SuaraSumut.id - Penyidik Kejari Banda Aceh menggeledah kantor Majelis Adat Aceh (MAA). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan buku adat istiadat dan meubelair dengan pagu Rp 5,6 miliar.
Plt Kajari Banda Aceh Mukhzan mengatakan awalnya tim penyidik menduga terdapat barang atau dokumen yang disembunyikan di kantor MAA. Padahal berkas itu berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
"Dalam penggeledahan ini tim penyidik telah menemukan beberapa dokumen penting (terkait kasus ditangani) di kantor MAA," katanya melansir Antara, Rabu (25/10/2023).
Penyidik akhirnya mendapatkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, dirinya tidan merinci berkas apa saja yang disita.
"Penyitaan ini sebagai tindak lanjut penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk membuat terang tindak pidana sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP Jo Pasal 33 KUHAP," ucap Mukhzan.
Sebelumnya, Kejari Banda Aceh mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan buku tentang adat istiadat Aceh dan Meubelair pada lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) dengan pagu mencapai Rp 5,6 miliar tahun anggaran 2022 dan 2023
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Setidaknya tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi mulai dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, pihak rekanan, dan toko tempat pembelian (buku dan meubelair).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS
Berita Terkait
-
Dua Orang Ketua Jadi Tersangka Korupsi PNPM
-
Usai Kucing-kucingan dengan Jurnalis saat Diperiksa Polri, Firli Bahuri Muncul Koar-koar Tak Lelah Berantas Korupsi
-
Tiga Terdakwa Korupsi Pasar Grogol Bebas, Kejari Cilegon: Kami Akan Lakukan Perlawanan
-
Keluarga SYL Sayangkan KPK Sita Barang Tak Terkait Korupsi di Kementan saat Penggeledahan
-
KPK Blokir Rekening Keluarga SYL Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan