SuaraSumut.id - Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310,18 miliar dari berbagai pengungkapan kasus selama 2023.
"Ada beberapa pengungkapan yang dilakukan Polda Sumut di antaranya korupsi, penyalahgunaan subsidi, pencurian listrik untuk tambang bitcoin dan membantu Satgas BLBI," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Imam Setya Effendi, dikutip dari Antara, Sabtu (30/12/2023).
Menurutnya, ada 14 kasus korupsi yang dapat diungkap dengan total dana yang diselamatkan Rp 60 miliar, kemudian 12 kasus penyalahgunaan subsidi Rp2,33 miliar, serta pencurian listrik untuk tambang "Bitcoin" senilai Rp19,7 miliar di 57 titik di seluruh Sumut.
"Polda Sumut juga membantu proses penyitaan aset-aset BLBI di Sumut dengan total Rp228,15 miliar dalam bentuk tanah, bangunan, gudang, rumah toko dan lainnya," ucapnya.
Menurutnya, penyitaan barang bukti tersebut merupakan perbantuan agar berjalan dengan baik. Kemudian di kasus lainnya, kata Agung, adalah pengungkapan kejahatan terhadap manusia.
Jumlah perkara selama 2023 dengan kategori penganiayaan sebanyak 6.746 kasus, kekerasan dalam rumah tangga 1.220 kasus, pencurian dengan kekerasan 748 kasus, kekerasan seksual 288 kasus, pencabulan 256 kasus, pembunuhan 24 kasus dan lainnya.
"Sekitar 64 persen rata-rata kejahatan tersebut dapat diselesaikan, khusus untuk kasus pembunuhan selesai 100 persen," ucap Agung.
Jenderal bintang dua itu mengatakan salah satu garis besar rencana Polda Sumut 2024 adalah melakukan penegak hukum untuk menurunkan tingkat kejahatan dengan menindak tegas pelaku.
"Serta mempermudah pelapor dan penyidik dengan berkomunikasi di grup sosial media," tutur Agung.
Berita Terkait
-
Sebut Tuntutan Kasus LNG Tidak Utuh, Nandang Sutisna: Kerugian Parsial Jangan Dipaksakan Jadi Pidana
-
Kejar Setoran Barang Mewah, Bea Cukai dan DJP Segel 4 Kapal Pesiar Asing di Jakarta Utara
-
Mark Up Video Promosi Desa: Pakar Sebut Amsal Sitepu Tak Bisa Dipidana Tanpa Bukti 'Kick Back'
-
Saksi Ahli KPK Justru Sebut Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Begini Jelasnya
-
Soal Kerugian Negara Kasus Pertamina, Febri Diansyah Ingatkan Putusan Pengadilan Tipikor
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton