SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang diduga menanam pohon ganja di areal perladangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dua orang yang diamankan yakni berinisial AG (38) dan DS (37) warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Karo.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendrik Tobing menjelaskan pengungkapan pada Senin (9/10/2023) di Jalan Kapten Pala Bangun, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.
"Awalnya kita amankan AG yang kedapatan sedang menguasai narkotika jenis ganja," katanya, Senin (12/10/2023).
Baca Juga: Balik ke Indonesia, Putri Ariani Dapat Petuah Bijak dari Simon Cowell
Dari AG ditemukan barang bukti empat bungkus diduga ganja yang meliputi daun, ranting, dan biji ganja yang dibungkus dengan kertas putih seberat 24,82 gram.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DS di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, tepatnya di perladangan Juma Njahe. Petugas menemukan satu bungkus ganja yang tersimpan di dalam kotak rokok di kantong celana DS.
Tidak sampai di situ, petugas kemudian menggeledah di sekitar lokasi dan ditemukan tanaman ganja dengan ketinggian 80 cm- 110 cm.
"Yang diakui DS bahwa tanaman tersebut adalah ganja yang ditanam olehnya," jelasnya.
AG dan DS mengakui ganja tersebut adalah milik mereka. Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Denise Chariesta Selalu Umbar Perut Besarnya, Singgung Kehamilan Palsu
"Saat ini AG dan DS sudah kita tahan dalam proses Sidik di Polres Tanah Karo," cetusnya.
Akibat perbuatannya AG dan DS dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Empat Kali Terjerat Kasus Narkoba, Kali Ini Fariz RM Ditangkap Bersama Eks Sopir Pribadi
-
Fariz RM Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Dulu Divonis Kanker Hati Akibat Kecanduannya
-
Kisah Fariz RM Terjerat Narkoba 4 Kali: Bangkrut, Diceraikan Istri Hingga Tak Dijenguk Keluarga
-
Ringkus Fariz RM di Bandung, Polisi Sita Barbuk Sabu dan Ganja
-
Tertangkap Lagi Kasus Narkoba, Fariz RM Gak Kapok Berkali-kali Masuk Bui!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online