SuaraSumut.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI menghukum PSMS Medan bermain tanpa penonton sebanyak tiga laga kandang. Ayam Kinantan pun mengajukan banding atas hukuman itu.
"Terkait putusan itu kita akan melakukan banding karena dalam putusan tersebut membolehkan kita banding," kata COO PT KMI Andry Mahyar Matondang, kepada wartawan termasuk suarasumut.id, Jumat (15/12/2023).
Manajemen melakukan banding, kata Ahyar, karena menilai keputusan itu hanya melihat pada permasalahan yang terjadi di hilir, tanpa melihat pada hulu permasalahannya.
"Menurut kita putusan itu kurang tepat, karena komdis hanya melihat apa yang menjadi hilirnya, tetapi tidak melihat apa yang menyebabkan hulunya sehingga terjadi kericuhan tersebut," ucap Andry.
Pihaknya tidak membenarkan aksi para suporter tersebut. Namun, aksi suporter di Aceh lebih buruk dibandingkan dengan di Stadion Baharuddin Siregar.
"Kita tidak membenarkan aksi kericuhan itu, atau membela pelakuknya. Tapi persoalannya apa yang terjadi di Medan tidak lebih masif daripada yang terjadi di Aceh. Karena apa, karena tidak ada penyerangan kepada tim tamu, tidak ada penawanan kepada tim tamu, tidak ada teror yang berlebihan kepada tim tamu," ungkapnya.
Parahnya lagi hukuman yang diterima PSMS jauh lebih berat dibandingkan yang diterima oleh Persiraja Banda Aceh.
"Ini baru kejadian pertama yang terjadi di Medan sudah mendapatkan hukuman seberat itu. Sementara pengulangan-pengulangan seperti yang terjadi di Banda Aceh malah diberikan pengampunan," ucapnya.
"Oleh kerena itu, kita akan mengajukan banding ke komdis. Insya Allah dalam satu-dua hari ini akan masuk banding kita," jelasnya.
Diketahui, sanksi yang diterima PSMS karena aksi suporter usai Ayam Kinantan menjamu PSPS Riau pekan lalu. Hal tersebut berdasarkan surat fakta dan pertimbangan hukum yang ditandatangani Ketua Komite Disiplin PSSI Eko Hendro Prasetyo pada 13 Desember 2023.
"Bahwa pada tanggal 9 Desember 2023 bertempat di Stadion Baharuddin Siregar, Lubuk Pakam, telah berlangsung pertandingan Pegadaian Liga 2 2023-2024 antara PSMS Medan melawan Riau FC (PSPS Riau). Dimana klub PSMS Medan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terdapat penonton PSMS Medan memasuki lapangan dan melakukan perusakan beberapa fasilitas stadion serta diperkuat bukti-bukti yang cukup," demikian isi surat tersebut.
Aksi itu dinilai melanggar Pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 Nomor 5 Jo Pasal 13 ayat 2 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.
"Klub PSMS Medan dikenakan sanksi larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak tiga pertandingan saat menjadi tuan rumah. Sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat," tulis dalam surat.
Selain mendapat sanksi tiga pertandingan tanpa penonton, Ayam Kinantan juga dikenakan sanksi denda Rp 12,5 juta.
"Denda sebesar Rp 12.500.000," sambung surat itu.
Berita Terkait
-
Cerita Pemain Jepang Yusuke Sasa Main di Tangerang, Depok hingga Jadi Mualaf di Bogor
-
Profil Ronny Pasla, dari Lapangan Tenis hingga Jadi Ikon di Bawah Mistar Timnas Indonesia
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
-
Kronologis Kiper Muda Rizki Nurfadilah Jadi Korban TPPO: Berawal Pesan Misterius di FB
-
PSMS Medan Pede Curi Poin dari Markas Persekat Tegal
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter
-
Prabowo: Pemerintah Tidak Akan Biarkan Rakyat di Desa Terpencil Kesulitan
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong