Suhardiman
Senin, 04 September 2023 | 14:27 WIB
Ilustrasi copet. [Istimewa]

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan dengan Pasal 363 ayat (1) ke- 4e KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Kontributor : M. Aribowo

Load More