SuaraSumut.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Medan resmi mengajukan praperadilan (prapid) terhadap Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi dan jajaranya atas kasus penangkapan pria yang dituduh menganiaya petugas Dishub di Medan.
Pria yang dituduh menganiaya petugas Dishub Medan bernama Agus Syahputra (37) dan telah berstatus tersangka serta menjalani penahanan di Polsek Sunggal.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan Agus merupakan korban dugaan kriminalisasi atas penangkapan dan penahanan secara unprosedural yang dilakukan Polsek Sunggal pada 19 Oktober 2023.
"Penangkapan itu terjadi karena adanya pemberitaan yang viral terkait penganiayaan yang dilakukan oleh R (teman Agus) terhadap petugas Dishub," kata Irvan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2023).
Irvan mengatakan prapid diajukan ke Pengadilan Negeri Medan sebagaimana surat tanda terima permohonan praperadilan nomor: 82/Pid.Pra/2023/PN MDN, tertanggal 15 November 2023.
"LBH Medan meyakini PN Medan akan mengabulkan permohonan praperadilan a quo dan menegakkan keadilan terhadap Agus, karena sesungguhnya Agus tidak memiliki sikap batin yang jahat (mens rea) dan tidak melakukan perbuatan (actus reus) sebagaimana yang dituduhkan kepadanya," ujar Irvan.
Oleh karena itu, kata Irvan, sudah seharusnya Agus dibebaskan sebagaimana asas Geen Straf Zonder Schuld (tidak ada hukuman tanpa kesalahan).
Alasan LBH Medan ajukan prapid
Lebih lanjut Irvan menerangkan, saat kejadian penganiayaan pada Kamis 19 Oktober 2023, Agus sedang menumpang kendaraan R (temannya) dikarenakan mereka satu tempat pekerjaan yang sama.
"Selama menumpang Agus memberikan upah per harinya Rp 5 ribu kepada R. Perlu diketahui jika Agus tidak hanya menumpang dengan R, terkadang juga menumpang dengan tetangganya dikarenakan Agus tidak memiliki kendaraan," ungkapnya.
Hingga akhirnya R tiba-tiba menghentikan kendaraannya di Jalan Gatot Subroto Medan, dan memukul petugas Dishub Medan. Video R memukul petugas Dishub kemudian menjadi viral.
Polisi yang menerima informasi ini kemudian bergerak cepat mencari pelaku. Sialnya Agus yang diduga ikut terlibat menganiaya langsung diamankan polisi. Sedangkan pelaku utama yang menganiaya korban hingga kini belum tertangkap.
"Terkait penangkapan dan penahanan unprosedural tersebut LBH Medan mendapatkan beberapa kejanggalan," ujarnya.
Surat tembusan penangkapan dan penahanan Agus tidak diberikan kepada keluarga. Padahal ini sudah diamanat secara tegasdan jelas dalam Pasal 18 ayat (3) jo Pasal 21 ayat (3) KUHAP.
Pascaditangkap dan ditahannya Agus, sang istri Nurul Aini mendatangi Polsek dan berjumpa yang diduga penyidik pembantu dalam perkara a quo. Di situ dikatakan jika suaminya hanya sebagai penjamin, namun yang terjadi Agus ditetapkan tersangka dan hingga kini terus ditahan.
Berita Terkait
-
Update Kasus Kekerasan Mahasiswa UNDIP: Arnendo Terlapor Dugaan Pelecehan
-
Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!
-
Kapolres Sukabumi di DPR: Ibu Tiri Sempat Tak Mengaku Aniaya Nizam Syafei
-
Fakta Janggal Kematian Nizam Syafei di Sukabumi, Ayah Bahas Pemakaman Saat Anak Masih Kritis
-
Viral Video Penganiayaan ART di Sunter Ternyata Kejadian 2023, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026