SuaraSumut.id - PT Jui Shin Indonesia diduga menjadi korban mafia tanah. Lahan yang berada di Desa Saentis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga dicaplok oleh pihak lain.
Pihak perusahaan pun menuntut keadilan atas pencaplokan lahan miliknya. Perjuangan cukup panjang, sudah memasuki hampir 10 tahun. Namun hingga kini belum ada jalan keluar.
Juliandi, kuasa PT Jui Shin Indonesia mengatakan, pada tahun 2007 hingga 2010 perusahaan melakukan pembebasan lahan yang tak jauh dari lokasi operasional saat ini. Serta masih berada di Desa Saentis.
Pembebasan lahan dilakukan dengan cara membeli atau mengganti rugi persil-persil yang dimiliki masyarakat. Dari pembebasan lahan itu perusahaan memiliki delapan sertifikat yang diterbitkan Kantor Pertanahan Deli Serdang pada 1998.
"Total lahan seluas 38,7 hektare yang dibeli dari masyarakat. Karena lahan belum digunakan perusahaan masih memperbolehkan masyarakat bercocok tanam di lahan itu," katanya, Rabu (22/11/2023).
Pada tahun 2013, kata Juliandi, perusahaan memohon peningkatan status ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut. Selanjutnya dilakukan peninjauan fisik.
"Kesimpulannya lahan kami ini tidak ada masalah," ungkapnya.
Masalah muncul pada April 2014. Sekelompok pemuda mengatasnamakan ormas datang ke lahan itu dengan membawa surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Nomor 621.82/0169 tanggal 21 Februari 2014.
Lokasi IMB berada di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar Hilir dan diterbitkan Pemkot Medan. Mereka mengaku sebagai perwakilan dari pemilk lahan.
"Mereka lalu merusak pagar yang sudah dibangun. Pagar milik Juin Shin dibuldozer, kemudian didirikan pagar milik perusahaan lain," ucapnya.
Pihak perusahaan melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dengan nomor laporan polisi LP/264/IV/2014/SU/SPKT/ Pel.Blwn. Seiring berjalannya waktu polisi tidak menindaklanjuti kasus itu ke tahap penyidikan.
Pada tahun 2017, kata Juliandi, terbit 13 HGB tanah dengan total 17,5 hektare oleh BPN Medan. Namun HGB dipecah-pecah dengan maksimal luas dua hektare.
"Ini juga salah, tidak boleh memecah karena dalam hamparan tanah yang sama," cetus Juliandi.
Perusahaan mengadukan hal ini ke BPN Pusat hingga ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional pada 2021.
"Saya paparan di kementerian lalu dibentuk Tim Khusus Wakil Menteri. Ada tujuh hingga delapan kali saya paparan dengan membawa data. Baru pada 8 September 2022 Kementrian percaya sama kami, sehingga kami disuruh buat pengaduan resmi ke Kementerian," jelas Juliandi.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Serahkan Lahan Bekas Tambang Batubara di Kaltim untuk Kopassus
-
Gugur Saat Padamkan Karhutla di Seruyan, Kapten Nurhafiz Dimakamkan Secara Militer
-
Momen Pemakaman Prajurit TNI yang Gugur dalam Operasi Karhutla
-
Operasi Karhutla di Kaltim Dibantu Australia, Pesawat Pemadam Disiapkan Terbang 6 Kali Sehari
-
Mediasi Sengketa Lahan 14 Hektare di Gunung Sindur Belum Menemukan Titik Terang, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
- Viral Pendaki Ditandu Naik Gunung Merbabu, Biaya Capai Rp30 Juta
- Apa Bedanya Adidas Originals vs Adidas Performance? Kenali dari Logo dan Kegunaannya
- 4 Sepatu Jalan dengan Teknologi Penyangga Kaki Terbaik untuk Berjalan jauh
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa PUSPOM? Panglima TNI: Itu Hoaks
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Punya Pisang Ambon Matang? Sulap Jadi Banana Muffin Cokelat yang Lembut dan Legit!
-
Presiden Setuju Tanah Wakaf Blang Padang Dikembalikan ke Masjid Raya Baiturrahman Aceh
-
Prakiraan Cuaca 8 November: Hujan Berpotensi Hampir Merata di Sumut Sore-Malam Ini
-
Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Jepang, Lebih dari 20 Orang Luka-Luka
-
Bungkam Persiraja 5-0, Pelatih PSMS Medan Apresiasi Kerja Keras Pemain