SuaraSumut.id - Penyidik Kejari Banda Aceh menggeledah kantor Majelis Adat Aceh (MAA). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan buku adat istiadat dan meubelair dengan pagu Rp 5,6 miliar.
Plt Kajari Banda Aceh Mukhzan mengatakan awalnya tim penyidik menduga terdapat barang atau dokumen yang disembunyikan di kantor MAA. Padahal berkas itu berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
"Dalam penggeledahan ini tim penyidik telah menemukan beberapa dokumen penting (terkait kasus ditangani) di kantor MAA," katanya melansir Antara, Rabu (25/10/2023).
Penyidik akhirnya mendapatkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, dirinya tidan merinci berkas apa saja yang disita.
"Penyitaan ini sebagai tindak lanjut penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk membuat terang tindak pidana sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP Jo Pasal 33 KUHAP," ucap Mukhzan.
Sebelumnya, Kejari Banda Aceh mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan buku tentang adat istiadat Aceh dan Meubelair pada lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) dengan pagu mencapai Rp 5,6 miliar tahun anggaran 2022 dan 2023
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Setidaknya tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi mulai dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, pihak rekanan, dan toko tempat pembelian (buku dan meubelair).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS
Berita Terkait
-
Dua Orang Ketua Jadi Tersangka Korupsi PNPM
-
Usai Kucing-kucingan dengan Jurnalis saat Diperiksa Polri, Firli Bahuri Muncul Koar-koar Tak Lelah Berantas Korupsi
-
Tiga Terdakwa Korupsi Pasar Grogol Bebas, Kejari Cilegon: Kami Akan Lakukan Perlawanan
-
Keluarga SYL Sayangkan KPK Sita Barang Tak Terkait Korupsi di Kementan saat Penggeledahan
-
KPK Blokir Rekening Keluarga SYL Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
7 Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Bikin Susah Terlelap
-
6 Penyebab Tagihan Paylater Membengkak, Nomor 5 Sering Bikin Terjebak
-
Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran
-
Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga
-
Mahasiswa Dibegal di Lahan Garapan Deli Serdang, Pelaku Sembunyi Dalam Sumur