SuaraSumut.id - Belum satu pun Partai Politik (Parpol) di Sumatera Utara (Sumut) yang memenuhui syarat kelengkapan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.
"Sampai saat ini belum ada partai politik berkas bacalegnya 100 persen memenuhi syarat. Jadi tanggal 23 Juni 2023 kami sudah menyerahkan kembali berkasnya kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Herdensi, Jumat (30/6/2023).
Menurut Herdensi, hanya 13 baceleg yang memenuhi syarat dari berkas yang diterima oleh KPU Sumut. Oleh karena itu partai politik memiliki waktu hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan berkas bacalegnya.
"Paling banyak dari 100 caleg yang didaftarkan baru 13 orang yang memenuhi syarat dari masing masing partai politik yang kita terima berkasnya. Partai politik silahkan melakukan perbaikan terlebih dahalu," tuturnya.
Ia mengatakan, ada beberapa kesalahan berkas yang terjadi yakni dokumen-dokumen yang diunggah berupa dokumen asli, sementara yang diminta adalah foto copy yang dilegalisir.
"Beberapa kesalahan itu paling sering soal dokumen ijazah yang legalisirnya belum sesuai ketentuan. Mereka hanya mengejar kelengkapan bukan keabsahan. Padahal yang diunggah menurut Undang-undang PKPU adalah fotokopi ijazah yang dilegalisir," ujarnya.
Adapun 18 parpol yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Sumut, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. (Antara)
Baca Juga: Wali Kota Depok Buat Edaran Larangan Pemasangan Segala Atribut Parpol, Warganet: Insecure Ya?
Berita Terkait
-
Rudolf Pardede, Mantan Gubernur Sumut Meninggal Dunia
-
Hari Ini, Warga Muhammadiyah Sumut Gelar Salat Idul Adha di Seribu Titik
-
TGS Sumut Edukasi Masyarakat Ihwal Cara Mencegah Stunting Berbasis Agama
-
Harta Kekayaan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Baru Sumut
-
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Heboh Kakek Penjual Mainan Diduga Cabuli Anak SD di Deli Serdang, Polisi Tahan Pelaku
-
Listrik Padam 8 Jam di Padang Lawas 14 Februari 2026, Ini 13 Kecamatan yang Terdampak
-
86 Keluarga di Tapanuli Utara Terima Dana Perbaikan Rumah Rusak Pascabencana Banjir dan Longsor
-
50 Kepala Desa Aceh Barat Diultimatum Kembalikan Temuan Dana Desa, Bupati Ancam Pemberhentian
-
Frank & co Hadirkan Store Wajah Baru di Sun Plaza