SuaraSumut.id - Pemberantasan terhadap narkoba dilakukan Polda Sumut dengan menangkap bandar dan pelakunya. Selama September 2023, ada sekitar 600 orang yang ditangkap dan berbagai barang bukti disita.
Polda Sumut juga mengajak bagi pecandu dan korban narkoba secara sukarela menjalani proses rehabilitasi. Dari 15 juta lebih warga Sumut, 1,5 juta di antaranya merupakan pecandu narkoba.
Hal ini dikatakan Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi di depan ribuan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Senin (25/9/2023).
"Identitas para pecandu, pemakai, korban Narkoba ini kita rahasiakan, kita rehab secara tertutup. Mari, adek-adek mahasiswa yang tahu kawannya jadi pemakai, pengguna narkoba, kita inginkan mereka direhab secara sukarela," kata Agung Setya.
Baca Juga: Detik-detik Sujiwo Tejo Diam Disekakmat Ustaz Das'ad Latif soal Nikah Beda Agama
Rehabilitasi bagi pecandu dan pengguna secara sukarela ini, kata Irjen Agung Setya, bertujuan menyelamatkan masa depan generasi muda Sumut dari ketergantungan zat aditif tersebut.
"Bagi pengedar, dan bandar, tentu kita tangkap hingga lubang semut. Namun sebaliknya, jika pecandu, ayo saya mengajak untuk direhab secara sukarela," ajak mantan Asops Kapolri tersebut.
Tak hanya itu, Agung Setya memastikan keamanan mahasiswa dari mancanegara yang berkuliah di UMSU. Mahasiswa dari negara tetangga seperti Thailand, Kamboja, Vietnam dan Yaman, mempersilakan untuk menjalankan kreatifitas dan ekspresinya di ruang-ruang publik di Kota Medan.
Sementara itu, Rektor UMSU Prof Dr Agussani MAP mengatakan, program Polda Sumut memberantas narkoba sudah sejalan dengan komitmen lembaga dipimpinnya sebagai Kampus Bersih Narkoba.
Termasuk program rehabilitasi secara sukarela bagi pecandu dan korban narkoba merupakan solusi yang ditunggu-tunggu serta diharapkan para korban agar bisa kembali ke masyarakat dan menata masa depannya.
Baca Juga: Jadwal 16 Besar Sepak Bola Asian Games 2023, Indonesia Lawan Siapa?
Tingginya jumlah pengguna narkoba di Sumut, tutur Agussani, juga bisa menimbulkan masalah, jika seluruhnya dimasukkan ke Lapas.
"Rehabilitasi sukarela para korban narkoba yang menjadi program Kapolda Sumut merupakan terobosan harus didukung semua pihak. UMSU berkomitmen bekerjasama dalam pemberantasan narkoba," katanya.
Berita Terkait
-
Jangan Kaget, Ini 5 Fakta Jurusan Kedokteran yang Jarang Diketahui
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
-
Keajaiban di Menit Terakhir, Mary Jane Lolos dari Hukuman Mati, Kini Dipulangkan ke Filipina
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Pemenuhan Hak Asuh Anak Belum Jadi Prioritas Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
-
Kabar Baik dari Mendag Budi Santoso, Harga Minyakita Turun Pekan Ini
-
Oknum ASN Rudapaksa Pelajar SMP hingga Hamil di Padangsidimpuan
-
Ribuan Warga Terdampak Banjir Bandang Tapanuli Selatan
-
H-2 Pencoblosan, Elektabilitas Bobby-Surya Unggul Jauh di Pilgub Sumut 2024