SuaraSumut.id - Penyidik Kejari Banda Aceh menggeledah kantor Majelis Adat Aceh (MAA). Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan buku adat istiadat dan meubelair dengan pagu Rp 5,6 miliar.
Plt Kajari Banda Aceh Mukhzan mengatakan awalnya tim penyidik menduga terdapat barang atau dokumen yang disembunyikan di kantor MAA. Padahal berkas itu berhubungan langsung dengan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.
"Dalam penggeledahan ini tim penyidik telah menemukan beberapa dokumen penting (terkait kasus ditangani) di kantor MAA," katanya melansir Antara, Rabu (25/10/2023).
Penyidik akhirnya mendapatkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan langsung dengan kasus dugaan korupsi tersebut. Namun demikian, dirinya tidan merinci berkas apa saja yang disita.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Eks Menkominfo Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Proyek BTS
"Penyitaan ini sebagai tindak lanjut penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti dan barang bukti untuk membuat terang tindak pidana sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP Jo Pasal 33 KUHAP," ucap Mukhzan.
Sebelumnya, Kejari Banda Aceh mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan buku tentang adat istiadat Aceh dan Meubelair pada lembaga Majelis Adat Aceh (MAA) dengan pagu mencapai Rp 5,6 miliar tahun anggaran 2022 dan 2023
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang tentang temuan dugaan tindak pidana korupsi tersebut, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
Setidaknya tim jaksa penyidik telah melakukan pemeriksaan lebih kurang 20 orang untuk dimintai keterangan sebagai saksi mulai dari pejabat pengelolaan keuangan pada MAA, pihak rekanan, dan toko tempat pembelian (buku dan meubelair).
Baca Juga: Top Up BRI ke DANA, Transaksi Mudah Bisa Tanpa Internet
Berita Terkait
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Bisa Kena Pasal Korupsi
-
Izinkan Mobil Dinas untuk Mudik, Wali Kota Depok Bisa Diperiksa dalam Kasus Korupsi
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
CEK FAKTA: Benarkah Keluarga Jokowi Terlibat Korupsi Pertamina?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Pria Bunuh Pacar dan Kubur Jasadnya di Kebun Sawit Labusel, Cemburu Korban Dijodohkan
-
Pukul Polisi saat Ditangkap, Maling Motor di Medan Diberi "Hadiah Lebaran"
-
Gunungsitoli Diterjang Banjir, Ratusan Jiwa Terdampak dan Puluhan Rumah Terendam
-
Polres Padang Lawas Tes Urine Dadakan di Arus Balik Lebaran 2025, Ini Tujuannya
-
Pemprov Sumut Target Peremajaan Sawit Rakyat 11.000 Hektare, Ini Alasannya