SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua orang pria yang diduga menanam pohon ganja di areal perladangan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).
Dua orang yang diamankan yakni berinisial AG (38) dan DS (37) warga Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, Karo.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendrik Tobing menjelaskan pengungkapan pada Senin (9/10/2023) di Jalan Kapten Pala Bangun, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di pinggir jalan.
"Awalnya kita amankan AG yang kedapatan sedang menguasai narkotika jenis ganja," katanya, Senin (12/10/2023).
Dari AG ditemukan barang bukti empat bungkus diduga ganja yang meliputi daun, ranting, dan biji ganja yang dibungkus dengan kertas putih seberat 24,82 gram.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap DS di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Simpang Empat, tepatnya di perladangan Juma Njahe. Petugas menemukan satu bungkus ganja yang tersimpan di dalam kotak rokok di kantong celana DS.
Tidak sampai di situ, petugas kemudian menggeledah di sekitar lokasi dan ditemukan tanaman ganja dengan ketinggian 80 cm- 110 cm.
"Yang diakui DS bahwa tanaman tersebut adalah ganja yang ditanam olehnya," jelasnya.
AG dan DS mengakui ganja tersebut adalah milik mereka. Kedua pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolres Tanah Karo guna proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Balik ke Indonesia, Putri Ariani Dapat Petuah Bijak dari Simon Cowell
"Saat ini AG dan DS sudah kita tahan dalam proses Sidik di Polres Tanah Karo," cetusnya.
Akibat perbuatannya AG dan DS dikenakan melanggar pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.
Berita Terkait
-
Polisi Nyamar Jadi Ojol untuk Tangkap Kurir Narkoba, Kritik Gembong kepada Pj Gubernur DKI
-
Jadi Tontonan Warga, Aksi Polisi Menyamar Jadi Driver Ojol Sukses Tangkap Kurir Narkoba di Ciledug
-
Naik Motor Antar Ganja ke Polisi, Pengedar Narkoba di Tanjung Balai Diringkus
-
Pria yang Tega Bakar Istri di Langkat Masuk DPO, Pelaku Diduga Pemakai Narkoba
-
Dihantam Kabar Jadi Kaki Tangan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Begini Kondisi Terkini Zul Zivilia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pertamina Hadirkan Listrik Tenaga Surya, Terangi Tenda Pengungsi Aceh Tamiang
-
Hadir di Tengah Warga, Bank Mandiri Kembali Salurkan Bantuan Bencana di Tiga Titik Sumatera Utara
-
4 Sandal Gunung Pilihan untuk Mobilitas Harian
-
Parfum Wanita Semakin Wangi Saat Berkeringat, Solusi Tampil Percaya Diri Saat Aktif Seharian
-
Akses Jalan Putus, Petani Aceh Tengah Jalan Kaki Berjam-jam demi Jual Cabai