SuaraSumut.id - Penyidik Kejari Banda Aceh menggeledah kantor Majelis Adat Aceh (MAA). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan buku adat istiadat dan meubelair dengan pagu Rp 5,6 miliar.
Plt Kajari Banda Aceh Mukhzan mengatakan awalnya tim penyidik menduga terdapat barang atau dokumen yang disembunyikan di kantor MAA. Padahal berkas itu berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
"Dalam penggeledahan ini tim penyidik telah menemukan beberapa dokumen penting (terkait kasus ditangani) di kantor MAA," katanya melansir Antara, Rabu (25/10/2023).
Penyidik akhirnya mendapatkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, dirinya tidan merinci berkas apa saja yang disita.
"Penyitaan ini sebagai tindak lanjut penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk membuat terang tindak pidana sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP Jo Pasal 33 KUHAP," ucap Mukhzan.
Sebelumnya, Kejari Banda Aceh mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan buku tentang adat istiadat Aceh dan Meubelair pada lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) dengan pagu mencapai Rp 5,6 miliar tahun anggaran 2022 dan 2023
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Setidaknya tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi mulai dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, pihak rekanan, dan toko tempat pembelian (buku dan meubelair).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS
Berita Terkait
-
Dua Orang Ketua Jadi Tersangka Korupsi PNPM
-
Usai Kucing-kucingan dengan Jurnalis saat Diperiksa Polri, Firli Bahuri Muncul Koar-koar Tak Lelah Berantas Korupsi
-
Tiga Terdakwa Korupsi Pasar Grogol Bebas, Kejari Cilegon: Kami Akan Lakukan Perlawanan
-
Keluarga SYL Sayangkan KPK Sita Barang Tak Terkait Korupsi di Kementan saat Penggeledahan
-
KPK Blokir Rekening Keluarga SYL Terkait Dugaan Korupsi di Kementan
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stok Beras Aceh Tembus 123 Ribu Ton, Bulog Pastikan Aman hingga Awal 2027
-
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Mainan di Medan Johor, 11 Rumah Terdampak
-
Tersangka Pembukaan Lahan Secara Ilegal di Aceh Timur Ditahan
-
3 Orang Jadi Tersangka Kasus Kematian Pria di Area PT APN Labura
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'