SuaraSumut.id - Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan panti asuhan diduga mengeksploitasi anak lewat media sosial (medsos) TikTok. Panti asuhan itu berada di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebanyak 15 anak yang menjadi penghuni panti asuhan itu kemudian dipindahkan UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan panti asuhan itu tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai panti asuhan.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai panti asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 22 September 2023.
Khoiruddin mengatakan total 40 orang yang dipindahkan ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jalan Williem Iskandar.
"Totalnya ada 40 orang. Di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak," ungkapnya.
Pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak
"Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan Mariance mengatakan pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak penghuni panti asuhan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Buka Kemungkinan Berduet dengan Prabowo, Tapi...
"Kami berterima kasih atas respons cepat dari masyarakat yang perduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kita bisa cepat merespons agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya," katanya.
Berita Terkait
-
Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak
-
Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Sus Rini Tega Bangunkan Rayyanza yang Tidur Buat Kerja: Eksploitasi Anak Bukan Sih?
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun