Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Rabu, 20 Desember 2023 | 12:05 WIB
Ilustrasi- LPG 3 Kg. [Dok.Humas Pemprov Kaltim]

- Mendatangi subpenyalur/pangkalan dengan membawa KTP
- Transaksi di subpenyalur/pangkalan dengan KTP
- Jika data tersedia, siap transaksi
- Jika data tak tersedia, mendaftar dibantu subpenyalur/pangkalan (melampirkan nomor kartu keluarga)

Load More