SuaraSumut.id - Video yang menunjukkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa terlibat debat panas dengan perwira TNI Kodam I/BB viral di media sosial (medsos).
Detik-detik perdebatan panas antara Kasat Reskrim dan perwira TNI yang diketahui bernama Mayor Dedi Hasibuan terjadi di lantai dua Gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu 5 Agustus 2023.
Mayor Dedi yang memakai seragam loreng ini datang bersama puluhan anggota TNI AD lainnya. Kedatangan mereka meminta ARH tersangka kasus tanah untuk ditangguhkan penahanannya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa yang menerima informasi kedatangan anggota TNI lalu datang menjumpai dan memberikan penjelasan. Saat itulah perdebatan panas terjadi.
"Dan tidak akan menghindari proses hukum, bapak minta kapan (dipanggil) kami hadirkan," kata Mayor Dedi di hadapan Fathir, dilihat dari unggahan @seputaranbinjai, Senin (7/8/2023).
Kompol Fathir kemudian memberikan penjelasan mengapa pihaknya melakukan penahanan terhadap tersangka.
"Penilaian subyektif berdasarkan alat bukti sebagai pelaku kejahatan yang sesuai dengan pasal yang kami kenakan. Ada lagi tiga laporan polisinya pak Hasibuan," ungkapnya.
Mayor Dedi langsung menimpali pernyataan Kompol Fathir. Dirinya lalu menyebutkan mengapa ada tersangka lain yang ditangguhkan dan menyebut adanya diskriminasi.
"Saya sudah paham pak, saya sudah paham aturan seperti itu, saya mantan penyidik juga pak, yang saya tanyakan mengapa ada diskriminasi," kata Mayor Dedi.
Baca Juga: 4 Zodiak yang Paling Mudah Kena Tipu, Kamu Salah Satunya?
"Tidak ada diskriminasi," balas Fathir.
Dirinya melanjutkan kalau tersangka yang diminta untuk ditangguhkan ini punya tiga laporan pidana lain dengan posisi sebagai terlapor.
"Yang namanya tiga LP tadi saya sudah jelaskan itu prosedur hukum," ucap Mayor Dedi.
Saat Fathir hendak memberikan penjelasan, Mayor Dedi dengan nada tinggi menghardik Kompol Fathir.
"Saya bicara dulu, situ diam dulu," hardiknya.
Dirinya menyampaikan jika pihaknya mendukung proses penegakkan hukum, mereka datang hanya ingin meminta penangguhan penahanan saja.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Sebut Mayjen TNI Heri Wiranto 'Ahli Membaca' Gegara Nyontek Pasal di Layar Monitor
-
Cecar Jenderal TNI Bintang Dua di Sidang 'Lord' Luhut, Pengacara Haris-Fatia: Mewakili Pemerintah atau Tentara?
-
Jenderal TNI Bintang Dua Bersaksi di Sidang Haris-Fatia Vs Luhut Hari Ini
-
Puluhan Orang di Event Motor Trail Pandeglang Diduga Keracunan Makanan, Polisi dan TNI Ikut Jadi Korban
-
Oknum Pemuda Pancasila Keroyok Anggota TNI, Netizen Minta Bubarkan Ormasnya
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Perkuat Layanan, Kanwil Ditjenim Sumut Jajaki Pembentukan Kantor Imigrasi Tebing Tinggi
-
Promo Alfamart Hari Ini 29 April 2026, Frozen Food Harga Spesial
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran