SuaraSumut.id - Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia atau Komdis PSSI memberikan sanksi kepada pemain PSMS Medan Wahyu Rahmat Illahi.
Sanksi yang diberikan kepada Wahyu berupa denda Rp 5 juta. Selain itu, ia juga dilarang bermain sebanyak dua laga. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada tanggal 19 Januari 2024.
"Hukuman: sanksi tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan, denda Rp.5.000.000," tertulis dalam situs PSSI dilihat Senin (29/1/2024).
Hukuman yang didapat Illahi usai melawan Semen Padang FC di Stadion H Agus Salim, Padang, Sumatera Barat, Rabu 17 Januari 2024. Dalam laga tersebut, tim berjuluk Ayam Kinantan dibungkam Semen Padang dengan skor 2-0.
Dirinya dinilai telah melakukan pelanggaran serius terhadap pemain tim berjuluk Kabau Sirah. Kala itu wasit langsung melayangkan kartu merah ke Wahyu.
"Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius menggunakan tubuhnya secara berlebihan kepada pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung," tulisnya.
PSMS bakal melakoni laga terakhir di Liga 2 dengan menjamu PSIM Yogyakarta. Laga PSMS vs PSIM akan berlangsung di Stadion Baharoeddin Siregar, Deli Serdang, Sabtu 3 Februari 2024.
Berita Terkait
-
Hitung-hitungan Indonesia Kena Sanksi FIFA dan Gagal ke Piala Dunia 2026 Buntut Kericuhan di Liga 2
-
Dear Erick Thohir! Ini Ada Baku Pukul Laga Persekabpas vs Tornado FC, PSSI Bisa Apa?
-
Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
-
Kebobrokan Liga 2 Bikin Andik Vermansyah Geram, PT LIB Lempar Bola ke Komdis PSSI
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Rampas Ponsel Warga di Medan Ditangkap, 1 Pelaku Pecatan Polda Aceh
-
DPO Kasus Perdagangan Imigran Rohingya Ditangkap
-
Kebakaran Hebat di Simeulue Aceh, 48 Ruko Hangus Terbakar
-
Pelajar SD di Simalungun Tewas Tertabrak Truk Saat Naik Sepeda
-
Pria di Medan Ditangkap Gegara Cabuli Anak di Bawah Umur