SuaraSumut.id - Belum satu pun Partai Politik (Parpol) di Sumatera Utara (Sumut) yang memenuhui syarat kelengkapan berkas bakal calon legislatif (Bacaleg) Pemilu 2024.
"Sampai saat ini belum ada partai politik berkas bacalegnya 100 persen memenuhi syarat. Jadi tanggal 23 Juni 2023 kami sudah menyerahkan kembali berkasnya kepada partai politik untuk dilakukan perbaikan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), Herdensi, Jumat (30/6/2023).
Menurut Herdensi, hanya 13 baceleg yang memenuhi syarat dari berkas yang diterima oleh KPU Sumut. Oleh karena itu partai politik memiliki waktu hingga 9 Juli 2023 untuk melakukan perbaikan berkas bacalegnya.
"Paling banyak dari 100 caleg yang didaftarkan baru 13 orang yang memenuhi syarat dari masing masing partai politik yang kita terima berkasnya. Partai politik silahkan melakukan perbaikan terlebih dahalu," tuturnya.
Ia mengatakan, ada beberapa kesalahan berkas yang terjadi yakni dokumen-dokumen yang diunggah berupa dokumen asli, sementara yang diminta adalah foto copy yang dilegalisir.
"Beberapa kesalahan itu paling sering soal dokumen ijazah yang legalisirnya belum sesuai ketentuan. Mereka hanya mengejar kelengkapan bukan keabsahan. Padahal yang diunggah menurut Undang-undang PKPU adalah fotokopi ijazah yang dilegalisir," ujarnya.
Adapun 18 parpol yang sudah mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU Sumut, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai NasDem, Partai Buruh, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. (Antara)
Baca Juga: Wali Kota Depok Buat Edaran Larangan Pemasangan Segala Atribut Parpol, Warganet: Insecure Ya?
Berita Terkait
-
Rudolf Pardede, Mantan Gubernur Sumut Meninggal Dunia
-
Hari Ini, Warga Muhammadiyah Sumut Gelar Salat Idul Adha di Seribu Titik
-
TGS Sumut Edukasi Masyarakat Ihwal Cara Mencegah Stunting Berbasis Agama
-
Harta Kekayaan Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Baru Sumut
-
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar