SuaraSumut.id - Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan panti asuhan diduga mengeksploitasi anak lewat media sosial (medsos) TikTok. Panti asuhan itu berada di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebanyak 15 anak yang menjadi penghuni panti asuhan itu kemudian dipindahkan UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan panti asuhan itu tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai panti asuhan.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai panti asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 22 September 2023.
Khoiruddin mengatakan total 40 orang yang dipindahkan ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jalan Williem Iskandar.
"Totalnya ada 40 orang. Di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak," ungkapnya.
Pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak
"Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan Mariance mengatakan pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak penghuni panti asuhan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Buka Kemungkinan Berduet dengan Prabowo, Tapi...
"Kami berterima kasih atas respons cepat dari masyarakat yang perduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kita bisa cepat merespons agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya," katanya.
Berita Terkait
-
Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak
-
Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Sus Rini Tega Bangunkan Rayyanza yang Tidur Buat Kerja: Eksploitasi Anak Bukan Sih?
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera