Suhardiman
Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:39 WIB
Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan 95 kg sabu di Tanjung Balai-Medan. [Suara.com/ M. Aribowo]
Baca 10 detik
  • Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan total 95 kg sabu dari lokasi terpisah di Asahan, Tanjung Balai, dan Medan.
  • Kasus pertama melibatkan 80 kg sabu dan 50.000 ekstasi yang akan dikirim ke Jakarta oleh dua tersangka.
  • Pengungkapan kedua mengungkap 15 kg sabu melalui modus *ship-to-ship* di perairan Tanjung Balai, melibatkan dugaan perompakan laut.

SuaraSumut.id - Polisi mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 95 kg sabu dari lokasi terpisah di Asahan, Tanjung Balai dan Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan pengungkapan kasus pertama terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Asahan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial YMP dan SB, berikut barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah fantastis.

“Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Asahan. Tersangka YMP mengendarai mobil yang di dalamnya berisi 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Tersangka SB adalah temannya. Awalnya, mereka berdua tidak saling kenal,” ujarnya, Sabtu 21 Februari 2026.

Calvijn menjelaskan bahwa YMP mendapatkan perintah langsung dari seorang daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan seorang perempuan untuk menjemput narkoba tersebut di Tanjung Balai.

“Tersangka YMP diperintahkan oleh DPO, perempuan, DPO perempuan, untuk menjemput narkoba yang dimaksud di Tanjung Balai. Syaratnya adalah para tersangka ini berasal dari Jambi, mengambil barang di Tanjung Balai, dan akan mengantar narkoba tersebut ke Jakarta,” ungkapnya.

Menurutnya, proses pengiriman itu dirancang dengan ketat. Para tersangka harus menempuh perjalanan panjang lintas provinsi dengan waktu yang sudah ditentukan.

Selama perjalanan, posisi para tersangka harus selalu terpantau oleh pengendali jaringan melalui aplikasi tersebut.

Ia menambahkan, apabila perjalanan melebihi batas waktu yang ditentukan, maka jaringan akan menganggap terjadi kegagalan atau masalah di lapangan.

“Lebih dari dua hari 2 malam, berarti sudah gagal, atau berarti sudah terjadi sesuatu,” jelasnya.

Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengungkap iming-iming bayaran fantastis yang dijanjikan kepada para tersangka untuk mengantar barang haram tersebut hingga ke Jakarta.

“Masing-masing sopir setidaknya dijanjikan 280 juta untuk pengantaran tersebut, dan untuk tersangka SB 100 juta,” ucapnya.

Transaksi Ship to Ship, Perompak Laut Terlibat

Lanjut Calvin menyampaikan pihaknya juga mengungkap peredaran 15 kilogram sabu yang dilakukan dengan pola ship-to-ship di perairan Tanjung Balai.

Dalam kasus ini, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap 5 orang tersangka yakni MR, ZS, MF, MH dan HP.

“Modusnya adalah ship-to-ship. Kapal yang digunakan oleh tersangka MR dan tersangka JS itu ke tengah laut di Tanjung Balai,” ujar Kapolrestabes Medan.

Ia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut disamarkan dengan cara yang cukup rapi dan terencana. Modifikasi dilakukan pada jerigen yang seolah-olah digunakan untuk membawa bahan bakar solar.

“Dan ada yang menarik di sini, saya menyampaikan bahwa seluruh barang bukti ini dimasukkan ke dalam jerigen yang sudah dimodifikasi. Jerigen yang sudah dimodifikasi ada di sebelah sana,” katanya.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa sabu tersebut dimasukkan ke dalam jerigen dan disamarkan sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kecurigaan saat proses distribusi.

“Pada saat pengembangan di salah satu rumah, setidaknya ada 17 drum yang sama, yang dijahit, yang ditangkap sesuai dengan fakta penangkapan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam proses penyelidikan terungkap adanya dugaan tindak kejahatan lain yang terjadi di tengah laut, yakni perampokan terhadap narkoba yang tengah dibawa para tersangka.

“Kejahatan-kejahatan lain di tengah laut, saya mengatakan bahwa pada tersangka ini ada kejadian merampok narkoba di tengah laut," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More