SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang diduga menanam pohon ganja di areal perladangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dua orang yang diamankan yakni berinisial AG (38) dan DS (37) warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Karo.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendrik Tobing menjelaskan pengungkapan pada Senin (9/10/2023) di Jalan Kapten Pala Bangun, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.
"Awalnya kita amankan AG yang kedapatan sedang menguasai narkotika jenis ganja," katanya, Senin (12/10/2023).
Dari AG ditemukan barang bukti empat bungkus diduga ganja yang meliputi daun, ranting, dan biji ganja yang dibungkus dengan kertas putih seberat 24,82 gram.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DS di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, tepatnya di perladangan Juma Njahe. Petugas menemukan satu bungkus ganja yang tersimpan di dalam kotak rokok di kantong celana DS.
Tidak sampai di situ, petugas kemudian menggeledah di sekitar lokasi dan ditemukan tanaman ganja dengan ketinggian 80 cm- 110 cm.
"Yang diakui DS bahwa tanaman tersebut adalah ganja yang ditanam olehnya," jelasnya.
AG dan DS mengakui ganja tersebut adalah milik mereka. Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Balik ke Indonesia, Putri Ariani Dapat Petuah Bijak dari Simon Cowell
"Saat ini AG dan DS sudah kita tahan dalam proses Sidik di Polres Tanah Karo," cetusnya.
Akibat perbuatannya AG dan DS dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
-
Jadi Tontonan Warga, Aksi Polisi Menyamar Jadi Driver Ojol Sukses Tangkap Kurir Narkoba di Ciledug
-
Naik Motor Antar Ganja ke Polisi, Pengedar Narkoba di Tanjung Balai Diringkus
-
Pria yang Tega Bakar Istri di Langkat Masuk DPO, Pelaku Diduga Pemakai Narkoba
-
Dihantam Kabar Jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Begini Kondisi Terkini Zul Zivilia
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Panduan Membeli Mobil Hybrid Bekas: Hemat BBM Tanpa Salah Pilih
-
Jalur Aceh Timur-Gayo Lues via Lokop Segera Terhubung, Penanganan Darurat Masuki Tahap Akhir
-
Mobil Bekas Tabrak Murah tapi Berisiko? Ini Keuntungan dan Kerugian
-
Tips Merawat Mobil yang Jarang Dipakai Agar Tetap Prima dan Awet
-
Jangan Anggap Remeh! Ini Kelebihan Pelek Jari-jari Dibanding Pelek Alloy