SuaraSumut.id - Dinas Sosial Kota Medan kembali menemukan panti asuhan diduga mengeksploitasi anak lewat media sosial (medsos) TikTok. Panti asuhan itu berada di Jalan Rinte Raya, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sebanyak 15 anak yang menjadi penghuni panti asuhan itu kemudian dipindahkan UPT Sentra Bahagia Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial Kota Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan panti asuhan itu tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai panti asuhan.
"Kami langsung bergerak setelah mendapat pengaduan masyarakat, tentunya berkolaborasi dengan aparat kepolisian. Dari pemeriksaan sementara, panti asuhan ini tidak terdaftar dan tidak memiliki izin operasional sebagai panti asuhan/LKSA dari Dinas Sosial Kota Medan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat 22 September 2023.
Khoiruddin mengatakan total 40 orang yang dipindahkan ke Sentra Bahagia milik Kementerian Sosial di Jalan Williem Iskandar.
"Totalnya ada 40 orang. Di panti asuhan pertama kita amankan 25 orang dan di panti asuhan kedua sebanyak 15 anak," ungkapnya.
Pihaknya akan membentuk tim khusus untuk memonitoring keberadaan panti-panti asuhan yang juga diduga melakukan eksploitasi anak
"Ini merujuk kepada surat edaran dari Menteri Sosial RI yang melarang adanya eksploitasi terhadap anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas," jelasnya.
Kabid Rehabsos Dinas Sosial Kota Medan Mariance mengatakan pihaknya juga menemukan banyaknya fasilitas yang tak layak kepada anak penghuni panti asuhan.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Buka Kemungkinan Berduet dengan Prabowo, Tapi...
"Kami berterima kasih atas respons cepat dari masyarakat yang perduli untuk segera melaporkan hal-hal yang dianggap janggal seperti ini, sehingga kita bisa cepat merespons agar dugaan eksploitasi anak seperti ini bisa diatasi secepatnya," katanya.
Berita Terkait
-
Profil Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya: Pengelola Jadi Tersangka Buntut Eksploitasi Anak
-
Sosok Zamaneuli Zebua Pengelola Panti Asuhan yang Eksploitasi Anak di TikTok, Raup Rp50 Juta Per Bulan
-
7 Fakta Pengelola Panti Asuhan di Medan Eksploitasi Anak dengan Ngemis Online di TikTok Berujung Ditangkap Polisi
-
Pengelola Panti Asuhan di Medan Ditangkap Usai Eksploitasi Anak Lewat Live TikTok, Raup 50 Juta Per Bulan
-
Sus Rini Tega Bangunkan Rayyanza yang Tidur Buat Kerja: Eksploitasi Anak Bukan Sih?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang