SuaraSumut.id - PSMS Medan melayangkan surat pengajuan keberatan kepada Komite Disiplin atau Komdis PSSI pada Senin 27 November 2023 kemarin. Surat yang bertandatangan COO PSMS Medan, H Andry Mahyar Matondang tersebut menyatakan beberapa poin keberatan.
Tim berjuluk Ayam Kinantan meminta Komdis PSSI agar melakukan penindakan kepada Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam. Selain itu, PSMS meminta pencabutan hak tuan rumah kepada klub tersebut hingga kompetisi Liga 2 2023/2024 berakhir.
Sebab, Dek Gam terbukti melakukan intimidasi dan mengucapkan kata-kata kasar kepada perangkat pertandingan melalui hasil sidang Komdis pada 5 Oktober 2023.
Dek Gam lalu mendapat sanksi skors larangan berpartisipasi dalam pertandingan sebanyak lima kali pertandingan. Sanksi itu berlaku untuk lima pertandingan, Persiraja melawan klub PSDS Deli Serdang, Semen Padang FC, PSPS Riau, Sriwijaya FC dan PSMS Medan.
Namun kenyataannya, Dek Gam tidak menjalani sanksi itu dan tetap berpatisipasi dalam pertandingan Persiraja vs PSMS Medan pada 18 November 2023. Bahkan, pada pertandingan diketahui telah terjadi kericuhan dengan adanya pelemparan dari suporter kepada tim PSMS Medan yang membuat mereka tertahan di lapangan.
"Itu diduga terjadi karena adanya narasi narasi yang disampaikan oleh sdr. H. Nazaruddin Dek Gam yang menyatakan bahwa PSMS Medan telah menyuap wasit, hal tersebut kemudian telah memicu kemarahan dari penonton yang hadir. Tindakan tersebut bukan saja telah melanggar kode dispilin PSSI namun secara devacto telah juga melanggar aturan hukum positif di Indonesia," tulis PSMS Medan dalam keterangannya.
PSMS menilai peristiwa kericuhan yang terjadi ketika Persiraja bertindak sebagai tuan rumah menunjukkan mereka tidak bisa menjamin keamanan tim tandang.
Ia bahkan menjelaskan bagaimana rasio perbandingan antara jumlah penonton dan aparat keamanan yang ditugaskan sangat jauh.
"Penonton yang pada saat pertandingan melawan PSMS Medan berjumlah 31rb penonton dengan aparat pengamanan hanya 60 orang. Hal mana jelas menunjukan ketidaksiapan Persiraja Banda Aceh dalam menggelar pertandingan putaran Liga 2 tahun 2023/2024," ujar Andry.
Berdasarkan beberapa poin di atas, PSMS meminta Komdis dan PSSI untuk dapat lebih tegas melakukan penindakan terhadap seseorang yang telah mendapat hukuman, namun sama sekali tidak mengindahkan hukuman tersebut. Pihaknya berharap ada hukuman berat kepada Nazaruddin dan Persiraja Banda Aceh.
"Diharapkan kepada komite disiplin PSSI untuk dapat memberikan hukuman seberat-beratnya baik kepada Presiden Persiraja (Nazaruddin Dek Gam) yang telah melakukan pengulangan pelanggaran dan kepada klub Persiraja itu sendiri untuk tidak dapat lagi menjadi tuan rumah dalam kompetisi Liga 2 musim ini," katanya.
Berita Terkait
-
Klaim Timnas Indonesia Makin Ditakuti di ASEAN, Erick Thohir Singgung Thailand dan Vietnam
-
PSSI Siap Pajang Foto Suporter Penghina Beckham Putra, Pelaku Terancam Blacklist
-
PSSI Siap Banned Suporter yang Intimidasi Beckham Putra, CCTV GBK Jadi Bukti
-
PSSI Murka Usai Beckham Putra Diprovokasi Suporter di GBK
-
Shin Tae-yong Merapat ke Persija, Erick Thohir Ucap Dua Kata Singgung Kualitas
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Honda Vario 160 Teranyar Dikabarkan Meluncur Akhir Bulan Ini, Tampang Lebih Agresif
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan