana Rp 50 ribu itu (biaya) buat kartu, Rp 100 ribu untuk pembelian saldo artinya pengeluaran pertama yang harus kita keluarkan sebesar Rp 150 ribu, dan Rp 100 ribu saldonya itu tidak bisa dipakai buat bulan berikutnya, artinya wajib tiap bulan kita mengeluarkan Rp 100 ribu," jelasnya.
Ria juga menanyakan bagaimana mahasiswa yang tidak mengurus kartu parkir malah dihitung sebagai pengunjung umum.
"Pemberi informasinya bilang silahkan tanya ke pemilik gedung dan semua aspirasi mahasiswa saat zoom itu tidak dijawab," ujarnya.
Bertolak dari pengumuman itu, Ria lalu mengajak kawan-kawan mahasiswa lain yang satu aspirasi dengannya. Ia lalu menggelar diskusi yang dihadiri puluhan mahasiswa Unpri Medan.
Diskusi itu menghasilkan beberapa kesimpulan diantaranya pembuatan petisi, menyurati DPRD Medan dan juga rencana aksi unjuk rasa, berharap pihak Unpri Medan mau mengakomodir aspirasi menolak kebijakan bayar parkir.
Berita Terkait
-
Jelang Hari Raya Idul Adha, Rizky Billar Rencanya Berkurban Sapi di Jakarta dan Medan
-
Berbisik ke Pramugari Ada Bom, Mahasiswa Asal Medan Diamankan di Bandara Ngurah Rai
-
Gara-gara Ada Penumpang Bercanda Bilang Bawa Bom, Penerbangan Super Air Jet Denpasar-Medan Ditunda
-
Melahirkan Bayinya di Kamar Mandi, Lalu Buang ke Loteng Penginapan di Medan, Remaja Wanita Ini Ditangkap Polisi
-
Remaja di Medan Ditangkap Usai Buang Mayat Bayi ke Loteng, Ini Tampangnya
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak
-
1.955 Kantong Darah Didistribusikan ke Wilayah Bencana di Aceh
-
ARTKARO 2025, dari Kegelisahan Lokal Menuju Ekosistem Seni Rupa Nasional