SuaraSumut.id - Seorang pria berinisial P (25) batal menikah karena membunuh teman wanitanya bernama Echa Tampubolon. P ditahan di Polrestabes Medan. Echa sempat ditemukan kritis di dalam kamar kos di Jalan Pelajar Medan.
Dilihat SuaraSumut.id, Selasa (5/12/2023), P yang memakai baju tahanan dan tangan diborgol dibawa penyidik ke rumah tahanan Polrestabes Medan.
Frans selaku kerabat tersangka mengatakan P batal menikah lantaran terjerat kasus pembunuhan tersebut. P sendiri sehari-hari bekerja sebagai karyawan makanan cepat saji.
"Dia (tersangka) nikah dan pesta Minggu 3 Desember 2023 pagi. Pernikahannya batal," katanya.
Frans mengatakan P datang ke kos korban pada Kamis 30 November 2023 malam. Tersangka datang menemui korban karena dijanjikan akan diberi uang Rp 1 juta.
"Dia sakit hati tak dikasih uang dan dilarang menikah. Makanya dipiting (akhirnya meninggal)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan P telah ditetapkan sebagai tersangka. Korban tewas karena dicekik P.
"Korban tewas karena dicekik oleh tersangka. Untuk P sudah ditahan," ucapnya.
Polisi yang melakukan pemeriksaan kasus ini mengungka bahwa P mencekik Echa karena ingin mengambil kalung emas korban.
"Motifnya karena korban sempat melawan saat P mencoba mengambil kalung milik korban," ucapnya.
Fathir mengatakan tersangka dan korban telah lama kenal melalui media sosial. Keduanya lalu berhubungan dekat, meski tersangka sudah memiliki calon istri.
"Mereka saling kenal, sering berkomunikasi melalui media sosial," tukas Fathir.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 Junto 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun kurungan penjara.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Servis Jadi Kunci, Jakarta Garuda Jaya Tundukkan Medan Falcons 3-1 di Proliga 2026
-
Jadwal Pekan Kedua Putaran Pertama Proliga 2026, Medan Falcons Tampil di Kandang
-
Balita 4 Tahun Kena Peluru Nyasar Tawuran di Medan, KemenPPPA: Ini Ancaman Nyata Bagi Anak
-
Demo di Depan Kedubes AS Sempat Buat Lalu Lintas Tersendat
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional