SuaraSumut.id - Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan panti asuhan diduga mengeksploitasi anak lewat media sosial (medsos) TikTok. Panti asuhan itu berada di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebanyak 15 anak yang menjadi penghuni panti asuhan itu kemudian dipindahkan UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan panti asuhan itu tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai panti asuhan.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai panti asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 22 September 2023.
Khoiruddin mengatakan total 40 orang yang dipindahkan ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jalan Williem Iskandar.
"Totalnya ada 40 orang. Di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak," ungkapnya.
Pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak
"Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan Mariance mengatakan pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak penghuni panti asuhan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Buka Kemungkinan Berduet dengan Prabowo, Tapi...
"Kami berterima kasih atas respons cepat dari masyarakat yang perduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kita bisa cepat merespons agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya," katanya.
Berita Terkait
-
Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak
-
Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Sus Rini Tega Bangunkan Rayyanza yang Tidur Buat Kerja: Eksploitasi Anak Bukan Sih?
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengamat Nilai Fatwa Muhammadiyah Soal Kripto Perjelas Batas Halal Investasi Digital
-
Bandara Kualanamu Siap Layani Angkutan Lebaran 2026, Proyeksi 443 Ribu Penumpang
-
Punya Mobil Baru Lebih Mudah, BRI KKB Hadir dengan DP Mulai 10% dan Bunga Kompetitif
-
Rayakan Semangat Tahun Kuda Api, Bank Rakyat Indonesia Hadirkan BRI Imlek Prosperity 2026 di 3 Kota
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba