SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial P (25) batal menikah karena membunuh teman wanitanya bernama Echa Tampubolon. P ditahan di Polrestabes Medan. Echa sempat ditemukan kritis di dalam kamar kos di Jalan Pelajar Medan.
Dilihat SuaraSumut.id, Selasa (5/12/2023), P yang memakai baju tahanan dan tangan diborgol dibawa penyidik ke rumah tahanan Polrestabes Medan.
Frans selaku kerabat tersangka mengatakan P batal menikah lantaran terjerat kasus pembunuhan tersebut. P sendiri sehari-hari bekerja sebagai karyawan makanan cepat saji.
"Dia (tersangka) nikah dan pesta Minggu 3 Desember 2023 pagi. Pernikahannya batal," katanya.
Frans mengatakan P datang ke kos korban pada Kamis 30 November 2023 malam. Tersangka datang menemui korban karena dijanjikan akan diberi uang Rp 1 juta.
"Dia sakit hati tak dikasih uang dan dilarang menikah. Makanya dipiting (akhirnya meninggal)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan P telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban tewas karena dicekik P.
"Korban tewas karena dicekik oleh tersangka. Untuk P sudah ditahan," ucapnya.
Polisi yang melakukan pemeriksaan kasus ini mengungka bahwa P mencekik Echa karena ingin mengambil kalung emas korban.
"Motifnya karena korban sempat melawan saat P mencoba mengambil kalung milik korban," ucapnya.
Fathir mengatakan tersangka dan korban telah lama kenal melalui media sosial. Keduanya lalu berhubungan dekat, meski tersangka sudah memiliki calon istri.
"Mereka saling kenal, sering berkomunikasi melalui media sosial," tukas Fathir.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
-
Kala Media Sosial sebagai Medan Perang Baru Propaganda Global
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
ABK Dituntut Hukuman Mati terkait Sabu 2 Ton, DPR Ingatkan Hakim: Itu Opsi Terakhir
-
Review Film AIU-EO Macam Betool Aja: Komedi Romantis Khas Medan yang Penuh Tawa
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026