SuaraSumut.id - Polda Sumut mengungkap jaringan pembobol mesin ATM di 6 provinsi di Pulau Sumatera. Dalam pengungkapan ini, 5 orang pelaku ditangkap.
Kelima pelaku adalah Muhammad Pol Agusli alias Ipul alias Aspul, Landi Messa alias Landi, Antoni Silitonga alias Tulang, Arya Hermansyah alias Aldi, dan Indra Putra alias Oyon.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Efendi menjelaskan komplotan pembobol ATM ini telah beraksi 15 lokasi di 6 provinsi, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), Lampung, Jambi, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat (Sumbar) dan Sumut.
"Modusnya merusak, membongkar dan mengambil uangnya. Lebih dari Rp 3 miliar uang yang diambil dari 15 TKP ini," kata Agung Setya saat menggelar konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (23/8/2023).
"Dan kita hari ini masih mengejar dua pelaku yang lain," sambungnya.
Irjen Agung Setya menjelaskan komplotan ini merupakan kejahatan yang terorganisir dan terstruktur.
"Kejahatan-kejahatan terorganisir harus kita lawan dengan langkah konkret penegakkan hukum yang tegas yang terukur, dan membawa pelaku ini ke pengadilan dengan hukuman yang seberat-beratnya," tegasnya.
Dirinya mengatakan komplotan ini tidak hanya menyiapkan alat untuk membongkar, namun juga menyiapkan senjata api untuk menghalau atau melukai orang-orang yang mencoba mengganggu atapun mencegah aksinya.
"Dengan senjata api rakitan ini mereka bisa melukai siapa saja dan kita tidak ingin masyarakat menjadi korban," imbuhnya.
Baca Juga: 3 Rekomendasi Series Marvel di Disney+ Hotstar, Cuma 6 Episode!
Dari pemeriksaan, kata Agung Setya, para pelaku sudah beraksi sejak tahun 2020. Mereka bekerja secara terstruktur. Ada yang bertugas mengawasi atau mengamati, ada juga yang melakukan survei dan ada yang mengeksekusi.
"Di survei dulu ATM yang akan dibobol, kemudian mereka akan berkoordinasi dengan tim eksekutornya untuk menyiapkan peralatan pembobolan dengan menggunakan las, linggis dan lain sebagainya," ungkapnya.
Agung Setya mengatakan ada empat bank yang dirugikan dalam aksi yang dilakukan pelaku.
"Ada 2 TKP (pembobolan) di Sumatera Utara dan kerugian sekitar Rp 380 juta. Untuk kendaraan melakukan aksi ini disewa oleh mereka," katanya.
Dirinya menjelaskan kalau 3 dari 5 tersangka ini merupakan residivis. Setelah menghirup udara bebas, ketiganya merencanakan aksi pencurian uang di mesin ATM.
Terhadap kelima pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 363, 365 KUHPidana dan juga UU Darurat mengenai kepemilikan senjata tajam.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Bank Eror, Uang Puluhan Juta Keluar dari ATM Meski Rekening Tabungan Kosong
-
Meresahkan Warga, Tukang Parkir di Fasilitas ATM dalam SPBU Pekanbaru
-
Bobol Mesin ATM Pakai Palu Endingnya Gigit Jari, Pria Ini Ramai Dibully: Malingnya Goblok!
-
Waspada Buang Struk ATM, Salah Langkah Tabungan Bisa Terkuras
-
Video Detik-detik Pelaku Pembobolan ATM Melancarkan Aksi di Solo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Padangsidimpuan Gelar Talkshow dan Bedah Buku
-
Tanggung Renteng Bukan Berarti Satu Pihak Tanggung Semua, Perlawanan Hukum Bukan Itikad Buruk
-
Jangan Macam-macam Kali! Pemasok Ekstasi di THM Medan Kena 'Sikat' Polisi
-
Pemprov Sumut Gelontorkan Rp1,3 Triliun untuk Infrastruktur, Bangun 141 Km Jalan Tahun Ini
-
Punya Lahan Dekat Kampus? Ini Cara Ubah Jadi Mesin Cuan dari Bisnis Kos-Kosan