SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat panas dengan perwira TNI Kodam I/BB viral di media sosial (medsos).
Detik-detik perdebatan panas antara Kasat Reskrim dan perwira TNI yang diketahui bernama Mayor Dedi Hasibuan terjadi di lantai dua Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu 5 Agustus 2023.
Mayor Dedi yang memakai seragam loreng ini datang bersama puluhan anggota TNI AD lainnya. Kedatangan mereka meminta ARH tersangka kasus tanah untuk ditangguhkan penahanannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang menerima informasi kedatangan anggota TNI lalu datang menjumpai dan memberikan penjelasan. Saat itulah perdebatan panas terjadi.
"Dan tidak akan menghindari proses hukum, bapak minta kapan (dipanggil) kami hadirkan," kata Mayor Dedi di hadapan Fathir, dilihat dari unggahan @seputaranbinjai, Senin (7/8/2023).
Kompol Fathir kemudian memberikan penjelasan mengapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Penilaian subyektif berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan yang sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisinya pak Hasibuan," ungkapnya.
Mayor Dedi langsung menimpali pernyataan Kompol Fathir. Dirinya lalu menyebutkan mengapa ada tersangka lain yang ditangguhkan dan menyebut adanya diskriminasi.
"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga pak, yang saya tanyakan mengapa ada diskriminasi," kata Mayor Dedi.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Paling Mudah Kena Tipu, Kamu Salah Satunya?
"Tidak ada diskriminasi," balas Fathir.
Dirinya melanjutkan kalau tersangka yang diminta untuk ditangguhkan ini punya tiga laporan pidana lain dengan posisi sebagai terlapor.
"Yang namanya tiga LP tadi saya sudah jelaskan itu prosedur hukum," ucap Mayor Dedi.
Saat Fathir hendak memberikan penjelasan, Mayor Dedi dengan nada tinggi menghardik Kompol Fathir.
"Saya bicara dulu, situ diam dulu," hardiknya.
Dirinya menyampaikan jika pihaknya mendukung proses penegakkan hukum, mereka datang hanya ingin meminta penangguhan penahanan saja.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Jenderal TNI Bintang Dua Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Hari Ini
-
Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional