SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap jaringan pembobol mesin ATM di 6 provinsi di Pulau Sumatera. Dalam pengungkapan ini, 5 orang pelaku ditangkap.
Kelima pelaku adalah Muhammad Pol Agusli alias Ipul alias Aspul, Landi Messa alias Landi, Antoni Silitonga alias Tulang, Arya Hermansyah alias Aldi, dan Indra Putra alias Oyon.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi menjelaskan komplotan pembobol ATM ini telah beraksi 15 lokasi di 6 provinsi, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Jambi, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumut.
"Modusnya merusak, membongkar dan mengambil uangnya. Lebih dari Rp 3 miliar uang yang diambil dari 15 TKP ini," kata Agung Setya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (23/8/2023).
"Dan kita hari ini masih mengejar dua pelaku yang lain," sambungnya.
Irjen Agung Setya menjelaskan komplotan ini merupakan kejahatan yang terorganisir dan terstruktur.
"Kejahatan-kejahatan terorganisir harus kita lawan dengan langkah konkret penegakkan hukum yang tegas yang terukur, dan membawa pelaku ini ke pengadilan dengan hukuman yang seberat-beratnya," tegasnya.
Dirinya mengatakan komplotan ini tidak hanya menyiapkan alat untuk membongkar, namun juga menyiapkan senjata api untuk menghalau atau melukai orang-orang yang mencoba mengganggu atapun mencegah aksinya.
"Dengan senjata api rakitan ini mereka bisa melukai siapa saja dan kita tidak ingin masyarakat menjadi korban," imbuhnya.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Series Marvel di Disney+ Hotstar, Cuma 6 Episode!
Dari pemeriksaan, kata Agung Setya, para pelaku sudah beraksi sejak tahun 2020. Mereka bekerja secara terstruktur. Ada yang bertugas mengawasi atau mengamati, ada juga yang melakukan survei dan ada yang mengeksekusi.
"Di survei dulu ATM yang akan dibobol, kemudian mereka akan berkoordinasi dengan tim eksekutornya untuk menyiapkan peralatan pembobolan dengan menggunakan las, linggis dan lain sebagainya," ungkapnya.
Agung Setya mengatakan ada empat bank yang dirugikan dalam aksi yang dilakukan pelaku.
"Ada 2 TKP (pembobolan) di Sumatera Utara dan kerugian sekitar Rp 380 juta. Untuk kendaraan melakukan aksi ini disewa oleh mereka," katanya.
Dirinya menjelaskan kalau 3 dari 5 tersangka ini merupakan residivis. Setelah menghirup udara bebas, ketiganya merencanakan aksi pencurian uang di mesin ATM.
Terhadap kelima pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363, 365 KUHPidana dan juga UU Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Bank Eror, Uang Puluhan Juta Keluar dari ATM Meski Rekening Tabungan Kosong
-
Meresahkan Warga, Tukang Parkir di Fasilitas ATM dalam SPBU Pekanbaru
-
Bobol Mesin ATM Pakai Palu Endingnya Gigit Jari, Pria Ini Ramai Dibully: Malingnya Goblok!
-
Waspada Buang Struk ATM, Salah Langkah Tabungan Bisa Terkuras
-
Video Detik-detik Pelaku Pembobolan ATM Melancarkan Aksi di Solo
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
BRI Manfaatkan Momentum MotoGP Mandalika 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Lokal
-
Hujan Deras Picu Banjir di Binjai dan Langkat, Ribuan Warga Terdampak
-
Bareskrim Polri-Polrestabes Medan Gerebek THM, Vape Narkoba Disita
-
PLTU Sumut-1 Bisa Bebani Negara Rp4,8 Triliun, Energi Bersih Terbarukan Jadi Solusi?
-
Ruben Onsu Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah ke Polda Metro Jaya