SuaraSumut.id - Seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu diciduk polisi dari sebuah lokasi hiburan malam di Rantauprapat, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi dihimpun SuaraSumut.id, oknum anggota DPRD Labuhanbatu yang diamankan berinisial APR alias Ogok. Ia terciduk petugas gabungan yang melakukan penindakan di lokasi hiburan malam, Kamis (14/9/2023) dinihari.
Saat razia, petugas mendapati oknum anggota DPRD Labuhanbatu itu sedang berada di dalam room KTV bersama sejumlah orang.
Usai digeledah, petugas langsung memboyong APR ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (15/9/2023) membenarkan pihaknya mengamankan oknum anggota DPRD Labuhanbatu dari lokasi hiburan malam.
"Iya benar," katanya.
Parlando menjelaskan, saat ini oknum anggota DPRD tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tes urin, APR positif narkoba.
"Untuk barang bukti (narkoba) tidak ada," ungkapnya.
Parlando menjelaskan belum mengetahui persis berapa orang wanita yang turut diamankan bersama APR.
Baca Juga: Polisi Tangkap 12 Orang Pesta Narkoba saat Berkemah di Samosir Sumut, 1,5 Kg Ganja Disita
"Saat ini dia sedang mengajukan rehabilitasi kepada penyidik," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Mahasiswi USU Meninggal di Kamar Kos, Pihak Kampus Tindaklanjuti Dugaan Bullying
-
Temuan Tim Audit Eksternal Kematian Eks Istri Polisi di Medan, Desak Ekshumasi-Penyidikan Diproses
-
BRI Money Changer Hadir di Berbagai Lokasi Strategis, Tukar Valas Jadi Lebih Mudah
-
Al-Washliyah-GJI Jajaki Kolaborasi Energi Terbarukan dengan BAZNAS Sumut
-
Indosat 5G Bikin Aktivitas Digital di Medan Lancar