SuaraSumut.id - Pemberantasan terhadap narkoba dilakukan Polda Sumut dengan menangkap bandar dan pelakunya. Selama September 2023, ada sekitar 600 orang yang ditangkap dan berbagai barang bukti disita.
Polda Sumut juga mengajak bagi pecandu dan korban narkoba secara sukarela menjalani proses rehabilitasi. Dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkoba.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi di depan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Senin (25/9/2023).
"Identitas para pecandu, pemakai, korban Narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adek-adek mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela," kata Agung Setya.
Baca Juga: Detik-detik Sujiwo Tejo Diam Disekakmat Ustaz Das'ad Latif soal Nikah Beda Agama
Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini, kata Irjen Agung Setya, bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat aditif tersebut.
"Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," ajak mantan Asops Kapolri tersebut.
Tak hanya itu, Agung Setya memastikan keamanan mahasiswa dari mancanegara yang berkuliah di UMSU. Mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, mempersilakan untuk menjalankan kreatifitas dan ekspresinya di ruang-ruang publik di Kota Medan.
Sementara itu, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP mengatakan, program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen lembaga dipimpinnya sebagai Kampus Bersih Narkoba.
Termasuk program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya.
Baca Juga: Jadwal 16 Besar Sepak Bola Asian Games 2023, Indonesia Lawan Siapa?
Tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut, tutur Agussani, juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke Lapas.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Viral Polisi Suruh Pendemo Tolak UU TNI Cap Jari dan Foto, Publik Murka: Mereka Penjahat?
-
Demo Tolak UU TNI, Mahasiswi Ini Skakmat Annisa Mahesa: Diskusi Baik-baik Mau Didengar?
-
Pendaftaran UTBK Ditutup, Peserta Diminta Cek Kembali Lokasi Ujian dan Syarat Pembayaran
-
Aksi Tolak UU TNI di Jakarta Berakhir Ricuh
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
KAI Tambah Kursi Penumpang Rute Medan-Rantau Prapat untuk Arus Balik Lebaran 2025
-
Viral Sepeda Motor Masuk Tol Medan-Kualanamu, Pengendara Mengaku Ikuti Maps
-
Ngeri! Tukang Ojek di Sergai Digorok Penumpang Pakai Cutter
-
Ancam Bunuh Ibu Kandung, Pria di Medan Diamuk Warga
-
Remaja Asal Aceh Hanyut Mandi Sungai Saat Mudik ke Langkat, Ditemukan Tewas