SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat panas dengan perwira TNI Kodam I/BB viral di media sosial (medsos).
Detik-detik perdebatan panas antara Kasat Reskrim dan perwira TNI yang diketahui bernama Mayor Dedi Hasibuan terjadi di lantai dua Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu 5 Agustus 2023.
Mayor Dedi yang memakai seragam loreng ini datang bersama puluhan anggota TNI AD lainnya. Kedatangan mereka meminta ARH tersangka kasus tanah untuk ditangguhkan penahanannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang menerima informasi kedatangan anggota TNI lalu datang menjumpai dan memberikan penjelasan. Saat itulah perdebatan panas terjadi.
"Dan tidak akan menghindari proses hukum, bapak minta kapan (dipanggil) kami hadirkan," kata Mayor Dedi di hadapan Fathir, dilihat dari unggahan @seputaranbinjai, Senin (7/8/2023).
Kompol Fathir kemudian memberikan penjelasan mengapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Penilaian subyektif berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan yang sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisinya pak Hasibuan," ungkapnya.
Mayor Dedi langsung menimpali pernyataan Kompol Fathir. Dirinya lalu menyebutkan mengapa ada tersangka lain yang ditangguhkan dan menyebut adanya diskriminasi.
"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga pak, yang saya tanyakan mengapa ada diskriminasi," kata Mayor Dedi.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Paling Mudah Kena Tipu, Kamu Salah Satunya?
"Tidak ada diskriminasi," balas Fathir.
Dirinya melanjutkan kalau tersangka yang diminta untuk ditangguhkan ini punya tiga laporan pidana lain dengan posisi sebagai terlapor.
"Yang namanya tiga LP tadi saya sudah jelaskan itu prosedur hukum," ucap Mayor Dedi.
Saat Fathir hendak memberikan penjelasan, Mayor Dedi dengan nada tinggi menghardik Kompol Fathir.
"Saya bicara dulu, situ diam dulu," hardiknya.
Dirinya menyampaikan jika pihaknya mendukung proses penegakkan hukum, mereka datang hanya ingin meminta penangguhan penahanan saja.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Jenderal TNI Bintang Dua Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Hari Ini
-
Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun