SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial P (25) batal menikah karena membunuh teman wanitanya bernama Echa Tampubolon. P ditahan di Polrestabes Medan. Echa sempat ditemukan kritis di dalam kamar kos di Jalan Pelajar Medan.
Dilihat SuaraSumut.id, Selasa (5/12/2023), P yang memakai baju tahanan dan tangan diborgol dibawa penyidik ke rumah tahanan Polrestabes Medan.
Frans selaku kerabat tersangka mengatakan P batal menikah lantaran terjerat kasus pembunuhan tersebut. P sendiri sehari-hari bekerja sebagai karyawan makanan cepat saji.
"Dia (tersangka) nikah dan pesta Minggu 3 Desember 2023 pagi. Pernikahannya batal," katanya.
Frans mengatakan P datang ke kos korban pada Kamis 30 November 2023 malam. Tersangka datang menemui korban karena dijanjikan akan diberi uang Rp 1 juta.
"Dia sakit hati tak dikasih uang dan dilarang menikah. Makanya dipiting (akhirnya meninggal)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan P telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban tewas karena dicekik P.
"Korban tewas karena dicekik oleh tersangka. Untuk P sudah ditahan," ucapnya.
Polisi yang melakukan pemeriksaan kasus ini mengungka bahwa P mencekik Echa karena ingin mengambil kalung emas korban.
"Motifnya karena korban sempat melawan saat P mencoba mengambil kalung milik korban," ucapnya.
Fathir mengatakan tersangka dan korban telah lama kenal melalui media sosial. Keduanya lalu berhubungan dekat, meski tersangka sudah memiliki calon istri.
"Mereka saling kenal, sering berkomunikasi melalui media sosial," tukas Fathir.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Jalur Medan-Aceh Tamiang Mulai Normal, BNPB Pastikan Jaringan Listrik Bisa Segera Pulih
-
KPK Jebloskan 2 Pejabat Kemenhub Terkait Proyek Kereta Api Medan, Siapa Dalangnya?
-
Korupsi Proyek Rel Kereta Api Medan Ancam Keselamatan, KPK: Bisa Sebabkan Kecelakaan Maut
-
KPK Menahan 2 Tersangka Kasus Korupsi DJKA Medan
-
KPK Jebloskan ASN Kemenhub ke Penjara, Diduga Otak Pengaturan Proyek Kereta Api Medan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Telkomsel Percepat Pemulihan Jaringan di Takengon untuk Dukung Penyaluran Bantuan
-
Angka Korban Hilang Turun Jadi 160 Jiwa, Tapanuli Tengah Masih Ground Zero Pencarian
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan