
SuaraSumut.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian barang-barang di rumah warga yang dijadikan tempat usaha di Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut).
Pelaku RP alias Ramses (44) mencuri barang milik korban Todo Hamonangan Sitompul alias Todo (51) warga Jalan Teuku Amir Hamzah, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
"Peristiwa terjadi pada 18 Juli 2023. Pelaku mencuri tiga unit kipas angin, satu unit aquarium ikan, satu unit printer, magic com, strika, rokok, pewangi dan lainnya," kata Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus dalam keterangan tertulis, Minggu (12/11/2023).
Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 8.720.000. Korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Balai Selatan. Petugas yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Ramses di rumahnya, Jumat 10 November 2023 sore.
"Kemudian dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dan ditemukan barang bukti yang ada hubungannya dengan perkara pencurian itu," ungkapnya.
Saat diinterogasi, kata pelaku MH Sitorus, pelaku mengaku melakukan aksinya dengan memanjat dinding lantai dua rumah korban dari rumah kosong yang berada di sebelahnya.
"Pelaku kemudian merusak seng dan asbes rumah korban lalu mengambil barang-barang milik korban yang berada di lantai bawah (warung)," ucapnya.
Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
"Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 subs pasal 362 KUHPidana," jelasnya.
curi 10 tabung gas 3 kg
Sementara itu, pelaku H alias Gorila (43) ditangkap karena mencuri 10 tabung gas 3 kg milik korban Nurmala (34) warga Jalan Garuda, Kecamatan Teluk Nibung.
Peristiwa terjadi pada 26 Oktober 2023. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2 juta. Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Sei Tualang Raso. Pihak kepolisian lalu menangkap Gorila.
"Pelaku ditangkap di Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Sei Tualang, Sabtu 11 November 2023," kata Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Asrol E Rambe.
Gorila mengaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu warung kelontong lalu mengambil gas yang berada di lantai.
"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sei Tualang Raso guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Berita Terkait
-
Golkar Bicara Kemungkinan Beri Sanksi ke Anggota DPRD Sumut yang Diduga Cekik Pramugari
-
Kasus Tangga JPO Daan Mogot Digondol Maling, Pramono: Jakarta Kadang-kadang Terlalu Menarik
-
Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Sumut Dibuka? Berikut Info Terbarunya
-
Bertemu Bobby Nasuition, Mensos Sebut Akan Ada 4 Sekolah Rakyat di Sumut
-
7 Rekomendasi Makanan Khas Binjai, Terlalu Enak untuk Dilewatkan
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Polda Sumut Tangkap 3 Orang Terkait Live Porno Libatkan Anak di Bawah Umur di Deli Serdang
-
Ditetapkan Tersangka, Polrestabes Medan Diminta Tahan Dokter Detektif
-
Preman Ngamuk dan Aniaya Penjaga Konter di Medan Ditangkap
-
Bantah Ada Upaya Damai, Wings Air Laporkan Megawati ke Polres Nias
-
Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Rabu 16 April 2025, Dapatkan Saldo Gratis Mudah Tanpa Syarat!