Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 25 Oktober 2023 | 19:34 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution. [dok Pemkot Medan]

SuaraSumut.id - Presiden Jokowi dan keluarganya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal nepotisme. Wali Kota Medan Bobby Nasution pun buka suara terkait hal tersebut.

Suami Kahiyang Ayu ini menyampaikan menyampaikan laporan yang dilayangkan ke komisi antirasuah ini belum tentu terbukti.

"Dari saya sendiri pandangannya orang bebas ya hari ini, bebas melihat suatu hal, tapi suatu hal juga belum bisa dilaporkan semena-mena," kata Bobby, Rabu (25/10/2023).

Bobby mengatakan pihak yang melaporkan Presiden Jokowi dan keluarga ini mesti memiliki bukti-bukti sehingga tidak asal membuat laporan.

Baca Juga: Tablet Huawei MatePad 11 PaperMatte Edition Masuk Indonesia 1 November, Intip Spesifikasinya

"Satu hal juga, belum tentu yang dilaporkan ada terbukti dan ada buktinya juga," ungkapnya.

Diketahui, Presiden Jokowi, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, Ketua PSI Kaesang Pangarep dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwwar Usman dilaporkan ke KPK.

Laporan dibuat oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara.

Laporan tersebut terkait putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Sering Mengalami Perut Kembung? Redakan dengan 3 Hal Ini

Load More