SuaraSumut.id - Seorang oknum anggota DPRD Labuhanbatu diciduk polisi dari sebuah lokasi hiburan malam di Rantauprapat, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi dihimpun SuaraSumut.id, oknum anggota DPRD Labuhanbatu yang diamankan berinisial APR alias Ogok. Ia terciduk petugas gabungan yang melakukan penindakan di lokasi hiburan malam, Kamis (14/9/2023) dinihari.
Saat razia, petugas mendapati oknum anggota DPRD Labuhanbatu itu sedang berada di dalam room KTV bersama sejumlah orang.
Usai digeledah, petugas langsung memboyong APR ke Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat (15/9/2023) membenarkan pihaknya mengamankan oknum anggota DPRD Labuhanbatu dari lokasi hiburan malam.
"Iya benar," katanya.
Parlando menjelaskan, saat ini oknum anggota DPRD tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tes urin, APR positif narkoba.
"Untuk barang bukti (narkoba) tidak ada," ungkapnya.
Parlando menjelaskan belum mengetahui persis berapa orang wanita yang turut diamankan bersama APR.
Baca Juga: Polisi Tangkap 12 Orang Pesta Narkoba saat Berkemah di Samosir Sumut, 1,5 Kg Ganja Disita
"Saat ini dia sedang mengajukan rehabilitasi kepada penyidik," pungkasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Prabowo Transfer Bantuan Rp 72 Miliar untuk Sapi Meugang Bagi Korban Bencana Aceh
-
Ada Anggota Polri Aktif, Kejari Labusel Tak Tahan 7 Tersangka Korupsi Bansos, Ini Alasannya
-
12 Ruas Jalan di Medan Bebas Kabel Udara Tahun Ini
-
Eks Kadis Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Ajukan PK Kasus Korupsi APD COVID-19, MA Jadi Penentu Akhir
-
42.840 Kursi Kereta Api Disediakan Selama Libur Imlek 2026 di Sumatera Utara