SuaraSumut.id - Komplotan emak-emak spesialis pencuri dompet di pasar tradisional beraksi di Pasar Tumpah Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku berjumlah enam orang beraksi dengan mengendarai satu unit mobil dari Medan. Para pelaku lalu mengelabui pedagang dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Begitu pedagang lengah, para pelaku lalu mencuri uang millik korban. Polisi yang mendapat informasi ini kemudian menggulung para pelaku.
Adapun keenam pelaku copet yang diamankan, yakni 4 orang berinisial RT (55), W (51), DT (47), warga Medan dan HT (50) warga Kota Binjai. Polisi juga menangkap 2 pria yakni BB (43) dan LP (33) keduanya warga Medan.
"Keenamnya diamankan karena melakukan pencurian di Pasar Tumpah Balige," kata Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir kepada SuaraSumut.id, Senin (4/9/2023).
Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat 1 September 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Para pelaku berangkat dari Medan naik mobil rental menuju Pasar Balige.
"Kemudian para pelaku singgah di depan Balerong Balige, empat pelaku turun dari dalam mobil dan dua lainnya memarkirkan mobil di SPBU," ujarnya.
Sesampainya di dalam Pasar Balige, keempat emak-emak mengerubungi pedagang daging babi. Dengan berpura-pura hendak membeli, para pelaku mulai melancarkan siasat menggasak dompet berisi uang pedagang.
"Mereka berpura-pura sebagai penawar dan pembeli daging, dari masing-masing sudut yang berbeda. Di Pasar Tumpah Balige," kata Bungaran.
Baca Juga: Cinta Ayah Tiada Tara, Ini Dia 4 Film tentang Perjuangan Ayah Demi Anaknya!
Begitu perhatian korban teralihkan, salah seorang emak-emak lalu mengambil dompet pedagang dan perlahan meninggalkan lokasi dan kembali ke dalam mobil.
"Setibanya di dalam mobil yang terparkir, secara bersama-sama tersangka menyaksikan uang hasil curian berjumlah Rp 850 ribu," ungkapnya.
Tak puas sekali beraksi, Bungaran menjelaskan komplotan ini kembali melakukan pencurian dengan menyasar pedagang buah-buahan. Dengan berpura-pura membeli, emak-emak ini berhasil menggondol tas pedagang.
"W membawa tas pedagang tersebut, namun belum sampai berjalan 20 meter dari lokasi, hal tersebut diketahui oleh masyarakat sehingga W diamankan," katanya.
Mengetahui temannya ditangkap, kata Bungaran, lima pelaku lainnya kabur meninggalkan lokasi. Polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini akhirnya menangkap 5 tersangka lainnya.
"Motif para pelaku karena ekonomi yang kurang baik, sehingga merencanakan pencurian di luar kota. Sebelumnya para pelaku sering melakukan pencurian di Kota Medan sehingga sudah dikenali masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
-
Beraksi Incar HP Penumpang KRL, Pencopet Wanita Teriak-teriak saat Ditangkap Petugas
-
Ponselnya Nyaris Raib, Felicya Angelista Malah Dimarahi Pencopet di Spanyol
-
Pencopet Kepergok dan Diteriaki Maling saat Beraksi di JPO Bundaran Senayan, Langsung Diciduk dan Diserahkan ke Polisi
-
Wanita Pencopet Berlagak Syar'i Santai Ngerokok di Depan Polwan, Netizen: Anjay Ngefly
-
Viral! Aksi Komplotan Pencopet Di JPO Phinisi Jakarta Pusat, Barang Diambil Lalu Dioper
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya