SuaraSumut.id - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie, Aceh, menemukan 177 surat suara Pemilu 2024 yang dianggap tidak layak atau rusak.
Ketua KIP Pidie Ramli Usman mengatakan surat suara yang rusak beragam, ada yang rusak karena robek dan akibat tinta cetak kertas kurang jelas.
"Semua surat suara yang rusak didata dan dikumpulkan, lalu dilaporkan ke KPU RI melalui KIP Aceh untuk digantikan penyediaan," katanya melansir Antara, Rabu (17/1/2024).
Surat suara yang rusak untuk pemilihan capres-cawapres empat lembar, juga terdapat kekurangan 91 lembar dari kebutuhan sebanyak 321.359 surat suara.
Lalu 69 lembar surat suara untuk DPR RI rusak dari yang sudah terlipat 324.508 lembar. DPD ditemukan rusak surat suara 20 lembar dari jumlah 321.397 lembar.
Sedangkan untuk DPR Aceh 40 lembar surat suara dinyatakan rusak dari total 325.551 lembar terlipat.
"DPRK Pidie 44 lembar rusak dari 324.416 lembar surat suara yang sudah dilipat," ujarnya.
Temuan surat suara rusak tersebut berdasarkan hasil pelipatan dan penyortiran oleh 400-an petugas yang bekerja sejak beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, KIP Pidie menerima 2.746 dus kotak suara dari KPU RI yang terdiri dari 162 dus surat suara pemilihan Pilpres, 643 dus DPD RI, 643 dus surat DPR RI, 643 dus pemilihan DPR Aceh dan untuk DPRK sebanyak 655 dus.
Pada Pemilu 2024 ini, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Pidie sebanyak 314.385 orang yang ditempatkan pada 1.406 tempat pemungutan suara (TPS).
Berita Terkait
-
Calvin Verdonk Melengos ketika Ayahnya yang Dari Aceh Dibahas, Ada Apa?
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Mendagri Tito Ancam Copot PJ Gubernur dan ASN yang Tak Netral di Pemilu 2024
-
Bukan Saling Serang di Acara Debat, 2 Kandidat Pilkada Ini Malah Saling Dukung karena Saudara: Kalah-Menang Dapat Jatah
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
110 TPS di Sumut Gelar Pemungutan Suara Susulan Akibat Banjir
-
Edy-Hasan Keok di TPS Bobby Nasution, Ini Hasilnya
-
Hasil Pilgub Sumut 2024: Edy Rahmayadi Unggul di TPS Kediamannya
-
Tim SAR Brimob Polda Sumut Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Medan
-
5 Warga Diduga Terlibat Politik Uang di Pilkada Banda Aceh 2024 Ditangkap